Ramai Seruan Boikot Produk Pro Israel, Bagaimana Menurut Hukum Islam?

Ruth Meliana Suara.Com
Selasa, 31 Oktober 2023 | 19:52 WIB
Ramai Seruan Boikot Produk Pro Israel, Bagaimana Menurut Hukum Islam?
Ilustrasi konflik Palestina dan Israel. (freepik)

Ekonom Islam beri wanti-wanti hal ini

Meski mayoritas ulama memberi lampu hijau boikot produk Israel, sosok ekonom Mumtaz Foundation dan dosen senior bidang sejarah ekonomi di Institut Agama Islam Tazkia, Dr.Nurizal Ismail meminta masyarakat waspasa.

Nurizal kepada masyarakat mengingatkan umat Islam sebaiknya lebih memperhatikan kehalalan dari produk tersebut dan bukan dari negara mana produk itu berasal.

Nurizal juga mewanti-wanti untuk masyarakat waspada aksi boikot produk Israel ini bisa jadi lahan bagi beberapa oknum untuk menjatuhkan perusahaan kompetitor.

“Bisa jadi ada ‘penumpang gelap’ lah yang sengaja memanfaatkan konflik ini untuk menjatuhkan perusahaan lain,” ungkapnya.

Akhir kata, Nurizal juga melihat bahwa ada potensi merugikan masyarakat, yakni penurunan lapangan pekerjaan bilamana aksi boikot dilancarkan.

"Misalnya ketika terjadi penurunan pembelian dari produk-produk yang diboikot tersebut maka akan terjadi pengurangan lapangan pekerjaan,” ungkapnya.

Kontributor : Armand Ilham

Baca Juga: Dukung Boikot Starbucks, Umi Pipik Desak Agar Pilih Kopi Lokal: Minum yang Murni, Jangan Campur Darah!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI