Kala Cak Imin Sibuk Bercermin di Sidang MK, Padahal Gugatan Anies Berujung Ditolak

Farah Nabilla, Elvariza Opita

Senin, 22 April 2024 | 17:09 WIB
Kala Cak Imin Sibuk Bercermin di Sidang MK, Padahal Gugatan Anies Berujung Ditolak
Pasangan Capres-Cawapres nomor urut satu, Anies Baswedan (kanan) dan Muhaimin Iskandar (kiri) saat mengikuti sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Mahkamah Konstitusi resmi menolak seluruh gugatan kubu 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar terkait hasil Pilpres 2024.

“Mengadili dalam eksepsi, menolak eksepsi Termohon dan Pihak Terkait untuk seluruhnya. Dalam pokok permohonan menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya,” tutur Ketua MK, Suhartoyo, kala membacakan amar putusan, Senin (22/4/2024).

Diketahui kubu Anies dan Cak Imin memohon supaya MK membatalkan hasil Pilpres 2024, kemudian memerintahkan KPU untuk menggelar ulang Pilpres 2024 tanpa Cawapres 02 Gibran Rakabuming Raka. Kubu 01 juga memohon agar Gibran didiskualifikasi sebagai peserta Pilpres 2024.

Pasangan Capres-Cawapres nomor urut satu, Anies Baswedan (kiri) dan Muhaimin Iskandar (kanan) saat mengikuti sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Pasangan Capres-Cawapres nomor urut satu, Anies Baswedan (kiri) dan Muhaimin Iskandar (kanan) saat mengikuti sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]


Namun tentu saja terjadi proses sidang pembacaan putusan yang berlangsung sangat panjang, di mana setiap hakim MK membacakan naskah amar putusan bagiannya masing-masing.

Tak heran jika gestur dan ekspresi para peserta sidang MK menjadi sorotan warganet, salah satunya Cak Imin yang duduk di samping Anies di meja Pemohon. Namun bukannya bersikap serius, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu malah tertangkap kamera saat sedang asyik bercermin.

“Dengarkan Hakim MK, Cak Imin Ngaca,” begitulah keterangan di video unggahan akun TikTok @p1sangkubelummasak. “Momen Cak Imin Bercermin Ketika Hakim MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024.”

Terlihat Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2024 itu malah sibuk memerhatikan bayangan dirinya di cermin berwarna kuning. Padahal Anies sang capres terlihat sangat serius menyimak putusan yang dibacakan Hakim MK.


“Bahwa Bawaslu telah melakukan kewenangan dengan tepat sesuai dengan azas dan hukum Pemilu yang berlaku,” seperti itulah kutipan pernyataan yang tengah dibacakan Hakim MK saat Cak Imin sibuk bercermin.

Momen ini seketika menjadi perbincangan warganet, apalagi karena Cak Imin sebelumnya sempat ditegur akibat bermain ponsel saat sidang perdana gugatan sengketa Pilpres 2024 di MK.

baca juga

“Ada aja tingkahnya,” celetuk warganet. “Cak Imin mah kalah dia santuy masih jadi ketua partai, kaga punya utang, rumah punya, istri cantik, anak udah gede gede, nanti join pemerintah lagi,” imbuh warganet lain. “Dia mah kalah juga hepi-hepi aje..” timpal yang lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Putusan MK, Prabowo Ternyata Kebelet Segera Dilantik jadi Presiden, Ini Alasannya!

Usai Putusan MK, Prabowo Ternyata Kebelet Segera Dilantik jadi Presiden, Ini Alasannya!

Kotak Suara | Senin, 22 April 2024 | 17:03 WIB

Mahfud MD Puas, Meski Gugatan Ditolak: Sepanjang Sejarah, Baru Hari Ini Ada Dissenting Opinion

Mahfud MD Puas, Meski Gugatan Ditolak: Sepanjang Sejarah, Baru Hari Ini Ada Dissenting Opinion

Kotak Suara | Senin, 22 April 2024 | 16:58 WIB

Usai Putusan, Ganjar Terkesan Dissenting Opinion Hakim MK: Tidak Hanya Bicara Kalkulator

Usai Putusan, Ganjar Terkesan Dissenting Opinion Hakim MK: Tidak Hanya Bicara Kalkulator

Kotak Suara | Senin, 22 April 2024 | 16:50 WIB

Terkini

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:50 WIB

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:28 WIB

×