Pembagian penunjang operasinal antara gubernur dan wakil gubernur yakni 60:40 persen. Hal ini berarti membuat Emil Dardak mendapatkan sebesar Rp93,6 miliar selama setahun atau Rp7,8 miliar per bulan.
Dengan begitu maka pendapatan Gibran bisa 10 kali lebih rendah ketimbang Emil Dardak. Namun demikian perhitungan tersebut hanya perhitungan kasar.