Beda Jauh Gaji Ambar Dwi Klaudiyah dan Sandhyca Putrie: Ajudan Selvi Ananda vs Ajudan Iriana

Senin, 26 Februari 2024 | 08:09 WIB
Beda Jauh Gaji Ambar Dwi Klaudiyah dan Sandhyca Putrie: Ajudan Selvi Ananda vs Ajudan Iriana
Sandhyca Putrie dan Ambar Dwi Klaudiyah

Suara.com - Sosok Paspampres yang mengikuti Selvi Ananda, Ambar Dwi Klaudiyah, sedang menjadi buah bibir warganet. Figur yang cantik tetapi tetap siaga dan waspada menjaga istri Gibran Rakabuming Raka tampaknya menarik perhatian warganet.

Padahal sejatinya sosok Ambar sudah pernah viral sekitar tahun 2018 silam, yakni ketika masih bertugas mengamankan Presiden Joko Widodo.

Namun selain Ambar, ada pula sosok pengawal keluarga presiden lain yang pernah viral, yakni ajudan Ibu Negara Iriana Jokowi, Sandhyca Putrie. Baik Ambar dan Sandhyca diketahui sama-sama berasal dari kesatuan TNI, di mana Ambar adalah bagian dari TNI AL, sementara Sandhyca adalah anggota TNI AU.

Lantas di antara Ambar Dwi Klaudiyah dan Sandhyca Putrie, mana yang pangkat dan gajinya lebih mentereng?

Ambar Dwi Klaudiyah, Ajudan Selvi Ananda

Nama Ambar Dwi Klaudiyah pertama kali melejit di kalangan warganet kala bertugas sebagai Paspampres Jokowi. Kini Ambar bertugas mendampingi Selvi, sehingga beberapa kali dianggap sebagai ajudan istri Gibran tersebut.

Dikutip dari berbagai sumber, Ambar disebut-sebut berpangkat Sersan Dua (Serda) yang merupakan pangkat terendah di Golongan II Bintara TNI. Ambar sendiri diketahui baru bergabung dengan Akademi Angkatan Laut pada tahun 2015.

Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2024, prajurit TNI berpangkat Serda berhak menerima gaji pokok sebesar Rp2.272.100 sampai Rp3.733.700 per bulan. Namun tentu saja Ambar juga berhak menerima sederet tunjangan lain termasuk Tunjangan Kinerja.

Sandhyca Putrie, Ajudan Iriana Jokowi

Baca Juga: Masa Lalu Selvi Ananda Sering Pindah-pindah Kontrakan, Kini Bisa Nyalon Pakai Kaos Hermes Rp11 Juta

Dilihat dari unggahan Instagram-nya pada 12 Januari 2024, Sandhyca Putrie terlihat memakai seragam TNI AU dengan tanda kepangkatan berupa tiga garis alias pangkat Kapten.

Berbeda dengan Ambar yang masih masuk di kelompok Bintara TNI, Sandhyca sudah masuk di jenjang Perwira Pertama TNI. Kapten sendiri merupakan pangkat militer tertinggi di Golongan III Perwira Pertama TNI.

Berdasarkan PP 6/2024, seorang prajurit TNI berpangkat Kapten berhak menerima gaji pokok sebesar Rp3.141.900 sampai Rp5.163.100 per bulan tergantung dari lama masa tugasnya. Selain gaji pokok, prajurit tersebut juga berhak menerima beberapa jenis tunjangan lain seperti Tunjangan Kinerja.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI