Belasan Jabatan Luhut Binsar Panjaitan di Era Jokowi Hingga Tepar Kelelahan dan Dirawat di Singapura

Bimo Aria Fundrika Suara.Com
Kamis, 12 Oktober 2023 | 12:57 WIB
Belasan Jabatan Luhut Binsar Panjaitan di Era Jokowi Hingga Tepar Kelelahan dan Dirawat di Singapura
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. [Instagram/luhut.pandjaitan]

Presiden Jokowi oun memberhentikan Archandra secara terhormat dari Menteri ESDM dan menunjuk Luhut yang juga menjadi Menko Maritim untuk menjadi pejabat sementara (Plt) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.

5. Plt Menteri Perhubungan

Potret Luhut Binsar Pandjaitan (Instagram/luhut.pandjaitan)
Potret Luhut Binsar Pandjaitan (Instagram/luhut.pandjaitan)

Selain Plt Menteri ESDM, Luhut juga sempat mengemban tugas Menteri Perhubungan (Menhub) pada Mei 2020. Pensiun jenderal Kopassus itu menggantikan sementara Budi Karya Sumadi yang terpapar Covid-19.

6. Plt Menteri Kelautan dan Perikanan

Lagi-lagi Luhut ditunjuk Presiden Jokowi untuk menjadi Menteri KKP Ad Interim pada 25 November 2020 untuk menggantikan Edhy Prabowo yang terjerat kasus suap izin ekspor benih lobster.

7. Ketua Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produk dalam Negeri

Penunjukkan Luhut sebagai Ketua Tim Nasional P3DN berdasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2018. 

Tim ini bertugas memantau penggunaan produksi dalam negeri dari sisi tahapan perencanaan pengadaan barang dan jasa hingga memantau tingkat komponen dalam negeri dari suatu produk yang diproduksi instansi pemerintah.

8. Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional

Baca Juga: Profil Faye Simanjuntak, Cucu Luhut Binsar Pandjaitan yang Kini Jadi Aktivis HAM

Amanah ini diemban Luhut sejak Juli 2020. Komite itu dibentuk sesuai Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020.

9. Koordinator PPKM Wilayah Jawa & Bali

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan [Foto: ANTARA]
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan [Foto: ANTARA]

Jokowi menunjuk Luhut sebagai Koordinator PPKM pada Juni 2021. Saat itu, penularan virus Corona varian Delta begitu masif hingga memicu lonjakan kasus konfirmasi dan kematian akibat Covid-19.

Luhut, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, mengawal penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

10. Ketua Dewan Pengarah Penyelamatan 15 Danau Prioritas Nasional

Jokowi menunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Pengarah Penyelamatan 15 Danau Prioritas Nasional berdasarkan Perpres Nomor 60 Tahun 2021 tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional. 

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI