Dewas KPK Tegaskan Keppres Jokowi Tidak Pengaruhi Putusan Sidang Etik Firli

Erick Tanjung

Jum'at, 22 Desember 2023 | 15:42 WIB
Dewas KPK Tegaskan Keppres Jokowi Tidak Pengaruhi Putusan Sidang Etik Firli
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan keputusan presiden atau keppres pemberhentian Firli Bahuri sebagai ketua dan pimpinan KPK tidak berpengaruh terhadap isi putusan sidang kode etik.

"Tidak mengganggu. Kami sudah putus hari ini, kami sudah musyawarah tadi, cuma putusannya tanggal 27 Desember dibacakan," kata Tumpak di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (22/12/2023).

Tumpak mengungkapkan meskipun hasil putusan sidang kode etik sudah ada, Dewas KPK tidak bisa langsung mengumumkan hasil tersebut.

"Putusan kan harus dibuat, ditulis, enggak bisa lisan. Jadi, hari pertama setelah libur," tambah Tumpak.

Sementara itu, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Kementerian Sekretariat Negara telah menerima surat dari Firli Bahuri yang ditujukan kepada Presiden Jokowi perihal pengunduran diri dari jabatan ketua dan pimpinan KPK.

"Kementerian Sekretariat Negara telah menerima surat tertanggal 18 Desember 2023 dari Bapak Firli Bahuri kepada Presiden yang menyampaikan pengunduran diri beliau dari jabatan ketua dan pimpinan KPK," kata Ari Dwipayana dalam pesan singkat yang diterima di Jakarta, Kamis (21/12).

Ari menyampaikan saat ini surat pengunduran diri Firli tersebut masih diproses untuk dapat ditetapkan lewat keppres.

Meski demikian Presiden Joko Widodo hingga Jumat siang belum menerima surat pengunduran diri Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri.

"Belum, belum sampai di meja saya. Sudah disampaikan ke Mensesneg, tetapi belum sampai ke meja saya," kata Jokowi kepada wartawan usai menghadiri Seminar Nasional Perekonomian Outlook Indonesia di Jakarta, Jumat. (Antara)

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Riwayat Karier Firli Bahuri: Jenderal Bintang 3 Kini Mundur dari KPK di Tengah Sidang Etik

Riwayat Karier Firli Bahuri: Jenderal Bintang 3 Kini Mundur dari KPK di Tengah Sidang Etik

Lifestyle | Jum'at, 22 Desember 2023 | 14:46 WIB

Suami Diperiksa KPK, Penampakan Rumah Lama Jennifer Dunn Sebelum Dinikahi Faisal Harris Bikin Ngenes

Suami Diperiksa KPK, Penampakan Rumah Lama Jennifer Dunn Sebelum Dinikahi Faisal Harris Bikin Ngenes

Lifestyle | Jum'at, 22 Desember 2023 | 14:40 WIB

Kontroversi Wakapolri Agus Andrianto, Pernah Tak Patuh Lapor LHKPN 5 Tahun Berturut-turut

Kontroversi Wakapolri Agus Andrianto, Pernah Tak Patuh Lapor LHKPN 5 Tahun Berturut-turut

Lifestyle | Jum'at, 22 Desember 2023 | 14:37 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×