• Universitas Pramita Indonesia (Tahun: Null)
• Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) (Tahun: Null)
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), terakhir kali Zaki melaporkan harta kekayaannya yaitu pada 24 Januari 2023. Adapun jenis harta yang dilaporkan merupakan harta periodik.
Disebutkan bahwa harta kekayaan Ahmed Zaki Iskandar pada tahun 2022 sejumlah Rp 13.001.067.371. Sementara di tahun 2023 Zaki masuk kategori Patuh lantaran melaporkan sebelum tenggat waktu yang ditentukan oleh KPK.
Itulah biodata dan karier Ahmed Zaki Iskandar. Semoga dengan mengetahui rekam jejaknya masyarat bisa memilih calon pemimpin yang baik dan bertanggung jawab atas janjinya.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari