Kontroversi Masriah Emak-emak Penyiram Tinja: Tak Jera Dipenjara, Kini Jadi Tersangka Lagi

Rabu, 01 November 2023 | 13:13 WIB
Kontroversi Masriah Emak-emak Penyiram Tinja: Tak Jera Dipenjara, Kini Jadi Tersangka Lagi
Masriah saat keluar usai menjalani pemeriksaan di Kantor Satpol PP Sidoarjo. Ia hanya diam tanpa suara. [ketik.co.id]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Namun Wiwik tak menyerah begitu saja. Ia melaporkan ulah Masriah ke kepolisian [ada Mei 2023 dan sempat dilakukan mediasi.

Namun polisi tidak bisa melanjutkan kasus tersebut karena dianggap tidak memiliki unsur pidana. Walhasil kasus itu dilimpahkan ke Satpol PP Sidoarjo.

Masriah jadi tersangka

Singkat kata, kasus pelemparan tinja itu diproses oleh Satpol PP dan Masriah pun ditetapkan sebagai tersangka.

Kasusnya pun hingga masuk ke Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo. Dan pada Rabu (31/5/2023), Masriah divonis hukuman satu bulan penjara.

Masriah tidak jera

Setelah menjalani hukuman dan dinyatakan bebas pada Jumat (30/6/2023) Masriah ternyata tidak jera sama sekali.

Ia kembali mengganggu tetangganya dengan perbuatan yang sama, yakni menyiram kotoran ke depan halaman rumah Wiwik.

Aksinya kembali terekam kamera CCTV yang dipasang di depan rumah Wiwik. Seakan sengaja ingin mengejek, dalam rekaman CCTV itu terlihat Masriah berjoget-joget usai melancarkan aksinya.

Baca Juga: 5 Fakta 3 Pegawai Pajak Palembang Tersangka Suap: Janjikan Bayar Pajak Murah Dengan Minta Fee

Kembali ditetapkan sebagai tersangka

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI