1. Tunjangan refleksi yang khusus diberikan kepada pilot helikopter dan pesawat tempur.
2. Tunjangan persenjataan yang khusus diberikan kepada pilot pesawat tempur.
3. Tunjangan operasional yang khusus diberikan untuk membantu biaya hidup sehari-hari.
4. Tunjangan kesehatan yang khusus diberikan untuk membiayai pengobatan dan rawat inap.
5. Tunjangan keluarga yang khusus diberikan kepada anggota yang sudah menikah dan memiliki anak.
Karir Pilot TNI AU dimulai dari pangkat Letnan Dua. Jika berprestasi, ia dapat naik pangkat menjadi Marsekal Muda dan seterusnya. Untuk mencapai pangkat yang lebih tinggi, seorang pilot TNI AU harus menyelesaikan berbagai kursus dan ujian yang ditentukan oleh pihak militer.
Demikian uraian yang dapat disampaikan tentang berapa gaji pilot TNI AU.
Kontributor : Mutaya Saroh
Baca Juga: TNI AU Sebut Telah Amankan Flight Data Recorder Dua Pesawat Super Tucano yang Jatuh di Pasuruan