Menaksir Uang Pensiun Ganjar Pranowo, Eks Gubernur Jateng Diejek Amsyong Usai Kalah di Pilpres 2024

Ruth Meliana | Elvariza Opita | Suara.com

Senin, 26 Februari 2024 | 08:04 WIB
Menaksir Uang Pensiun Ganjar Pranowo, Eks Gubernur Jateng Diejek Amsyong Usai Kalah di Pilpres 2024
Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo saat menanggapi pertanyaan wartawan di Sleman, DIY, Sabtu (17/2/2024). [Hiskia Andika Weadcaksana/Suarajogja.id]

Suara.com - Direktur Eksekutif Indo Barometer, Muhammad Qodari, menilai karier politik Ganjar Pranowo pasca Pilpres 2024 akan bernasib buruk.

“Diskusi mengenai Ganjar ini nggak panjang. Ibarat tabungan di bank, dia sekarang saldonya nol. Saldonya kemarin sudah dipakai buat Pilpres, ternyata amsyong,” kata Qodari, dikutip dari akun X @proclaro_lover, Minggu (25/2/2024).

Peneliti politik itu menilai Ganjar sudah menghabiskan semua daya tawarnya demi mengalahkan Anies Baswedan dan Prabowo Subianto. “Apa yang sekarang dipunyai Ganjar? Partai nggak punya kursi DPR nggak punya,” sambungnya.

Memang berbeda dari Anies yang disebut-sebut masih bisa mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta, maka kemungkinan Ganjar sudah tertutup. Pasalnya Ganjar sudah 2 periode menjabat di Jawa Tengah, yakni dari 2013-2023.

Namun walau sudah tak lagi menjabat, mantan Gubernur dan Wakil Gubernur sebenarnya masih menerima uang pensiunan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1980.

PP 9/1980 ini tercatat mengalami beberapa kali perubahan, yakni di PP 12/1985, PP 52/1992, PP 16/1993, dan PP 59/2000, tetapi semua hanya mengubah regulasi gaji pokoknya saja.

Anies Baswedan di GOR Lembupeteng, Tulungagung, Jawa Timur, Jumat (9/2/2024). (Dok: Amin)
Anies Baswedan di GOR Lembupeteng, Tulungagung, Jawa Timur, Jumat (9/2/2024). (Dok: Amin)

Menurut Pasal 9 Ayat (1) PP 9/1980, Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang berhenti dengan hormat dari jabatannya berhak memperoleh uang pensiun.

Disebutkan di Ayat (2), Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tingkat I alias Provinsi diberikan dengan Keputusan Presiden, sementara Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tingkat II alias Kabupaten/Kota melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden.

Lantas berapa besarannya?

Sayangnya tidak ada informasi detail mengenai besaran uang pensiun yang berhak diterima Ganjar selepas lengser dari jabatan Gubernur Jawa Tengah.

Calon presiden (Capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo. (Suara.com/Bagaskara)
Calon presiden (Capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo. (Suara.com/Bagaskara)

Pasalnya di Pasal 10 PP 9/1980, hanya tercantum bahwa besaran pokok pensiunan adalah 1% untuk tiap satu bulan masa jabatan. Paling sedikit adalah 6%, sedangkan paling banyak adalah 60% dari dasar pensiun.

Namun Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri tahun 2017, Sumarsono, sempat menyebut besaran uang pensiunan Gubernur DKI Jakarta tidak begitu besar, yakni tak lebih dari Rp10 juta setiap bulan. Kala itu Sumarsono membicarakan uang pensiun yang berhak diterima Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok.

Di sisi lain, pensiunan pejabat negara juga berhak menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 yang diatur di PP 16/2022. Disebutkan di Pasal 8, THR dan Gaji ke-13 pensiunan pejabat negara tersusun atas Pensiun Pokok, Tunjangan Keluarga, dan Tunjangan Pangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PDI Perjuangan Bersiap Menang Hattrick, Warganet: 16 Persen Kok Minta Hattrick

PDI Perjuangan Bersiap Menang Hattrick, Warganet: 16 Persen Kok Minta Hattrick

News | Senin, 26 Februari 2024 | 00:33 WIB

Yusril Tegaskan Hak Angket Tak Bisa Batalkan Hasil Pilpres 2024

Yusril Tegaskan Hak Angket Tak Bisa Batalkan Hasil Pilpres 2024

Video | Senin, 26 Februari 2024 | 06:00 WIB

Prabowo-Gibran Unggul dalam Pencoblosan Ulang di Jakut, Netizen: Mau Diulang Berapa Kali Abah?

