Pinkan Mambo Pakai Uang Rp100 Ribu, Berapa Sih Jumlah Minimal Mahar dalam Islam?

Nur Khotimah | Suara.com

Senin, 25 Desember 2023 | 17:55 WIB
Pinkan Mambo Pakai Uang Rp100 Ribu, Berapa Sih Jumlah Minimal Mahar dalam Islam?
Foto kolase Arya Khan dan Pinkan Mambo.

Suara.com - Pernikahan Pinkan Mambo dengan TikToker Arya Khan sedang menjadi perbincangan. Pinkan Mambo dipersunting oleh Arya Khan dengan mahar berupa uang Rp100 ribu.

Mahar Pinkan Mambo lantas menuai atensi di media sosial. Berbagai reaksi diberikan netizen atas mahar uang yang dipakai dalam pernikahan Pinkan Mambo dan Arya Khan.

Lantas, seperti apa aturan mahar dalam Islam? Apakah ada jumlah minimal mahar dalam agama Islam? Simak ulasan berikut ini.

Hukum Memberikan Mahar dalam Islam

ilustrasi mahar pernikahan (freepik/freepic.diller)
ilustrasi mahar pernikahan (freepik/freepic.diller)

Mahar atau maskawin dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) diartikan sebagai pemberian pihak pengantin laki-laki kepada pengantin perempuan pada waktu akad.

Lamar NU Online menyebutkan bahwa hukum memberikan mahar ketika menikah adalah wajib. Hal ini berdasarkan pada pemaparan Mustafa al-Khin dan Musthafa al-Bugha, al-Fiqh al-Manhaji ‘ala Madzhab al-Imam al-Syâfi’i (Surabaya: Al-Fithrah, 2000), juz IV, halalaman 75:

"Maskawin ialah harta yang wajib diserahkan oleh suami kepada istri dengan sebab akad nikah."

Dalil soal mahar juga disampaikan Allah SWT melalui Al-Quran Surat An-Nisa ayat 4 yang artinya: "Berikanlah maskawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan."

Mahar dimaknai sebagai bentuk kesungguhan mempelai pria kepada calon istrinya. Sehingga pemberian mahar diwajibkan dalam sebuah pernikahan Islam.

Apa Saja Bentuk Mahar?

Berbagai sumber menyebutkan bahwa mahar bisa berbentuk apa pun yang sah dijadian sebagai alat tukar. Bentuknya bisa berupa uang, emas, atau yang lainnya.

Melansir laman NU Online, mahar juga bisa berupa jasa. Misalnya jasa suami untuk mengajarkan Al-Quran dan jasa lainnya. Hafalan surat Al-Quran juga diperbolehkan untuk dijadikan sebagai mahar.

Berapa Jumlah Minimal Mahar dalam Islam?

Ilustrasi mahar pernikahan (Pixabay.com)
Ilustrasi mahar pernikahan (Pixabay.com)

Artikel NU Online menyebutkan bahwa dalam kitab Fathul Qarid tidak ada pemaparan tentang jumlah minimal atau maksimal mahar. Namun jumlah mahar dianjurkan tidak kurang dari 10 dirham dan tidak lebih dari 500 dirham.

Satu dirham sendiri setara dengan 2,97 gram perak dan bisa dikonversikan ke dalam Rupiah sesuai dengan kurs yang berlaku.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil dan Agama Pinkan Mambo: Nikahi Arya Khan, Kembali Peluk Islam

Profil dan Agama Pinkan Mambo: Nikahi Arya Khan, Kembali Peluk Islam

Lifestyle | Senin, 25 Desember 2023 | 17:42 WIB

Perjalanan Spiritual Pinkan Mambo: Dua Kali Pindah Agama Karena Utang dan Lelaki

Perjalanan Spiritual Pinkan Mambo: Dua Kali Pindah Agama Karena Utang dan Lelaki

Lifestyle | Senin, 25 Desember 2023 | 17:39 WIB

Diam-Diam Jadi Mualaf, Dulu Pinkan Mambo Pernah Pindah Agama untuk Lunasi Utang

Diam-Diam Jadi Mualaf, Dulu Pinkan Mambo Pernah Pindah Agama untuk Lunasi Utang

Lifestyle | Senin, 25 Desember 2023 | 17:35 WIB

Terkini

Hotel di Indonesia Kian Diminati, Wisatawan Lokal Jadi Penggerak Utama Pariwisata di 2025

Hotel di Indonesia Kian Diminati, Wisatawan Lokal Jadi Penggerak Utama Pariwisata di 2025

Lifestyle | Kamis, 02 April 2026 | 07:57 WIB

4 Zodiak Bakal Sukses dalam Asmara pada 2 April 2026, Hubungan Cinta Menguat!

4 Zodiak Bakal Sukses dalam Asmara pada 2 April 2026, Hubungan Cinta Menguat!

Lifestyle | Kamis, 02 April 2026 | 07:49 WIB

Rezeki dan Hoki Mengalir Deras, Ini 3 Shio Paling Beruntung di April 2026

Rezeki dan Hoki Mengalir Deras, Ini 3 Shio Paling Beruntung di April 2026

Lifestyle | Kamis, 02 April 2026 | 07:02 WIB

Terpopuler: Update Tarif Listrik April 2026, Pilihan Sunscreen Anti Aging

Terpopuler: Update Tarif Listrik April 2026, Pilihan Sunscreen Anti Aging

Lifestyle | Kamis, 02 April 2026 | 06:45 WIB

Perkumpulan Pengelola Klinik Kecantikan Berkumpul Bahas Permenkes, Dorong Standar Layanan Estetika

Perkumpulan Pengelola Klinik Kecantikan Berkumpul Bahas Permenkes, Dorong Standar Layanan Estetika

Lifestyle | Kamis, 02 April 2026 | 06:10 WIB

Bolehkah Pakai Sabun Cuci Muka Exfoliating Cleanser Setiap Hari?

Bolehkah Pakai Sabun Cuci Muka Exfoliating Cleanser Setiap Hari?

Lifestyle | Rabu, 01 April 2026 | 21:05 WIB

Silsilah Keluarga Hasbi Jayabaya, Penerus 'Dinasti' Bupati Lebak Sindir Masa Lalu Wakilnya Eks Napi

Silsilah Keluarga Hasbi Jayabaya, Penerus 'Dinasti' Bupati Lebak Sindir Masa Lalu Wakilnya Eks Napi

Lifestyle | Rabu, 01 April 2026 | 20:42 WIB

Tasya Farasya Ungkap Alasan Pakai Baju Kuning saat Sidang Cerai, Awalnya Siapkan Abu-Abu

Tasya Farasya Ungkap Alasan Pakai Baju Kuning saat Sidang Cerai, Awalnya Siapkan Abu-Abu

Lifestyle | Rabu, 01 April 2026 | 20:17 WIB

Link Download Kalender April 2026 PDF Gratis, Lengkap dengan Pasaran Jawa

Link Download Kalender April 2026 PDF Gratis, Lengkap dengan Pasaran Jawa

Lifestyle | Rabu, 01 April 2026 | 19:35 WIB

7 Parfum Lokal Aroma Powdery yang Tahan Lama, Wangi Lembut Elegan Seharian

7 Parfum Lokal Aroma Powdery yang Tahan Lama, Wangi Lembut Elegan Seharian

Lifestyle | Rabu, 01 April 2026 | 19:18 WIB