Petani Tewas Dianiaya Pengidap Skizofernia, Apakah Bisa Dipidanakan?

Dany Garjito, Dyah Ayu Nur Wulan

Jum'at, 27 Oktober 2023 | 18:22 WIB
Petani Tewas Dianiaya Pengidap Skizofernia, Apakah Bisa Dipidanakan?
Ilustrasi gangguan jiwa. (Shutterstock)

Suara.com - Seorang petani di Indramayu, K (49) tewas mengenaskan setelah mengalami penganiayaan dengan senjata tajam oleh pria dengan inisial DSM. Menurut keterangan Satreskrim Polres Indramayu, DSM menderita skizofrenia.

Kapolres Indramayu AKBP M Fahmi Siregar di Indramayu, Kamis, mengatakan pelaku telah melakukan tindakan penganiayaan terhadap petani berinisial K (49) itu, dengan memakai senjata tajam hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

"Pada tubuh korban ditemukan delapan sampai sembilan titik luka berdasarkan hasil autopsi," ucap Fahri.

Fahri mengatakan, jenazah korban ditemukan di lahan sawah Desa Sukaraja pada Kamis (28/9), dengan beberapa bagian tubuh mengalami luka.

Ia menjelaskan dari serangkaian penyelidikan dan pendalaman, Satreskrim Polres Indramayu akhirnya bisa mengungkap kasus tersebut dan langsung meringkus pelaku di kediamannya.

"Kami menemukan arit milik korban (yang digunakan tersangka untuk menganiaya). Sesuai dengan gagang yang juga ditemukan di lokasi kejadian," ujar Fahri.

Fahri menuturkan berdasarkan pengakuan tersangka, motif dari aksi kekerasan itu karena DSM mengalami halusinasi dan sempat terlibat perkelahian dengan korban.

Selain itu, ujar Fahri, DSM sempat menjalani perawatan di RSUD Indramayu karena menderita depresi.

Guna memastikan kembali kondisi kejiwaan tersangka, Polres Indramatu kemudian melakukan pemeriksaan visum et repertum psychiatricum.

baca juga

"Tersangka mengalami skizofrenia (kondisi kejiwaan berat)," ungkap Fahri.

Fahri menekankan bahwa proses hukum kasus ini tetap dilanjutkan meski tersangka mengidap skizofrenia. Pihaknya pun akan mendalami motif sebenarnya dari DSM yang nekat melakukan penganiayaan terhadap korban.

Pelaku Pembunuhan dengan Gangguan Jiwa Berat Apakah Bisa Dipidana?

Skizofernia termasuk dalam penyakit gangguan jiwa yang tergolong berat. Namun, apakah pelaku pembuhanan bisa dipidanakan?

Merujuk pada jurnal penelitian soal pertanggung jawaban pelaku tindak pidana pembunuhan yang mengidap gangguan jiwa skizofernia yanng ditulis oleh Ida Ayu Indah Puspitasari, Rofikah. Pada penelitian itu kasus yang di teliti pun sama.

Seseorang yang menderita skizofrenia yang sengaja merampas nyawa orang lain dapat dipidana berdasarkan Pasal 338 KUHP. Kendati demikian, perlu diingat bahwa dalam hukum pidana ada yang disebut dengan alasan penghapus pidana yaitu alasan pembenar dan pemaaf, dengan penjelasan sebagai berikut.

Alasan pembenar berarti alasan yang menghapus sifat melawan hukum suatu tindak pidana. Jadi, dalam alasan pembenar dilihat dari sisi perbuatannya (objektif). Misalnya, tindakan 'pencabutan nyawa' yang dilakukan eksekutor penembak mati terhadap terpidana mati (Pasal 50 KUHP yang saat artikel ini diterbitkan masih berlaku dan Pasal 31 UU 1/2023 yang berlaku 3 tahun sejak tanggal diundangkan, yaitu tahun 2026).

