Usai Putusan, Ganjar Terkesan Dissenting Opinion Hakim MK: Tidak Hanya Bicara Kalkulator

Chandra Iswinarno | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Senin, 22 April 2024 | 16:50 WIB
Usai Putusan, Ganjar Terkesan Dissenting Opinion Hakim MK: Tidak Hanya Bicara Kalkulator
Capres Ganjar Pranowo usai mengikuti sidang sengketa pilpres yang digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta, Senin (22/4/2024). [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Calon Presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengapresiasi Hakim Mahkamah Konstitusi atau MK yang menggelar sidang sengketa Pilpres 2024 hingga selesai.

Lebih khusus, ia menyoroti tiga hakim MK yang menyatakan pendapat berbeda atau dissenting opinion dalam putusannya.

"Yang pertama, saya menyampaikan kepada semua pendukung, partai pengusung, TPN, juga masyarakat dan tentu pada hakim. Hakim majelis saya apresiasi, yang pertama menerima proses ini dari awal, kemudian menyidangkan, sampai kemudian tadi diputuskan dan ada dissenting-nya," kata Ganjar usai putusan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).

Ganjar mengaku terkesan dengan Hakim MK yang menyatakan dissenting dengan menolak adanya bantahan-bantahan.

"Yang menarik dalam catatan kami adalah dissenting itu disampaikan bahwa ekspepsi eksepsi yang ada ditolak. Hakim akan mengadili, hakim tidak hanya bicara kalkulator, lebih bicara substantif bahkan tadi Pak Arief sampai mengabulkan," tuturya.

Dari itu semua, Ganjar menilai bahwa masih ada hati nurani dari para hakim MK dalam menyidangkan sengketa Pilpres 2024.

"Maka artinya nurani hakim punya ruang sendiri untuk mengekspresikan dalam bentuk putusan dan saya kira ini adalah proses panjang yang harus kita hormati," katanya.

Dalam sidang sengketa Pilpres yang berlangsung pada Senin (22/4/2024) hari ini, tiga dari delapan hakim yang bersidang menyampaikan dissenting opinion.

Ketiga hakim tersebut yakni, Saldi Isra, Arief Hidayat dan Enny Nurbaningsih. Ketiganya menyampaikan dissenting opinion dengan melihat sejumlah persoalan, seperti ketidaknetralan pejabat kepala daerah, 'ikut campurnya' kepala negara hingga persoalan politik dinasti yang disampaikan dalam persidangan tersebut.

Saat persidangan hadir dua pasangn calon presiden dan calon wakil presiden (capres dan cawapres) yang mengikuti jalannya sidang, sejak Senin pagi hingga berakhir pada Senin sore.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tanggapi Putusan Hakim, Anies dan Cak Imin Bakal Gelar Jumpa Pers Usai Gugatannya Ditolak MK

Tanggapi Putusan Hakim, Anies dan Cak Imin Bakal Gelar Jumpa Pers Usai Gugatannya Ditolak MK

News | Senin, 22 April 2024 | 16:41 WIB

MK Tolak Semua Gugatan Sengketa Pilpres 2024, Aminuddin Ilmar: Masyarakat Sudah Jenuh!

MK Tolak Semua Gugatan Sengketa Pilpres 2024, Aminuddin Ilmar: Masyarakat Sudah Jenuh!

News | Senin, 22 April 2024 | 16:40 WIB

Usai Gugatan Kubu 01 da 03 Ditolak MK, Demo di Patung Kuda Memanas: Massa Mulai Bakar-bakaran!

Usai Gugatan Kubu 01 da 03 Ditolak MK, Demo di Patung Kuda Memanas: Massa Mulai Bakar-bakaran!

Kotak Suara | Senin, 22 April 2024 | 16:32 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB