THR Lebaran Anak Dipegang Oleh Orang Tua, Memangnya Boleh Dalam Islam?

Vania Rossa, Lilis Varwati

Selasa, 09 April 2024 | 12:41 WIB
THR Lebaran Anak Dipegang Oleh Orang Tua, Memangnya Boleh Dalam Islam?
ilustrasi uang THR anak. (Suara.com/Dwi Bowo Raharjo)

Suara.com - Anak-anak sering kali kebanjiran rezeki selama perayaan lebaran Idul Fitri, karena kerap kali mendapatkan 'saweran' THR dari orang dewasa. Bagi anak-anak yang sudah bisa menghitung uangnya sendiri, mungkin akan menyimpam THR miliknya sendiri. Tetapi, anak-anak yang masih balita atau bahkan bayi, biasanya uang tersebut akan diambil alih oleh orang tuanya.

Tetapi, apakah tindakan tersebut diperbolehkan dalam Islam? Pengajar Pesantren Raudlatul Qur’an An-Nasimiyyah Semarang Jawa Tengah Ustaz Ahmad Munzir (Gus Munzir) menjelaskan bahwa banyak hal yang harus diperhatikan dalam permasalahan uang THR. Salah satunya terkait dengan akad.

Saat menerima uang THR, ada pemberi yang terkadang hanya memberikan saja tanpa akad atau mengatakan dengan akad bahwa uang tersebut adalah THR. Namun ada juga yang sambil mengatakan sesuatu misalnya, “ini untuk beli es ya?” atau “ini untuk ditabung ya?” maupun yang lain.

Akad ini menjadi penting dan harus dilaksanakan jika memang apa yang dikatakan sang pemberi THR merupakan pesan yang harus dilakukan. Namun jika pernyataan itu dinilai hanya ‘pemanis bibir’ saja, maka uang THR tersebut bisa digunakan lebih luas lagi untuk kebutuhan yang menerima.

“Kalau diperkirakan pemberinya itu rela, ikhlas (digunakan untuk hal lain) maka tidak ada masalah,” kata Gus Munzir dikutip dati situs NU Online.

Kemudian kepada siapa seseorang memberikan THR itu juga harus dipertimbangkan. Terkadang ada orang yang memberikan THR kepada anak, namun pada hakikatnya ia ingin membantu dan memberikannya kepada orang tuanya.

Jika memang uang THR tersebut diberikan kepada anak, bukan kepada orang tuanya, maka menurut Gus Munzir, uang tersebut menjadi harta yang dimiliki anak, terlepas dari anak tersebut selama ini dinafkahi oleh orang tuanya. Dalam hal ini orang tua tidak bisa memiliki harta yang dimiliki anak dan tidak bisa menggunakan semaunya sendiri.

“Harta anak, ya harta anak. Orang tua hanya bertugas menjaga atau menginvestasikan biar harta tersebut tetap berkembang,” jelasnya.

Meski demikian, orang tua boleh saja menggunakan uang THR anak, selama uang tersebut digunakan untuk kepentingan dan kebutuhan anaknya. Namun jika untuk kepentingannya sendiri, seperti membeli handphone atau kebutuhan pribadinya, maka itu tidak diperbolehkan. Semua hal ini menurutnya perlu diperhatikan untuk menghindari mengonsumsi harta secara batil.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ingin THR Rp 1 juta? Tingkatkan Setor Tunai  Pakai BRImo di ATM BRI

Ingin THR Rp 1 juta? Tingkatkan Setor Tunai Pakai BRImo di ATM BRI

Bisnis | Selasa, 09 April 2024 | 10:23 WIB

Andai Dapat THR dari Yoursay: Saya akan Ikut Bootcamp Copywriting

Andai Dapat THR dari Yoursay: Saya akan Ikut Bootcamp Copywriting

Your Say | Selasa, 09 April 2024 | 12:35 WIB

Membayangkan Dapat THR dari Yoursay, Saat Aku Baru Selesai Kontrak Kerja

Membayangkan Dapat THR dari Yoursay, Saat Aku Baru Selesai Kontrak Kerja

Your Say | Selasa, 09 April 2024 | 10:10 WIB

Terkini

Dari Guru Besar Hukum UNS, Pujiyono Suwadi Kini Pimpin Universitas Adhyaksa, Ini Rekam Jejaknya

Dari Guru Besar Hukum UNS, Pujiyono Suwadi Kini Pimpin Universitas Adhyaksa, Ini Rekam Jejaknya

Jawa Tengah | Minggu, 11 Oktober 2026 | 00:20 WIB

Tren Aplikasi Fintech 2026: Dari Bayar Pakai QRIS hingga Atur Keuangan Lewat Ponsel

Tren Aplikasi Fintech 2026: Dari Bayar Pakai QRIS hingga Atur Keuangan Lewat Ponsel

Tekno | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 23:45 WIB

Victoria Run 2026 Digelar Besok, Ini Daftar Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta

Victoria Run 2026 Digelar Besok, Ini Daftar Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta

News | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 23:25 WIB

Ada Kunjungan Presiden Mesir, CFD Sudirman-Thamrin Besok Berakhir Pukul 09.00 WIB

Ada Kunjungan Presiden Mesir, CFD Sudirman-Thamrin Besok Berakhir Pukul 09.00 WIB

News | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 23:19 WIB

Padang Diterjang Banjir Parah, Athari Gauthi Minta Keselamatan Anak-Anak dan Lansia Diprioritaskan

Padang Diterjang Banjir Parah, Athari Gauthi Minta Keselamatan Anak-Anak dan Lansia Diprioritaskan

Sumbar | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 23:10 WIB

Keluarga Korban Penyerangan Geng Motor di Makassar Bantah Pernyataan Polisi soal COD

Keluarga Korban Penyerangan Geng Motor di Makassar Bantah Pernyataan Polisi soal COD

Sulsel | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 23:04 WIB

Belum Terkalahkan di Super League, Shin Tae-yong Bawa Persija ke Puncak Klasemen

Belum Terkalahkan di Super League, Shin Tae-yong Bawa Persija ke Puncak Klasemen

Bola | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Jalan Rusak Mirip Kobakan Kolam Ikan, Emak-Emak Citamiang Sukabumi Turun Tangan Bikin Aksi Spontan

Jalan Rusak Mirip Kobakan Kolam Ikan, Emak-Emak Citamiang Sukabumi Turun Tangan Bikin Aksi Spontan

Jabar | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 21:38 WIB

Anak 'Pendiam' di Kamar Terpapar Jaringan Teroris, Densus 88 Bongkar Fakta Mengejutkan di Jateng!

Anak 'Pendiam' di Kamar Terpapar Jaringan Teroris, Densus 88 Bongkar Fakta Mengejutkan di Jateng!

Jawa Tengah | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 21:03 WIB

Unisa Festival 2026: Salurkan Donasi Rp20 Juta ke UMKM Disabilitas hingga Dukung Beasiswa Mahasiswa

Unisa Festival 2026: Salurkan Donasi Rp20 Juta ke UMKM Disabilitas hingga Dukung Beasiswa Mahasiswa

Jogja | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 20:54 WIB

×