Dari Mana Sumber Kekayaan Firli Bahuri? Harta Kekayaannya Bertambah Rp1 Miliar Setiap Tahun

Farah Nabilla | Elvariza Opita | Suara.com

Jum'at, 22 Desember 2023 | 17:32 WIB
Dari Mana Sumber Kekayaan Firli Bahuri? Harta Kekayaannya Bertambah Rp1 Miliar Setiap Tahun
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri (tengah) memberikan keterangan saat konferensi pers di salah satu cafe di Jakarta Timur, Selasa (19/12/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Sejak ditetapkan menjadi tersangka pemerasan Syahrul Yasin Limpo (SYL), harta kekayaan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri memang ikut menyita atensi.

Tak main-main, harta kekayaan purnawirawan polisi berpangkat Komisaris Jenderal itu mencapai angka Rp22,86 miliar per 31 Desember 2022. Menariknya, angka ini diperkirakan mengalami kenaikan antara Rp1-2 miliar setiap tahunnya.

Sebab bila dibandingkan dengan LHKPN per 31 Desember 2021, harta kekayaan Firli adalah sebesar Rp20,72 miliar, sehingga ada peningkatan sebanyak Rp2,15 miliar ke LHKPN 2022.

Sedangkan di LHKPN 2020, harta kekayaan Firli adalah sebesar Rp19,58 miliar yang berarti ada selisih satu miliar. Begitu pula dengan LHKPN 2019, di mana Firli melaporkan harta kekayaan sebesar Rp18,19 miliar alias ada selisih lagi sekitar Rp1 miliar dengan tahun selanjutnya.

Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri (tengah) saat tiba di salah satu cafe di Jakarta Timur, Selasa (19/12/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri (tengah) saat tiba di salah satu cafe di Jakarta Timur, Selasa (19/12/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]


Lantas dari mana sumber kekayaan Firli hingga hartanya bisa terus bertambah Rp1 miliar setiap tahun seperti itu?

Dikutip dari Pasal 3 PP Nomor 82 Tahun 2015, gaji dan tunjangan Ketua KPK ternyata tidak main-main jumlahnya.

Firli diketahui berhak menerima gaji pokok sebesar Rp5,04 juta per bulan. Lalu ada tunjangan jabatan sebesar Rp24,82 juta, tunjangan kehormatan Rp2,4 juta, tunjangan perumahan Rp37,75 juta, tunjangan transportasi Rp29,55 juta, tunjangan asuransi kesehatan dan jiwa Rp16,33 juta, serta tunjangan hari tua sebesar Rp8,06 juta.

Firli Bahuri dan istrinya. . [X/Twitter]
Firli Bahuri dan istrinya. . [X/Twitter]


Dengan demikian, Firli diperkirakan mendapat upah hingga sebesar Rp99.550.000 per bulan dari jabatannya sebagai Ketua KPK.

Tak hanya itu, istri Firli juga diperkirakan berperan menambah pundi-pundi uangnya. Pasalnya Ardina Safitri, istri Firli, diketahui mempunyai panti pijat refleksi dengan omzet mencapai ratusan juta Rupiah setiap bulannya.

“Boleh lah kalau mau pijat refleksi di tempat istri saya. Tiap bulan bisa tiga ribu kepala. Sekali refleksi Rp90 ribu, jadi bisa dihitung per tahun berapa,” ungkap Firli dalam sesi tes uji publik dan wawancara di hadapan panelis pada 27 Agustus 2019.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berkas Perkara Firli Bahuri yang Tebalnya Nyaris 1 Meter Bakal Dikembalikan Kejati DKI, Kenapa?

Berkas Perkara Firli Bahuri yang Tebalnya Nyaris 1 Meter Bakal Dikembalikan Kejati DKI, Kenapa?

Kotak Suara | Jum'at, 22 Desember 2023 | 15:44 WIB

Dewas KPK Tegaskan Keppres Jokowi Tidak Pengaruhi Putusan Sidang Etik Firli

Dewas KPK Tegaskan Keppres Jokowi Tidak Pengaruhi Putusan Sidang Etik Firli

News | Jum'at, 22 Desember 2023 | 15:42 WIB

Siasat Basi Firli Bahuri Buru-buru Mundur Biar Tak Dihukum, Pernah Dilakukan Saat Masih Jadi Deputi

Siasat Basi Firli Bahuri Buru-buru Mundur Biar Tak Dihukum, Pernah Dilakukan Saat Masih Jadi Deputi

News | Jum'at, 22 Desember 2023 | 14:17 WIB

Terkini

5 Bedak Tabur Emina Ampuh Kontrol Minyak Berlebih, Cocok untuk Kulit Berminyak

5 Bedak Tabur Emina Ampuh Kontrol Minyak Berlebih, Cocok untuk Kulit Berminyak

Lifestyle | Senin, 30 Maret 2026 | 17:05 WIB

6 Lipstik Transferproof untuk Bibir Hitam yang Warnanya Elegan dan Anti Pudar

6 Lipstik Transferproof untuk Bibir Hitam yang Warnanya Elegan dan Anti Pudar

Lifestyle | Senin, 30 Maret 2026 | 16:15 WIB

Cara Membuat SKCK Online, Simak Syarat dan Biayanya

Cara Membuat SKCK Online, Simak Syarat dan Biayanya

Lifestyle | Senin, 30 Maret 2026 | 16:14 WIB

Wajib Coba! Express Carnival: Arcade Klasik Penuh Hadiah yang Bikin Nagih

Wajib Coba! Express Carnival: Arcade Klasik Penuh Hadiah yang Bikin Nagih

Lifestyle | Senin, 30 Maret 2026 | 15:52 WIB

Siapa Suami Clara Shinta yang Lagi Viral? Pekerjaannya Gak Kaleng-Kaleng

Siapa Suami Clara Shinta yang Lagi Viral? Pekerjaannya Gak Kaleng-Kaleng

Lifestyle | Senin, 30 Maret 2026 | 15:42 WIB

4 Bedak Tabur Viva untuk Kontrol Minyak Berlebih, Mulai dari Rp3 Ribuan Saja

4 Bedak Tabur Viva untuk Kontrol Minyak Berlebih, Mulai dari Rp3 Ribuan Saja

Lifestyle | Senin, 30 Maret 2026 | 15:37 WIB

Niat Puasa Syawal dan Senin Kamis, Apakah Boleh Menggabungkan Keduanya?

Niat Puasa Syawal dan Senin Kamis, Apakah Boleh Menggabungkan Keduanya?

Lifestyle | Senin, 30 Maret 2026 | 15:33 WIB

5 Parfum Aroma Buah Segar yang Ringan dan Nggak Bikin Pusing

5 Parfum Aroma Buah Segar yang Ringan dan Nggak Bikin Pusing

Lifestyle | Senin, 30 Maret 2026 | 15:20 WIB

5 Cushion Paling Laris di Shopee, Laku Ribuan Per Bulan Harga Cuma Rp100 Ribuan

5 Cushion Paling Laris di Shopee, Laku Ribuan Per Bulan Harga Cuma Rp100 Ribuan

Lifestyle | Senin, 30 Maret 2026 | 15:14 WIB

Pertamina Dapat Lampu Hijau, Ini Daftar Kapal Tanker yang Diizinkan Iran Lewati Selat Hormuz

Pertamina Dapat Lampu Hijau, Ini Daftar Kapal Tanker yang Diizinkan Iran Lewati Selat Hormuz

Lifestyle | Senin, 30 Maret 2026 | 15:07 WIB