Kontroversi Masriah Emak-emak Penyiram Tinja: Tak Jera Dipenjara, Kini Jadi Tersangka Lagi

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Rabu, 01 November 2023 | 13:13 WIB
Kontroversi Masriah Emak-emak Penyiram Tinja: Tak Jera Dipenjara, Kini Jadi Tersangka Lagi
Masriah saat keluar usai menjalani pemeriksaan di Kantor Satpol PP Sidoarjo. Ia hanya diam tanpa suara. [ketik.co.id]

Suara.com - Masih ingat dengan Masriah, ibu-ibu pelempar tinja asal Sidoarjo, Jawa Timur? Aksinya sempat viral beberapa waktu lalu.

Hampir setiap hari ia melempar tinja, air seni dan berbagai kotoran lainnya ke depan rumah tetangganya yang bernama Wiwik.

Gerah dengan ulahnya, Wiwik memasang kamera CCTV di depan rumahnya untuk menangkap basah Masriah.

Setelah mendapatkan bukti video, Wiwik lantas melaporkan Masriah ke pihak berwajib hingga berlanjut ke pengadilan.

Hakim memvonis Masriah dengan hukuman penjara selama satu bulan. Namun kini, setelah bebas dari penjara, ia kembali mengulangi perbuatan yang sama.

Wiwik lalu kembali melaporkan Masriah dan ia kembali ditetapkan sebagai tersangka. Bagaimana sebanarnya kontroversi yang dilakukan Masriah? Berikut ulasannya.

Lempar kotoran sejak 2017

Ulah Masriah meneror Wiwik sudah dimulai sejak 2017 lalu. Pangkal masalahnya adalah Masriah merasa kesal dengan adiknya yang menjual rumah pada Wiwik.

Padahal Masriah sudah lama mengincar rumah tersebut untuk dimilikinya. Merasa kesal dengan kehadiran Wiwik di rumah itu, Masriah mulai melancarkan aksinya.

Hampir setiap hari ia membuang kotoran, seperti tinja dan air seni ke depan rumah Wiwik. Harapannya, Wiwik tak betah tinggal disana dan rumah tersebut bisa dimiliki Masriah.

Namun Wiwik tak menyerah begitu saja. Ia melaporkan ulah Masriah ke kepolisian [ada Mei 2023 dan sempat dilakukan mediasi.

Namun polisi tidak bisa melanjutkan kasus tersebut karena dianggap tidak memiliki unsur pidana. Walhasil kasus itu dilimpahkan ke Satpol PP Sidoarjo.

Masriah jadi tersangka

Singkat kata, kasus pelemparan tinja itu diproses oleh Satpol PP dan Masriah pun ditetapkan sebagai tersangka.

Kasusnya pun hingga masuk ke Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo. Dan pada Rabu (31/5/2023), Masriah divonis hukuman satu bulan penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Fakta 3 Pegawai Pajak Palembang Tersangka Suap: Janjikan Bayar Pajak Murah Dengan Minta Fee

5 Fakta 3 Pegawai Pajak Palembang Tersangka Suap: Janjikan Bayar Pajak Murah Dengan Minta Fee

Sumsel | Rabu, 01 November 2023 | 11:26 WIB

Terancam Hukuman Lebih Berat, Masriah Pembuang Tinja Asal Sidoarjo Sempat Merasa Tak Bersalah

Terancam Hukuman Lebih Berat, Masriah Pembuang Tinja Asal Sidoarjo Sempat Merasa Tak Bersalah

Jatim | Rabu, 01 November 2023 | 08:00 WIB

3 ASN Dirjen Pajak Sumsel Babel Tersangka Suap Pajak Perusahaan Belum Ditahan

3 ASN Dirjen Pajak Sumsel Babel Tersangka Suap Pajak Perusahaan Belum Ditahan

Sumsel | Selasa, 31 Oktober 2023 | 22:44 WIB

3 ASN Tersangka Suap Pajak Perusahaan, Dirjen Pajak Sumsel Babel Ungkap Hal Ini

3 ASN Tersangka Suap Pajak Perusahaan, Dirjen Pajak Sumsel Babel Ungkap Hal Ini

Sumsel | Selasa, 31 Oktober 2023 | 17:49 WIB

Sosok Pengganti Presiden Klub Terhalang Kasus Hukum Utang Sriwijaya FC

Sosok Pengganti Presiden Klub Terhalang Kasus Hukum Utang Sriwijaya FC

Sumsel | Selasa, 31 Oktober 2023 | 15:01 WIB

Terkini

5 Hair Cream untuk Menata Rambut Ikal dan Kering akibat Polusi Udara

5 Hair Cream untuk Menata Rambut Ikal dan Kering akibat Polusi Udara

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:00 WIB

Langkah Mudah Login Coretax DJP Gunakan NPWP 16 Digit dan NIK

Langkah Mudah Login Coretax DJP Gunakan NPWP 16 Digit dan NIK

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:45 WIB

4 Tempat Wisata Ramah Anak di Solo untuk Mengisi Waktu Libur Panjang

4 Tempat Wisata Ramah Anak di Solo untuk Mengisi Waktu Libur Panjang

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:32 WIB

Link Pendaftaran Polri 2026 Gratis, Ini Dokumen yang Perlu Kamu Siapkan

Link Pendaftaran Polri 2026 Gratis, Ini Dokumen yang Perlu Kamu Siapkan

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:31 WIB

ASN dan Pegawai Swasta WFA Lebaran Sampai Kapan? Ini Jadwal Resminya

ASN dan Pegawai Swasta WFA Lebaran Sampai Kapan? Ini Jadwal Resminya

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:24 WIB

Berapa Skor Minimal Agar Lolos UTBK 2026? Ini Acuannya

Berapa Skor Minimal Agar Lolos UTBK 2026? Ini Acuannya

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:09 WIB

5 Rekomendasi Parfum Pria Isi Ulang, Wangi Tahan Lama Seharian

5 Rekomendasi Parfum Pria Isi Ulang, Wangi Tahan Lama Seharian

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:00 WIB

Bolehkah Puasa Syawal Digabung dengan Puasa Senin Kamis? Ini Penjelasannya

Bolehkah Puasa Syawal Digabung dengan Puasa Senin Kamis? Ini Penjelasannya

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 14:59 WIB

7 Rekomendasi Bedak Padat Tahan Lama, Anti Luntur dan Oil Control Maksimal

7 Rekomendasi Bedak Padat Tahan Lama, Anti Luntur dan Oil Control Maksimal

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 14:44 WIB

Pendaftaran Bintara Polri 2026 Dibuka, Segini Gaji dan Tunjangannya

Pendaftaran Bintara Polri 2026 Dibuka, Segini Gaji dan Tunjangannya

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 14:38 WIB