Prabowo-Gibran Unggul dalam Pencoblosan Ulang di Jakut, Netizen: Mau Diulang Berapa Kali Abah?

News | Minggu, 25 Februari 2024 | 19:44 WIB

Alam Ganjar Sesumbar Bisa Terima Kekalahan Sejak Masih TK, Ramai Disentil: Kok Bapakmu Enggak?

Alam Ganjar Sesumbar Bisa Terima Kekalahan Sejak Masih TK, Ramai Disentil: Kok Bapakmu Enggak?

Lifestyle | Minggu, 25 Februari 2024 | 19:52 WIB

Survei LSI: Mayoritas Penerima Bansos Dukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024

Survei LSI: Mayoritas Penerima Bansos Dukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024

Kotak Suara | Minggu, 25 Februari 2024 | 19:04 WIB

Ganjar Pranowo Cicipi Warteg Terkenal di Jakarta: Enak atau Gimmick DKI 1?

Ganjar Pranowo Cicipi Warteg Terkenal di Jakarta: Enak atau Gimmick DKI 1?

News | Minggu, 25 Februari 2024 | 18:48 WIB

Terkini

Cara Isi Saldo E-Toll Tanpa NFC, Mudah dan Cepat

Cara Isi Saldo E-Toll Tanpa NFC, Mudah dan Cepat

Lifestyle | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:10 WIB

Apa Itu Furab? Fans Fuji dan Reza Arap Berusaha Jadi Mak Comblang

Apa Itu Furab? Fans Fuji dan Reza Arap Berusaha Jadi Mak Comblang

Lifestyle | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:45 WIB

Dari Duka ke Syukur, Bos Pabrik HS Umrohkan 150 Karyawan Usai Kecelakaan

Dari Duka ke Syukur, Bos Pabrik HS Umrohkan 150 Karyawan Usai Kecelakaan

Lifestyle | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:40 WIB

7 Bedak untuk Kulit Kering Agar Terlihat Glowing, Bikin Fresh!

7 Bedak untuk Kulit Kering Agar Terlihat Glowing, Bikin Fresh!

Lifestyle | Jum'at, 27 Maret 2026 | 16:05 WIB

Benarkah Denda Telat Lapor Pajak Dihapus? Ini Aturan Terbaru Menurut KEP 55 PJ 2026

Benarkah Denda Telat Lapor Pajak Dihapus? Ini Aturan Terbaru Menurut KEP 55 PJ 2026

Lifestyle | Jum'at, 27 Maret 2026 | 15:53 WIB

7 Rekomendasi Parfum Mykonos Paling Tahan Lama, Wanginya Awet Seharian!

7 Rekomendasi Parfum Mykonos Paling Tahan Lama, Wanginya Awet Seharian!

Lifestyle | Jum'at, 27 Maret 2026 | 15:26 WIB

Strategi Jualan Online dan Fotografi Produk Jadi Kunci UMKM Bersaing di Era Digital

Strategi Jualan Online dan Fotografi Produk Jadi Kunci UMKM Bersaing di Era Digital

Lifestyle | Jum'at, 27 Maret 2026 | 15:22 WIB

Daftar Harga Gas LPG 3 Kg dan Bright Gas Terbaru per Maret 2026

Daftar Harga Gas LPG 3 Kg dan Bright Gas Terbaru per Maret 2026

Lifestyle | Jum'at, 27 Maret 2026 | 15:15 WIB

Skincare Panthenol Bagusnya Digabung dengan Apa? Agar Kulit Makin Sehat Bukan Malah Iritasi

Skincare Panthenol Bagusnya Digabung dengan Apa? Agar Kulit Makin Sehat Bukan Malah Iritasi

Lifestyle | Jum'at, 27 Maret 2026 | 15:05 WIB

Batas Lapor SPT Tahunan Coretax Sampai Kapan? Resmi Diperpanjang, Cek Batas Akhirnya

Batas Lapor SPT Tahunan Coretax Sampai Kapan? Resmi Diperpanjang, Cek Batas Akhirnya

Lifestyle | Jum'at, 27 Maret 2026 | 15:04 WIB