Keberhasilan mediasi itu membuat Fano mencabut laporannya di Polda Metro Jaya.
3. Kepemilikan Narkoba

Ghatan Saleh juga kembali berurusan dengan pihak kepolisian pada tahun 2021. Kala itu Gathan tertangkap karena kedapatan memiliki barang bukti narkotika berupa ganja.
Saat ditangkap, Gathan disebut sedang bersama dengan seseorang berinisial F. Gathan dilaporkan ditangkap di Kecamatan Wanayasa, Purwakarta, Jawa Barat pada Rabu (3/2/2021) dini hari.