No Viral No Justice, Kenapa Kasus Pelecehan Lamban Ditangani?

Dany Garjito, Dyah Ayu Nur Wulan

Selasa, 07 November 2023 | 16:08 WIB
No Viral No Justice, Kenapa Kasus Pelecehan Lamban Ditangani?
Ilustrasi pelecehan seksual, pemerkosaan, kekerasan seksual. [Suara.com/Eko Faizin]

Suara.com - Baru-baru ini linimasa kembali dihebohkan dengan kabar pelecehan seksual di ruang publik. Melalui unggahan pada akun Twitter @merapi_uncover, korban menceritakan kejadian tak mengenakan yang menimpanya.

Ada seorang pria yang merekamnya ketika sedang di dalam toilet SPBU Jalan Laksda Adisutjipto, Sleman. Kala itu korban sedang buang air kecil.

"Saya ke toilet sendiri tiba-tiba di bawah toilet ada KAMERA HP DI BAWAH PINTU SPBU JL.SOLO posisi saya lagi buang air kecil, sambail naikin celana saya sambil nendang pintu 2 kali berharap hp jatuh (iphone 11 warna tosca)," tulis keterangan korban, dikutip Selasa (7/11/2023).

Diketahui peristiwa itu terjadi saat malam pukul 22:00 WIB. Selain membeberkan kronologi kejadian, dalam unggahan itu juga terdapat CCTV terduga pelaku.

Masih dalam keterangan yang sama, korban langsung melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian setempat. Pelaku pun kala itu dipanggil ke kantor polisi.

Namun, laporan korban sempat ditolak karena di ponsel pelaku tidak ada video yang dimaksudkan korban. Merasa kurang puas dengan apa yang dilakukan polisi, lantas korban mengunggah kejadian ini di media sosial dan viral.

Usai viralnya kasus ini, pihak kepolisian kembali memanggil korban dan melanjutkan kasus pelecehan di ruang publik ini ke tahap penyidikan. Korban pun merasa sangat bersyukur karena kasusnya yang viral di media akhirnya membuat kejadian yanng menimpanya mendapat respon baik dari pihak kepolisian.

Dalam kasus ini lagi-lagi pihak polisi tak menjalankan fungsinya dengan baik sebagai aparat penegak hukum. Seperti apa yang dikatakan korban kalau kasusnya masuk ke tahap penyidikan usai viral di media sosial.

"Setelah ditelepon polres kembali. Aku balik lagi ke polres dan dimintai keterangan langsung oleh penyidik, karena kasusnya viral wkwkw," tulis korban dalam unggahannya.

baca juga

Kenapa Kasus Pelecehan Sering Lamban atau Bahkan Tidak Ditangani?

Merujuk pada pernyataan Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBH) Asfinawat mengatakan, aparat penegak hukum sering berpandangan bahwa korban tidak benar-benar mengalami pelecehan atau kekerasan seksual.

Jika tidak, korban justru dianggap sebagai pihak yang menyebabkan dirinya dilecehkan atau menjadi korban kekerasan seksual.

"Stigmatisasi juga muncul kalau korban tidak benar-benar mengalami atau korban yang membuat kejadian yang dialaminya," tuturnya.

Selain itu, Asfinawati mengungkapkan banyak korban yang melaporkan perkara pelecehan seksual jusrru dimintai bukti. Padahal mencari bukti merupakan pekerjaan penyidik.

"Padahal mencari bukti merupakan pekerjaan penyidik," katanya.

Fenomena No Viral No Justice

Menurut pernyataan korban pada kasus di atas, laporannya ditolak karena tidak bukti video pada ponsel pelaku. Padahal sudah jelas, pada CCTV yang ditunjukan korban, pelaku masuk ke dalam toilet wanita. Harusnya dari bukti itu saja, laporan tersebut masih bisa ditindaklanjuti.

Selain itu, banyak probabiliti lain mengenai video yang tidak ada di ponsel korban. Bisa saja dipindah ke penyimpanan lain bahkan device lain.

