7 Fakta Suami Nekat Bunuh Istri Karena Tak Dipinjami Rp 50 Miliar, Selingkuhan Ikut Bantu

Chyntia Sami Bhayangkara

Jum'at, 17 November 2023 | 19:26 WIB
7 Fakta Suami Nekat Bunuh Istri Karena Tak Dipinjami Rp 50 Miliar, Selingkuhan Ikut Bantu
Ilustrasi 7 Fakta Ahmad Yuda Nekat Bunuh Istri Karena Tak Dipinjami Rp 50 Miliar, Selingkuhan Ikut Bantu (freepik)

Suara.com - Kasus bunuh istri gegara tak dipinjami Rp 50 miliar yang dilakukan oleh Ahmad Yuda akhirnya mengungkapkan kumpulan fakta baru. Mulai dari motif, cara membunuh, hingga bagaimana pada akhirnya bisa tertangkap. Untuk mengetahui informasi lengkap tentang kasus satu ini, simak informasi berikut.

Kumpulan fakta kasus ahmad yuda bunuh istri gegara tak dipinjami rp 50 miliar

Simak informasi berikut untuk mengetahui kasus pembunuhan sadis suami pada istri.

1. Identitas korban dan pelaku

Tetty Rumondang Harahap sebagai korban dan Ahmad Yuda sebagai pelaku ini sebenarnya merupakan pasangan suami istri. Korban sendiri diketahui sebagai mantan direktur RSUD Padang Sidempuan, Sumatera Utara.

Sementara itu, Ahmad Yuda adalah suaminya yang berambisi menjadi Bupati Tapanuli Selatan (Tapanuli Selatan).

2. Dibunuh karena tak pinjami Rp 50 miliar

Awalnya, Ahmad Yuda mengaku bahwa motifnya membunuh sang istri adalah karena memergoki perselingkuhan. Ia memberi keterangan bahwa melihat seorang pria keluar dari dapur rumahnya.

Namun setelah diselidiki, akhirnya diketahui bahwa motif utama pembunuhan ini adalah kekesalan Ahmad Yuda yang tidak terima ketika sang istri tidak mendukung dirinya maju mencalonkan diri sebagai Bupati Tapsel. Ahmad juga diketahui meminta sang istri mendukung dengan cara memberi modal sebesar Rp 50 miliar.

baca juga

3. Korban dibakar oleh suaminya sendiri

Ahmad Yuda diketahui membunuh istrinya dengan cara yang sangat sadis. Awalnya, ia menggunakan lesung untuk memukul kepala Tetty, setelah itu Yuda sempat meninggalkan Tetty.

Namun, karena Ia melihat sang istri masih hidup, bukannya menolong, Ia justru melanjutkan aksi kejinya dengan membakar sang istri. Pembakaran itu Ia lakukan dengan cara membakar 7 buah tabung gas 3 kg dengan beberapa botol bensin eceran.

4. Membawa barang berharga korban

Usai melakukan pembunuhan, Yuda masih tega membawa berbagai barang berharga istri. Mulai dari sertifikat, ATM, hingga ponsel. Namun, saat pergi, tas isi sertifikat itu justru tertinggal di transportasi online yang dikendarainya. Dari sinilah masalah tersebut mulai tercium.

5. Dibantu selingkuhan

Dalam upaya pembunuhannya yang kedua, Yuda justru dibantu dengan istri sirinya yang sebelumnya sempat ia temui. Istri siri Yuda ini diketahui berada di sebuah hotel di Batam.

Yuda sendiri yang menginapkan wanita itu di hotel tersebut. Namun Ia justru mencurigai sang istri selingkuh.

6. Kondisi korban

Saat ditemukan pihak kepolisian, kepala Tettu terbungkus dengan kantong plastik berwarna hitam yang berlumur darah.

Selain itu, polisi juga menemukan sebuah handphone yang diduga milik korban sudah dalam kondisi hangus terbakar.

