"Sudah klarifikasi gais. BEM FMIPA UNY Audrey," tulis akun ini dalam keterangannya, Sabtu (12/11/2023).
Sementara itu, kuasa hukum MF menyatakan pihaknya sudah melaporkan akun-akun penyebaran hoaks itu ke Polda DIY.
"Saya selaku kuasa hukum dari MF, sekarang ini telah mengajukan tuntutan atas nama saudara MF ke Polda Yogyakarta dalam kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan ITE yang mana MF telah dirugikan baik moril maupun materil," ucap kuasa hukum MF.
Kuasa hukum MF juga meminta dukungan dari rektorat maupun BEM UNY terkait fitnah kasus pelecehan seksual yang menimpa kliennya.
"Sehingga kepada pihak kampus rektorat Universitas bahkan BEM (UNY) mohon dukungan support semua dan ikut mengklarifikasi bahwa adida MF bukanlah pelaku (pelecehan seksual) yang seperti diviralkan pada hari kemarin," tegasnya.
"Maka dalam kesempatan ini kami mengklarifikasi dengan sebenar-benarnya bahwa pelaku penyebaran dalam chat tersebut bukanlah MF, melainkan pihak-pihak oknum yang tidak bertanggung jawab, yang mana pada hari ini akun-akun tersebut telah kita laporkan kepada Polda DIY," pungkas kuasa hukum MF.
Kilas balik kasus Audrey
![[Suara.com/Ema Rohimah]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2019/04/10/63766-grafis-audrey2.jpg)
Kasus Audrey yang diramaikan dengan tagar #JusticeforAudrey telah mengemparkan publik pada 2019 silam. Kasus ini berawal dari pengakuan siswi SMP yang bernama Audrey.
Gadis asal Pontianak ini mengaku menjadi korban penganiayaan sadis di sekolah. Ia di-bully oleh 12 siswi SMP lainnya hingga mengalami depresi hingga trauma mendalam.
Baca Juga: Viral Ibu-ibu Protes ke Pembeli Supermarket Gegara Bawa Anjing, Troli Langsung Diganti Baru
Dalam pengakuannya, korban menceritakan wajahnya disiram air hingga tubuhnya diinjak-injak oleh pelaku perundungan. Bahkan korban juga mengaku kepalanya dibenturkan ke aspal oleh belasan teman-temannya.