Kucing Diduga Jenis Blacan Milik Prabowo Subianto Mendadak Jadi Sorotan, Termasuk Satwa yang Dilindungi?

Dinda Rachmawati

Selasa, 27 Februari 2024 | 12:37 WIB
Kucing Diduga Jenis Blacan Milik Prabowo Subianto Mendadak Jadi Sorotan, Termasuk Satwa yang Dilindungi?
Fakta Kucing Bengal, Salah Satu Peliharaan Milik Prabowo Subianto (TikTok/@gibran_rakabuming)

Suara.com - Kucing berbulu cantik milik Prabowo Subianto yang sempat terlihat dalam pertemuan bersama Gibran Rakabuming Raka di kediamannya, di kawasan Kertanegara Jakarta Selatan baru-baru ini mendadak jadi sorotan. 

Penampakan kucing tersebut sempat dibagikan Gibran Rakabuming Raka di akun TikTok miliknya. Salah satunya diduga merupakan jenis kucing bengal atau yang dikenal dengan kucing blacan di Indonesia. 

Sebab kucing yang terlihat bersama Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming di sofa itu memiliki corak leopard pada bulunya yang indah berwarna hitam dan emas. 

Mengejutkannya, hewan yang termasuk kucing hutan ini ternyata masuk dalam daftar satwa yang dilindungi. Sayangnya, masih banyak masyarakat yang tak mengetahui hal ini sehingga masih terus dijadikan obyek jual beli.

Penggolongan kucing hutan atau kucing blacan sebagai hewan yang dilindungi di Indonesia terdapat dalam lampiran Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.

Sebab termasuk dalam hewan yang dilindungi, ada larangan perlakuan secara tidak wajar yang terdapat dalam Pasal 21 ayat (2) UU 5/1990 yang berbunyi:

"Setiap orang dilarang untuk

a. menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup;

b. menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan mati;

baca juga

c. mengeluarkan satwa yang dilindungi dari suatu tempat di Indonesia ke tempat lain di dalam atau di luar Indonesia;

d. memperniagakan, menyimpan atau memiliki kulit, tubuh atau bagian-bagian lain satwa yang dilindungi atau barang-barang yang dibuat dari bagian-bagian satwa tersebut atau mengeluarkannya dari suatu tempat di Indonesia ke tempat lain di dalam atau di luar Indonesia;

e. mengambil, merusak, memusnahkan, memperniagakan, menyimpan atau memiliki telur dan/atau sarang satwa yang dilindungi."

Sanksi pidana bagi orang yang sengaja melakukan pelanggaran terhadap ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 ayat (2) adalah pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah) (Pasal 40 ayat [2] UU 5/1990).

Fakta Kucing Blacan

Gibran Rakabuming Raka mengunjungi capres Prabowo Subianto di kediamannya di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Jumat (23/2/2024). (Istimewa)
Gibran Rakabuming Raka mengunjungi capres Prabowo Subianto di kediamannya di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Jumat (23/2/2024). (Istimewa)

Kucing blacan di Indonesia memiliki nama yang beragam. Orang-orang biasanya juga menyebut kucing ini sebagai kucing congok, macan rembang atau kucing kuwuk.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apa Itu Hak Angket dan Bagaimana Cara Pengajuannya? Ramai Dibahas Gegara Isu Kecurangan Pemilu 2024

Apa Itu Hak Angket dan Bagaimana Cara Pengajuannya? Ramai Dibahas Gegara Isu Kecurangan Pemilu 2024

News | Selasa, 27 Februari 2024 | 10:24 WIB

Profesi Mentereng Afnan Feby, Mantan Rizky Irmansyah yang Ditinggalkan Demi Nikita Mirzani

Profesi Mentereng Afnan Feby, Mantan Rizky Irmansyah yang Ditinggalkan Demi Nikita Mirzani

Entertainment | Selasa, 27 Februari 2024 | 09:05 WIB

Bukan Prabowo, Ternyata Sosok Ini yang Bikin Titiek Soeharto Buka Waroeng Kopi Klotok Cisarua

Bukan Prabowo, Ternyata Sosok Ini yang Bikin Titiek Soeharto Buka Waroeng Kopi Klotok Cisarua

Lifestyle | Senin, 26 Februari 2024 | 20:21 WIB

Terkini

Pusat AI Resmi Beroperasi di UGM, Pemerintah Soroti Pentingnya Inovasi Berbasis Masalah Riil

Pusat AI Resmi Beroperasi di UGM, Pemerintah Soroti Pentingnya Inovasi Berbasis Masalah Riil

Jogja | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 08:31 WIB

Bukan Lagi Soal Durasi Gadget! Ini Strategi Baru Didik Anak di Era "Ledakan" AI

Bukan Lagi Soal Durasi Gadget! Ini Strategi Baru Didik Anak di Era "Ledakan" AI

Tekno | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 08:30 WIB

1 WNI Hilang saat Kapal MV Tihamah Diserang di Laut Merah, Ini Kata-kata Kemlu RI

1 WNI Hilang saat Kapal MV Tihamah Diserang di Laut Merah, Ini Kata-kata Kemlu RI

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 08:29 WIB

Link Twibbon Hari Pramuka Terbaru Lengkap Berbagai Tema, Tanpa Perlu Download

Link Twibbon Hari Pramuka Terbaru Lengkap Berbagai Tema, Tanpa Perlu Download

Tekno | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 08:28 WIB

Ledakan Hebat SPPG Puri Medali Mojokerto, 5 Orang Alami Luka Bakar Serius

Ledakan Hebat SPPG Puri Medali Mojokerto, 5 Orang Alami Luka Bakar Serius

Jatim | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 08:24 WIB

Viral Boleh, Hoaks Jangan: Pakar Hukum hingga PWI Jateng Ungkap Efek Hukum Konten Misleading

Viral Boleh, Hoaks Jangan: Pakar Hukum hingga PWI Jateng Ungkap Efek Hukum Konten Misleading

Jawa Tengah | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 08:24 WIB

Jokowi Hadiri Sidang Tahunan di DPR, Datang Sendiri Pakai Mobil BMW Listrik

Jokowi Hadiri Sidang Tahunan di DPR, Datang Sendiri Pakai Mobil BMW Listrik

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 08:21 WIB

Maulid Nabi 2026 Jatuh pada Tanggal Berapa? Ini Jadwal Liburnya

Maulid Nabi 2026 Jatuh pada Tanggal Berapa? Ini Jadwal Liburnya

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 08:20 WIB

Impact Investing Indonesia Tembus 1,5 Miliar Dolar AS, Kolaborasi Jadi Kunci Perluasan Dampak

Impact Investing Indonesia Tembus 1,5 Miliar Dolar AS, Kolaborasi Jadi Kunci Perluasan Dampak

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 08:15 WIB

Harga Emas di Pegadaian Naik! Cek Rincian Logam Mulia Galeri24 dan UBS Hari Ini

Harga Emas di Pegadaian Naik! Cek Rincian Logam Mulia Galeri24 dan UBS Hari Ini

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 08:10 WIB

×