Irish Bella Dicibir Karena Ajak Anak Main Anjing, Hukum Islam Bilang Begini

Selasa, 24 Oktober 2023 | 18:23 WIB
Irish Bella Dicibir Karena Ajak Anak Main Anjing, Hukum Islam Bilang Begini
Biodata dan Agama Irish Bella (Instagram/@_irishbella_)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam sebuah riwayat Muslim, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

 "Jika anjing menjilati wadah, maka basuhlah sebanyak tujuh kali, dan yang kedelapan taburkan dengan tanah." (HR. Muslim, no. 280).

"Sucinya wadah kalian apabila dijilat anjing, adalah dengan dibasuh sebanyak tujuh kali, basuhan pertama dengan debu." (HR. Muslim, no. 279).

Sementara itu, najis anjing ini juga masih menjadi perdebatan. Pasalnya, ada ulama yang menyebut bulu anjing di badan tetap najis. Hal ini karena anjing kerap menjilati tubuhnya. Namun, ada juga yang menyebut kalau bulu anjing tidaklah najis.

Dengan demikian, ketika menyentuh anjing seseorang dapat mencuci najis anjing sebanyak tujuh basuhan, salah satunya dengan tanah. Jika tanah mudah didapatkan, maka wajib menggunakannya dan tidak dapat diganti dengan yang lainnya. Adapun jika tidak mendapatkan tanah, tidak mengapa menggunakan alat pembersih lainnya seperti sabun.

Hukum memelihara anjing

Sementara itu, terkait memelihara anjing adalah satu hal yang dilarang. Hal ini karena memelihara anjing akan membuat pahala berkurang setiap harinya. Namun, hal tersebut diperbolehkan jika anjing dipelihara untuk menjaga kebun atau binatang ternak.

Mengutip Konsultasi Syariah, dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Siapa yang memelihara anjing, maka pahalanya akan berkurang setiap hari sebanyak satu qiroth, kecuali anjing penjaga kebun atau penjaga binatang ternak.” (HR. Bukhori).

Baca Juga: Bobi, Anjing Tertua di Dunia dari Portugal, Mati pada Usia 31 Tahun

Dalam hadis yang lain, masih dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI