Petani Tewas Dianiaya Pengidap Skizofernia, Apakah Bisa Dipidanakan?

Dany Garjito | Dyah Ayu Nur Wulan | Suara.com

Jum'at, 27 Oktober 2023 | 18:22 WIB
Petani Tewas Dianiaya Pengidap Skizofernia, Apakah Bisa Dipidanakan?
Ilustrasi gangguan jiwa. (Shutterstock)

Suara.com - Seorang petani di Indramayu, K (49) tewas mengenaskan setelah mengalami penganiayaan dengan senjata tajam oleh pria dengan inisial DSM. Menurut keterangan Satreskrim Polres Indramayu, DSM menderita skizofrenia.

Kapolres Indramayu AKBP M Fahmi Siregar di Indramayu, Kamis, mengatakan pelaku telah melakukan tindakan penganiayaan terhadap petani berinisial K (49) itu, dengan memakai senjata tajam hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

"Pada tubuh korban ditemukan delapan sampai sembilan titik luka berdasarkan hasil autopsi," ucap Fahri.

Fahri mengatakan, jenazah korban ditemukan di lahan sawah Desa Sukaraja pada Kamis (28/9), dengan beberapa bagian tubuh mengalami luka.

Ia menjelaskan dari serangkaian penyelidikan dan pendalaman, Satreskrim Polres Indramayu akhirnya bisa mengungkap kasus tersebut dan langsung meringkus pelaku di kediamannya.

"Kami menemukan arit milik korban (yang digunakan tersangka untuk menganiaya). Sesuai dengan gagang yang juga ditemukan di lokasi kejadian," ujar Fahri.

Fahri menuturkan berdasarkan pengakuan tersangka, motif dari aksi kekerasan itu karena DSM mengalami halusinasi dan sempat terlibat perkelahian dengan korban.

Selain itu, ujar Fahri, DSM sempat menjalani perawatan di RSUD Indramayu karena menderita depresi.

Guna memastikan kembali kondisi kejiwaan tersangka, Polres Indramatu kemudian melakukan pemeriksaan visum et repertum psychiatricum.

"Tersangka mengalami skizofrenia (kondisi kejiwaan berat)," ungkap Fahri.

Fahri menekankan bahwa proses hukum kasus ini tetap dilanjutkan meski tersangka mengidap skizofrenia. Pihaknya pun akan mendalami motif sebenarnya dari DSM yang nekat melakukan penganiayaan terhadap korban.

Pelaku Pembunuhan dengan Gangguan Jiwa Berat Apakah Bisa Dipidana?

Skizofernia termasuk dalam penyakit gangguan jiwa yang tergolong berat. Namun, apakah pelaku pembuhanan bisa dipidanakan?

Merujuk pada jurnal penelitian soal pertanggung jawaban pelaku tindak pidana pembunuhan yang mengidap gangguan jiwa skizofernia yanng ditulis oleh Ida Ayu Indah Puspitasari, Rofikah. Pada penelitian itu kasus yang di teliti pun sama.

Seseorang yang menderita skizofrenia yang sengaja merampas nyawa orang lain dapat dipidana berdasarkan Pasal 338 KUHP. Kendati demikian, perlu diingat bahwa dalam hukum pidana ada yang disebut dengan alasan penghapus pidana yaitu alasan pembenar dan pemaaf, dengan penjelasan sebagai berikut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kunjungi Pabrik Pengolah Nanas, Ganjar Ingin Hasil Tani Petani Lokal Makin Diserap Industri

Kunjungi Pabrik Pengolah Nanas, Ganjar Ingin Hasil Tani Petani Lokal Makin Diserap Industri

Bisnis | Jum'at, 27 Oktober 2023 | 10:44 WIB

Petani di Indramayu Tewas Dianiaya Penderita Skizofrenia, Polisi Selidiki Motif Pembunuhan

Petani di Indramayu Tewas Dianiaya Penderita Skizofrenia, Polisi Selidiki Motif Pembunuhan

Jabar | Jum'at, 27 Oktober 2023 | 07:45 WIB

Dampak El Nino di Sukabumi, 41,85 Hektare Lahan Pertanian Gagal Panen

Dampak El Nino di Sukabumi, 41,85 Hektare Lahan Pertanian Gagal Panen

Jabar | Jum'at, 27 Oktober 2023 | 07:17 WIB

Terkini

WFH ASN Hemat BBM Setiap Hari Apa? Begini Aturan Resminya

WFH ASN Hemat BBM Setiap Hari Apa? Begini Aturan Resminya

Lifestyle | Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:08 WIB

7 Skincare Murah tapi Bagus dan Aman di Apotek, Ampuh Bikin Glowing Modal Rp30 Ribuan

7 Skincare Murah tapi Bagus dan Aman di Apotek, Ampuh Bikin Glowing Modal Rp30 Ribuan

Lifestyle | Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:01 WIB

Apakah Benar Anak Dibawah 16 Tahun Tidak Boleh Main Medsos? Ini Penjelasannya

Apakah Benar Anak Dibawah 16 Tahun Tidak Boleh Main Medsos? Ini Penjelasannya

Lifestyle | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:39 WIB

Tak Sekadar Tradisi, Wastra Indonesia Punya Potensi Jadi Produk Mewah di Fashion Global

Tak Sekadar Tradisi, Wastra Indonesia Punya Potensi Jadi Produk Mewah di Fashion Global

Lifestyle | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:05 WIB

Daftar Tanggal Merah April 2026 Sesuai SKB 3 Menteri, Bersiap Sambut Long Weekend!

Daftar Tanggal Merah April 2026 Sesuai SKB 3 Menteri, Bersiap Sambut Long Weekend!

Lifestyle | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:15 WIB

5 Contoh Surat Izin Tidak Sekolah Karena Sakit Formal Sesuai Format Resmi

5 Contoh Surat Izin Tidak Sekolah Karena Sakit Formal Sesuai Format Resmi

Lifestyle | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:11 WIB

6 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Mendapat Rezeki Besar pada 29 Maret 2026

6 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Mendapat Rezeki Besar pada 29 Maret 2026

Lifestyle | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:05 WIB

6 Rekomendasi Skin Tint Ringan dengan SPF, Hasil Natural dan Tahan Lama

6 Rekomendasi Skin Tint Ringan dengan SPF, Hasil Natural dan Tahan Lama

Lifestyle | Sabtu, 28 Maret 2026 | 18:24 WIB

Promo Alfamart Terbaru 28 Maret-2 April 2026: Diskon Besar Popok Bayi dan Kebutuhan Rumah Tangga

Promo Alfamart Terbaru 28 Maret-2 April 2026: Diskon Besar Popok Bayi dan Kebutuhan Rumah Tangga

Lifestyle | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:35 WIB

Gaya Effortless Nayeon TWICE di New York, Buktikan Sepatu Flats Juga Bisa Tampil Sleek

Gaya Effortless Nayeon TWICE di New York, Buktikan Sepatu Flats Juga Bisa Tampil Sleek

Lifestyle | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:05 WIB