Alasan pemaaf adalah alasan yang menghapus kesalahan dari si pelaku suatu tindak pidana, sedangkan perbuatannya tetap melawan hukum. Jadi, dalam alasan pemaaf dilihat dari sisi orang/pelakunya (subjektif). Misalnya, lantaran pelakunya tak waras atau gila sehingga tak dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kunjungi Pabrik Pengolah Nanas, Ganjar Ingin Hasil Tani Petani Lokal Makin Diserap Industri

Kunjungi Pabrik Pengolah Nanas, Ganjar Ingin Hasil Tani Petani Lokal Makin Diserap Industri

Bisnis | Jum'at, 27 Oktober 2023 | 10:44 WIB

Petani di Indramayu Tewas Dianiaya Penderita Skizofrenia, Polisi Selidiki Motif Pembunuhan

Petani di Indramayu Tewas Dianiaya Penderita Skizofrenia, Polisi Selidiki Motif Pembunuhan

Jabar | Jum'at, 27 Oktober 2023 | 07:45 WIB

Dampak El Nino di Sukabumi, 41,85 Hektare Lahan Pertanian Gagal Panen

Dampak El Nino di Sukabumi, 41,85 Hektare Lahan Pertanian Gagal Panen

Jabar | Jum'at, 27 Oktober 2023 | 07:17 WIB

Terkini

Label Ramah Lingkungan Bisa Picu Konsumsi Berlebih, Bagaimana Bisa?

Label Ramah Lingkungan Bisa Picu Konsumsi Berlebih, Bagaimana Bisa?

Lifestyle | Minggu, 28 Juni 2026 | 17:15 WIB

5 Ide Seru Isi Liburan Sekolah Anak di Jakarta, Ada Wahana Bermain hingga Kelas Kreatif

5 Ide Seru Isi Liburan Sekolah Anak di Jakarta, Ada Wahana Bermain hingga Kelas Kreatif

Lifestyle | Minggu, 28 Juni 2026 | 17:01 WIB

Kenapa Muharram Identik dengan Anak Yatim? Ini Sejarah dan Keutamaannya

Kenapa Muharram Identik dengan Anak Yatim? Ini Sejarah dan Keutamaannya

Lifestyle | Minggu, 28 Juni 2026 | 16:31 WIB

Siap-Siap Cuan! 6 Shio Ini Diprediksi Paling Beruntung dan Sukses Finansial di Akhir Juni 2026

Siap-Siap Cuan! 6 Shio Ini Diprediksi Paling Beruntung dan Sukses Finansial di Akhir Juni 2026

Lifestyle | Minggu, 28 Juni 2026 | 15:30 WIB

Lipstik Glossy yang Awet Merek Apa? Ini 4 Pilihan Tahan Lama hingga 36 Jam

Lipstik Glossy yang Awet Merek Apa? Ini 4 Pilihan Tahan Lama hingga 36 Jam

Lifestyle | Minggu, 28 Juni 2026 | 15:15 WIB

3 Rekomendasi Setrika Uap yang Cepat Panas, Daya Mulai 800 Watt

3 Rekomendasi Setrika Uap yang Cepat Panas, Daya Mulai 800 Watt

Lifestyle | Minggu, 28 Juni 2026 | 14:35 WIB

3 Produk Skincare yang Cukup Dipakai Seminggu Sekali, Terlalu Sering Justru Merusak Kulit

3 Produk Skincare yang Cukup Dipakai Seminggu Sekali, Terlalu Sering Justru Merusak Kulit

Lifestyle | Minggu, 28 Juni 2026 | 14:07 WIB

3 Rekomendasi Bedak Tabur di Alfamart yang Bikin Makeup Lebih Awet

3 Rekomendasi Bedak Tabur di Alfamart yang Bikin Makeup Lebih Awet

Lifestyle | Minggu, 28 Juni 2026 | 13:36 WIB

5 Urutan Shio yang Ditakdirkan Kaya Sejak Muda hingga Tua, Apakah Kamu Salah Satunya?

5 Urutan Shio yang Ditakdirkan Kaya Sejak Muda hingga Tua, Apakah Kamu Salah Satunya?

Lifestyle | Minggu, 28 Juni 2026 | 13:34 WIB

Apakah Bedak Sachet Viva Bagus? Cek Harga dan Ulasan Jujur Pengguna

Apakah Bedak Sachet Viva Bagus? Cek Harga dan Ulasan Jujur Pengguna

Lifestyle | Minggu, 28 Juni 2026 | 13:20 WIB

×