Makna Salim Sungkem Seperti Gibran Rakabuming - Kaesang Pangarep Kepada Megawati, Tanda Permintaan Maaf?

Bimo Aria Fundrika, Lilis Varwati

Rabu, 15 November 2023 | 14:00 WIB
Makna Salim Sungkem Seperti Gibran Rakabuming - Kaesang Pangarep Kepada Megawati, Tanda Permintaan Maaf?
Dua putra Presiden Joko Widodo atau Jokowi bertemu dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di sela-sela pengundian nomor urut pasangan calon presiden dan calon wakil presiden peserta Pilpres 2024. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Kedua putra Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep kompak salim kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri saat bertemu di kantor KPU RI, Jakarta, pada Selasa (14/11) kemarin. Momen itu terjadi ketika acara pengundian nomor urut pasangan capres-cawapres.

Mulanya, Gibran Rakabuming yang lebih dulu menghampiri Megawati. Kemudian cawapres Prabowo Subianto itu mencium tangan Megawati. Kaesang Pangarep mengikut di belakang kakaknya. Dia tidak hanya salim, bahkan sampai berlutut seperti seseorang yang sedang lakukan gerakan sungkem.

Peristiwa itu pun langsung jadi pembicaraan di media sosial. Bahkan kata kunci "Kaesang" dan "Bu Mega" jadi trending topic di media sosial X dengan ribuan cuitan. 

Namun, apa sebenarnya makna salim maupun sungkem yang dilakukan Gibran dan Kaesang?

Cium tangan atau salim memang telah menjadi budaya salam bagi sebagian besar masyarakat Indonesia. Pada umumnya, cium tangan dilakukan oleh umat muslim sebagai bentuk salam dan hormat kepada orang yang lebih tua atau dimuliakan.

Dikutip dari jurnal UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, cium tangan termasuk etiket yang berasal dari akulturasi budaya Jawa dan Agama Islam. Cium tangan di dalam kebudayaan Jawa menjadi wujud pelaksanaan nilai kesopanan dan menyangkut tata krama untuk menghargai orang lain yang lebih tua khususnya. 

Seruoa dengan salim, sungkem juga berasal dari budaya masyarakat Jawa. Dikutip dari situs Puro Mangkunegaran, tradisi sungkeman biasa dilakukan di lingkungan Kasunanan Surakarta, Kasultanan Yogyakarta, dan Pakualaman. 

Biasanya, sungkeman dilakukan pada acara-acara penting seperti pernikahan dan lebaran. Sungkeman bertujuan untuk meminta maaf atas kesalahan ucapan atau tindakan yang dilakukan agar dosa dan kesalahan dapat terhapus serta mengharapkan doa kebaikan dari orang yang dituakan.

Sungkeman berasal dari kata sungkem yang artinya bersimpuh atau duduk jongkok sambil mencium tangan orang yang dituakan. Umumnya, sungkeman dilakukan oleh anak-anak kepada orang tua atau orang muda kepada orang yang lebih tua.

baca juga

Seiring waktu, tindakan sungkem itu tidak hanya dilakukan oleh masyarakat Jawa, tapi juga telah lazim secara umum. Terutama ketika momen lebaran di mana ada tradisi silaturahmi untuk saling memaafkan. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Selvi Ananda Blak-Blakan Ungkap Sikap Gibran Rakabuming Kepadanya:

Selvi Ananda Blak-Blakan Ungkap Sikap Gibran Rakabuming Kepadanya:

Lifestyle | Rabu, 15 November 2023 | 12:45 WIB

Israel-Palestina Memanas, Berikut Visi Misi Tiga Pasang Capres-Cawapres Untuk Perdamaian Dunia

Israel-Palestina Memanas, Berikut Visi Misi Tiga Pasang Capres-Cawapres Untuk Perdamaian Dunia

News | Rabu, 15 November 2023 | 10:17 WIB

Beda Gestur Gibran dan Kaesang Salami Megawati, Sungkeman Isyarat Pamit?

Beda Gestur Gibran dan Kaesang Salami Megawati, Sungkeman Isyarat Pamit?

Kotak Suara | Rabu, 15 November 2023 | 09:44 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×