Seberapa Tajir Said Aqil Siradj? Komisaris BUMN Dukung AMIN, Terakhir Kali Lapor Kekayaan 23 Tahun Lalu

Farah Nabilla, Dita Alvinasari

Jum'at, 26 Januari 2024 | 10:55 WIB
Seberapa Tajir Said Aqil Siradj? Komisaris BUMN Dukung AMIN, Terakhir Kali Lapor Kekayaan 23 Tahun Lalu
Calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siraj memberikan keterangan pers di Jakarta, Rabu (8/12/2021). Ketua Umum PBNU petahana, Said Aqil Siraj mengumumkan kesediaannya untuk maju sebagai calon Ketua Umum PBNU periode 2021-2026 di Muktamar ke-34 NU, Lampung. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Suara.com - Said Aqil Siradj ikut menuai sorotan usai Abdi Negara Nurdin alias Abdee Slank mengundurkan diri Komisaris PT Telkom Indonesia (Persero) demi mendukung calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

Sebagai informasi, Said Aqil Siradj hingga kini masih menjabat sebagai Komisaris PT KAI meskipun telah terang-terangan memberikan dukungan kepada calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

Lantaran mengambil sikap berbeda dengan Abdee Slank, menarik untuk dikulik mengenai kekayaan sosok mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tersebut.

Kekayaan Said Aqil Siradj

Mengutip dari laman E-LHKPN pada Jumat (26/1/2024), Said Aqil Siradj hanya pernah melaporkan harta kekayaannya pada tahun 2001. Kala itu, ia menjabat sebagai anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Dua puluh tiga tahun lalu, Said Aqil Siradj diketahui memiliki total harta kekayaan sebesar Rp.2.965.412.931 yang tersebar dalam beberapa bentuk aset.

Ia memiliki harta tidak bergerak berbentuk tanah dan bangunan senilai Rp1.215.000.000 yang tersebar di Jakarta Selatan, Malang, dan Cirebon.

Komisaris PT KAI itu juga mempunyai koleksi kendaraan senilai Rp231.500.000. Meliputi mobil Toyota Corolla dan Toyota Kijang. Kemudian sepeda motor Yahama dan Honda.

Selanjutnya, Said Aqil Siradj juga mempunyai harta dalam bentuk giro dan setara kas bernilai Rp1.363.063.132.

baca juga

Tak diketahui berapa total kekayaan Said Aqil Siradj saat ini. Namun, kemungkinan besar harta milik Komisaris PT KAI itu kini sudah berkali lipat lebih banyak dibanding 23 tahun lalu.

Sebagai tambahan informasi, gaji seorang komisaris di PT KAI diketahui mencapai Rp14 juta pada tahun 2022. Ditambah dengan insentif khusus sebesar Rp9 juta, serta remunerasi untuk tunjangan hari raya keagamaan senilai Rp886 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penampakan Gemas Videotron Cak Imin Usai Lawan Gibran, Netizen: Gemoy Sesungguhnya

Penampakan Gemas Videotron Cak Imin Usai Lawan Gibran, Netizen: Gemoy Sesungguhnya

Lifestyle | Kamis, 25 Januari 2024 | 18:34 WIB

Beda Gaji Abdee Slank vs Ahok Sebagai Komisaris: Satu Mundur, Satu Kekeuh Menjabat

Beda Gaji Abdee Slank vs Ahok Sebagai Komisaris: Satu Mundur, Satu Kekeuh Menjabat

Lifestyle | Kamis, 25 Januari 2024 | 17:07 WIB

Pantas Rela Mundur Demi Ganjar, Honor Manggung Abdee Slank Bisa Setara Gaji Komisaris BUMN

Pantas Rela Mundur Demi Ganjar, Honor Manggung Abdee Slank Bisa Setara Gaji Komisaris BUMN

Lifestyle | Kamis, 25 Januari 2024 | 16:30 WIB

Segini Gaji Said Aqil dan Ahok, Sesama Komisaris BUMN Terang-terangan Dukung Capres

Segini Gaji Said Aqil dan Ahok, Sesama Komisaris BUMN Terang-terangan Dukung Capres

Lifestyle | Kamis, 25 Januari 2024 | 16:26 WIB

Anies Baswedan Sering Dengar Warga Merasa Dikhianati Prabowo: Tapi di Ruang Tertutup

Anies Baswedan Sering Dengar Warga Merasa Dikhianati Prabowo: Tapi di Ruang Tertutup

Kotak Suara | Kamis, 25 Januari 2024 | 16:04 WIB

Gibran Ganti Foto Profil Twitter, Begini Respons Savage Warganet

Gibran Ganti Foto Profil Twitter, Begini Respons Savage Warganet

Lifestyle | Kamis, 25 Januari 2024 | 15:35 WIB

Terkini

Rayakan 10 Tahun di Indonesia, Big Bad Wolf Kembali Hadir 24 Jam di ICE BSD

Rayakan 10 Tahun di Indonesia, Big Bad Wolf Kembali Hadir 24 Jam di ICE BSD

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 00:03 WIB

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Entertainment | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:35 WIB

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Video | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:05 WIB

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026

2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:42 WIB

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:34 WIB

Essential Oil Indonesia Dibawa ke Pasar Beauty Timur Tengah

Essential Oil Indonesia Dibawa ke Pasar Beauty Timur Tengah

Lifestyle | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:24 WIB

×