7. Hukuman tersangka

Dengan barang bukti tersebut, Yuda akan dikenakan Pasal 340 KUH Pidana pasal 338 KUH Pidana atau pasal 361 KUH Pidana tentang pembunuhan berencana. Dengan pasal tersebut, Yuda terancam hukuman paling lama 20 tahun penjara.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Pembunuhan Karyawan MRT di Kali BKT, Polisi Beberkan Cara Rosul Pengaruhi Korban Agar Percaya

Kasus Pembunuhan Karyawan MRT di Kali BKT, Polisi Beberkan Cara Rosul Pengaruhi Korban Agar Percaya

News | Jum'at, 17 November 2023 | 19:20 WIB

Fakta Baru Kasus Pembunuhan Karyawan MRT di Kali BKT, Rosul Cs Sempat Bius Korban Tapi Gagal

Fakta Baru Kasus Pembunuhan Karyawan MRT di Kali BKT, Rosul Cs Sempat Bius Korban Tapi Gagal

News | Jum'at, 17 November 2023 | 19:01 WIB

Rumah Pius Lustrilanang Disegel KPK, Segini Gaji Anggota BPK

Rumah Pius Lustrilanang Disegel KPK, Segini Gaji Anggota BPK

Lifestyle | Rabu, 15 November 2023 | 20:57 WIB

Soal Pakta Integritas Pj Bupati Sorong Menangkan Ganjar, Arsjad Rasjid: TPN Tak Pernah Lakukan

Soal Pakta Integritas Pj Bupati Sorong Menangkan Ganjar, Arsjad Rasjid: TPN Tak Pernah Lakukan

News | Rabu, 15 November 2023 | 20:07 WIB

Rekam Jejak Pius Lustrilanang, Anggota BPK di Pusaran Korupsi Pj Bupati Sorong

Rekam Jejak Pius Lustrilanang, Anggota BPK di Pusaran Korupsi Pj Bupati Sorong

Lifestyle | Rabu, 15 November 2023 | 16:22 WIB

Wanita Diduga Selingkuhan Gunawan Dwi Cahyo Akhirnya Klarifikasi: Nanti Diselesaikan dengan Baik

Wanita Diduga Selingkuhan Gunawan Dwi Cahyo Akhirnya Klarifikasi: Nanti Diselesaikan dengan Baik

Your Say | Rabu, 15 November 2023 | 13:40 WIB

Terkini

Kejayaan Kerajaan Sriwijaya dan Pelajaran Berharga dari Sejarahnya

Kejayaan Kerajaan Sriwijaya dan Pelajaran Berharga dari Sejarahnya

Your Say | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 17:30 WIB

Jadi Standby Buyer, Danantara Siap Serok Saham di Kala Pasar Modal Rungkad

Jadi Standby Buyer, Danantara Siap Serok Saham di Kala Pasar Modal Rungkad

Bisnis | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 17:28 WIB

Ramainya Bisnis Kuliner Jadi Peluang Perbankan Perluas Transaksi Digital

Ramainya Bisnis Kuliner Jadi Peluang Perbankan Perluas Transaksi Digital

Bisnis | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 17:22 WIB

Laut Itu Terlalu Luas, Ketika Anak-anak Firdaus Wajidi Menatap Titik Terakhir Sang Ayah Berkarya

Laut Itu Terlalu Luas, Ketika Anak-anak Firdaus Wajidi Menatap Titik Terakhir Sang Ayah Berkarya

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 17:22 WIB

PM2.5 Turun Usai Dry Ice Diuji, Kabut Asap Palembang Masih Berbahaya Hari Ini

PM2.5 Turun Usai Dry Ice Diuji, Kabut Asap Palembang Masih Berbahaya Hari Ini

Sumsel | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 17:21 WIB

Dari Kode Kupon Menjadi Mitra Hemat: BARAKATALAN Menghubungkan Pembeli Online dengan Peluang Hemat

Dari Kode Kupon Menjadi Mitra Hemat: BARAKATALAN Menghubungkan Pembeli Online dengan Peluang Hemat

Lifestyle | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 17:19 WIB

Dana Darurat untuk Karhutla Kalimantan hingga Banjir Aceh-Sumatera Diduga Jadi Bancakan Oknum BNPB

Dana Darurat untuk Karhutla Kalimantan hingga Banjir Aceh-Sumatera Diduga Jadi Bancakan Oknum BNPB

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 17:18 WIB

Rilis 9 November! NCT Dream Siap Comeback Lewat Album Dream After Dream

Rilis 9 November! NCT Dream Siap Comeback Lewat Album Dream After Dream

Your Say | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 17:15 WIB

Royal Enfield Meluncurkan Hypershift Classic 650 Edisi Peringatan 125 Tahun

Royal Enfield Meluncurkan Hypershift Classic 650 Edisi Peringatan 125 Tahun

Otomotif | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 17:15 WIB

Bikin Rugi Negara, Pemerintah Didesak Pembangunan 3 PLTU di Sumatra

Bikin Rugi Negara, Pemerintah Didesak Pembangunan 3 PLTU di Sumatra

Bisnis | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 17:13 WIB

×