Lalu pada 1985, Baasyir hijrah ke Malaysia usai pemerintah melarang RADIS dan pembentukan PP Al-Mukmin Ngruki di Surakarta. Pada tahun 1985-1991, Baasyir mengrimkan individu untuk mengikuti pelatihan militer di luar negeri untuk menggulingkan Orde Baru.
Tahun 1993, Baasyir mendirikan JI (Jamaah Islamiyah) bersama Sungkar usai adanya pemecahan dengan DI/NII. Pada tahun 2002, Baasyir mendapat hukuman 2,6 tahun penjara atas tuduhan kasus Bom Bali 2002.
Lalu pada 2011, Baasyir kembali mendapat hukuman penjara 15 tahun atas tuduhan kasus Al-Qaeda di NAD dan tuduhan telah mendanai pelatihan militer di Aceh. Pada tahun 2021, Baasyir dinyatakan bebas.
Demikikian ulasan mengenai profil Abu Bakar Baasyir lengkap dengan kontroversi dan tujuannya berkunjung ke kantor Gibran. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi