Suara.com - Baru-baru ini lini masa kembali dihebohkan dengan gerakan puluhan mahasiswa dari berbagai universitas di Indonesia. Uniknya, mereka semua kompak membawa jagung saat membacakan Sumpah Pemuda 2.0.
Aksi ini ditujukan untuk menyikapi isu politik dinasti pada akhir pemerintahan Joko Widodo. Ketua BEM UI, Melki Sedek yang ikut turun dalam aksi itu pun menyatakan kalau terdapat sejumlah catatan merah.
Salah satunya adalah keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal syarat batas usia calon presiden dan calon wakil presiden Nomor 90/PUU/XXI/2023.
"Keluarnya Putusan MK adalah bukti bahwa akhir pemerintahan Pak Jokowi betul-betul tak taat konstitusi," ucap Melki.
Selain itu, mereka juga membawa jagung sebagai simbol ketika membacakan ikrar Sumpah Pemuda. Tentu bukan tanpa alasan, jagung itu sendiri memiliki makna.
Makna Jagung Deklarasi Sumpah Pemuda 2023 oleh Puluhan Mahasiswa
Menurut Ketua BEM KM Universitas Gadjah Mada (UGM), Gielbran Muhammad Noor, menyebut ada makna khusus terkait jagung yang dibawa para mahasiswa.
"Jagung ini menjadi sebuah simbol bahwa demokrasi masih sangat muda di negeri ini, demokrasi sangat rendah harganya, terbukti dengan semakin mudah ditindasnya demokrasi," ujar Gielbran.
Selain itu, arti jagung pun dimaknai sebagai demokrasi negera kita yang masih sangat muda usianya alias masih seumur jagung. Alih-alih dijaga agar bertumbuh kembang malah nyatanya demokrasi seolah semakin ditindas, semakin dimonopoli, bahkan ditebang.
Baca Juga: Apa Arti Gemoy, Jadi Jargon Andalan Pasangan Prabowo-Gibran Rakabuming
Maka dari itu, perihal konstitusi yang terjadi belakangan ini bukanlah masalah yang sepele. Melainkan masalah serius yang harus dihadapi dengan serius pula.