Lagi-lagi, permasalahan ini baru mendapat penanganan dari pihak polisi. Usai kasusnya viral di media online.

Fenomena ini seolah menggambarkan tagline satir 'No Viral No Justice', di mana kalimat tersebut didefinisikan masyarakat sebagai bentuk situasi suatu individu melakukan pengaduan di media sosial sehingga mendapatkan perlindungan atau keadilan dengan utuh. Penggunaan tagline tersebut juga sebagai bukti pekerjaan aparat penegak hukum sangatlah lambat dan merupakan kegagalan negara dalam mengelola laporan masyarakat.

Padahal negara ini merupakan negara hukum, hal itu pun tertuang pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 1 ayat (3). Pernyataan tersebut mengharuskan bahwa dalam sebuah negara hukum persoalan-persoalan sosial yang berkaitan dengan hukum harus diselesaikan melalui jalur hukum.

Dalam menegakkan hukum tentu saja membutuhkan aparat penegak hukum sebagai pihak yang berperan penting untuk menegakkan keadilan. Agar tercipta ketertiban sosial, keteraturan, dan keadilan dalam masyarakat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Asul Usul Tanjakan Spongebob yang Viral, Makan Banyak Korban Jiwa

Asul Usul Tanjakan Spongebob yang Viral, Makan Banyak Korban Jiwa

Lifestyle | Selasa, 07 November 2023 | 11:14 WIB

Viral! Perempuan Mencuri Uang Bisnis Sahabat Rp1,3 Miliar Untuk Hedon dan Foya-foya

Viral! Perempuan Mencuri Uang Bisnis Sahabat Rp1,3 Miliar Untuk Hedon dan Foya-foya

Lifestyle | Selasa, 07 November 2023 | 11:03 WIB

Pelecehan Seksual Bukan Soal Pakaian Perempuan

Pelecehan Seksual Bukan Soal Pakaian Perempuan

Lifestyle | Selasa, 07 November 2023 | 10:42 WIB

Terkini

Tengah Malam, Parigi Moutong Diguncang Gempa Magnitudo 6,2

Tengah Malam, Parigi Moutong Diguncang Gempa Magnitudo 6,2

Sulsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 06:36 WIB

5 Merek Pengharum Ruangan Terbaik 2026, Cocok Buat Rumah dan Kantor

5 Merek Pengharum Ruangan Terbaik 2026, Cocok Buat Rumah dan Kantor

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 06:20 WIB

Profil Bangladesh Tim Pengganti India di FIFA ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Pernah Dipecundangi

Profil Bangladesh Tim Pengganti India di FIFA ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Pernah Dipecundangi

Bola | Minggu, 16 Agustus 2026 | 06:20 WIB

Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?

Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?

Tekno | Minggu, 16 Agustus 2026 | 06:15 WIB

OJK Siapkan Dua Regulasi Baru untuk Dukung Bursa Mineral dan Komoditas Strategis   Otoritas Jasa Keu

OJK Siapkan Dua Regulasi Baru untuk Dukung Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Otoritas Jasa Keu

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 06:05 WIB

5 Mobil Terlaris 2026 Januari hingga Juli Kategori EV: Ini Rajanya

5 Mobil Terlaris 2026 Januari hingga Juli Kategori EV: Ini Rajanya

Otomotif | Minggu, 16 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Jusuf Kalla Soroti Kerusuhan di Aceh, Minta Masyarakat Jaga Perdamaian Helsinki

Jusuf Kalla Soroti Kerusuhan di Aceh, Minta Masyarakat Jaga Perdamaian Helsinki

Bekaci | Minggu, 16 Agustus 2026 | 05:53 WIB

Unhas Pecat Mahasiswa Kehutanan Pelaku Pelecehan Seksual

Unhas Pecat Mahasiswa Kehutanan Pelaku Pelecehan Seksual

Sulsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 05:44 WIB

Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada

Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 02:04 WIB

Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman

Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman

Sumut | Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:59 WIB

×