Belasan Jabatan Luhut Binsar Panjaitan di Era Jokowi Hingga Tepar Kelelahan dan Dirawat di Singapura

Bimo Aria Fundrika Suara.Com
Kamis, 12 Oktober 2023 | 12:57 WIB
Belasan Jabatan Luhut Binsar Panjaitan di Era Jokowi Hingga Tepar Kelelahan dan Dirawat di Singapura
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. [Instagram/luhut.pandjaitan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. [Instagram/luhut.pandjaitan]
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. [Instagram/luhut.pandjaitan]

Pada 12 Agustus 2015, ia ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo menjadi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan menggantikan Tedjo Edhy Purdijatno. 

3. Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi 

Pada perombakan Kabinet Kerja Jilid II pada 27 Juli 2016, Luhut diangkat menjadi Menko Kemaritiman menggantikan Rizal Ramli. Jabatan ini terus berlanjut di periode kedua Jokowi di mana ada tambahan nomenklatur pada Kemenko Kemaritiman, yaitu menjadi Kemenko Kemaritiman dan Investasi.

4. Plt Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral

Pada 15 Agustus 2016, Presiden Jokowi mengambil langkah terkait polemik kepemilikan paspor Amerika Serikat (AS) oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar.

Presiden Jokowi oun memberhentikan Archandra secara terhormat dari Menteri ESDM dan menunjuk Luhut yang juga menjadi Menko Maritim untuk menjadi pejabat sementara (Plt) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.

5. Plt Menteri Perhubungan

Potret Luhut Binsar Pandjaitan (Instagram/luhut.pandjaitan)
Potret Luhut Binsar Pandjaitan (Instagram/luhut.pandjaitan)

Selain Plt Menteri ESDM, Luhut juga sempat mengemban tugas Menteri Perhubungan (Menhub) pada Mei 2020. Pensiun jenderal Kopassus itu menggantikan sementara Budi Karya Sumadi yang terpapar Covid-19.

6. Plt Menteri Kelautan dan Perikanan

Baca Juga: Profil Faye Simanjuntak, Cucu Luhut Binsar Pandjaitan yang Kini Jadi Aktivis HAM

Lagi-lagi Luhut ditunjuk Presiden Jokowi untuk menjadi Menteri KKP Ad Interim pada 25 November 2020 untuk menggantikan Edhy Prabowo yang terjerat kasus suap izin ekspor benih lobster.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI