Kilas Balik Kronologi Kasus Rasyid Rajasa, Kecelakaan Maut sampai Tewaskan 2 Orang

Kamis, 22 Februari 2024 | 14:42 WIB
Kilas Balik Kronologi Kasus Rasyid Rajasa, Kecelakaan Maut sampai Tewaskan 2 Orang
Rasyid Rajasa (rasyidrajasa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ketika masuk ke pengadilan pun, rasa keadilan masyarakat kembali terusik. Sebab Pengadilan Negeri Jakarta Timur hanya memvonisnya dengan hukuman penjara selama 6 bulan percobaan.

Rasyid Rajasa berpotensi lolos ke Senayan

Kini, setelah lebih dari satu dekade, Rasyid Rajasa kembali muncul ke publik sebagai calon anggota legislatif dari Partai Amanat Nasional.

Berdasarkan data sementara, ia unggul di daerah pemilihannya, yakni dapil Jawa Barat I, dengan perolehan lebih dari 16 ribu suara.

Rasyid mengungguli sejumlah pesohor lainnya yang juga ikut bertarung di di dapilnya, diantaranya Melly Goeslaw, Junico Siahaan, hingga istri Ridwan Kamil, Atalia Praratya.

Langkah Rasyid menuju gedung parlemen makin terbuka lebar, karena Partai Amanat Nasional yang menaunginya telah memenuhi persyaratan ambang batas parlemen, dengan 6,83 persen suara nasional.

Ini artinya, kemungkinan Rasyid akan melenggang sebagai wakil rakyat akan terjadi di Pemilu 2024 ini.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Baca Juga: Perolehan Suara Rasyid Rajasa vs Eks Pemain Timnas Indonesia, Siapa yang Unggul?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI