Viral Selebgram Nekat Masuk Keranda karena Kelewat Sedih Ayah Meninggal, Netizen Kepo: Emang Boleh?

Nur Khotimah

Selasa, 23 April 2024 | 15:57 WIB
Viral Selebgram Nekat Masuk Keranda karena Kelewat Sedih Ayah Meninggal, Netizen Kepo: Emang Boleh?
Selebgram masuk keranda jenazah ayah. (Instagram/hil.lahay)

Suara.com - Unggahan seorang selebgram asal Gorontalo menuai kontroversi di media sosial. Pasalnya, selebgram pria itu membagikan video dirinya ikut masuk ke dalam keranda sambil memeluk jenazah sang ayah.

Adalah pemilik akun Instagram hil.lahay yang mengunggah momen tersebut pada Rabu (17/4/2024). Akun tersebut terpantau sudah memiliki lebih dari 20 ribu pengikut.

Selebgram tersebut mengabarkan bahwa sang ayah meninggal dunia sehari sebelumnya. "16-04-2024," bunyi caption yang dibagikan oleh pemilik akun Instagram hil.lahay, seperti dikutip pada Selasa (23/4/2024).

Dalam videonya, pria yang menuliskan namanya sebagai HIL di bio Instagram itu diduga berada dalam keranda jenazah sang ayah. Dia terlihat mencium dan memeluk jenazah ayahnya sepanjang video tersebut.

Selebgram masuk keranda jenazah ayah. (Instagram/hil.lahay)
Selebgram masuk keranda jenazah ayah. (Instagram/hil.lahay)

Video tersebut kemudian viral di media sosial Instagram hingga ditonton lebih dari 35 ribu kali. Ketika diunggah ulang ke TikTok Hil.Lahay01, video bahkan lebih viral lagi dan ditonton sampai 1 juta kali dalam waktu beberapa hari.

Ratusan netizen menyerbu kolom komentar akun media sosial milik selebgram tersebut. Ada netizen yang penasaran soal berbagai hukum terkait jenazah dan kesedihan keluarganya.

"Emang boleh masuk ke keranda? Serius tanya," kata netizen. "Kak bukannya kalo orang udah gak ada terus nangis di samping orang yang udah gak ada sampe air matanya netes ke pipi/muka dia emang boleh ya? Bukannya gak boleh ya?" tanya yang lain.

Hukum Menangisi Orang Meninggal Menurut Islam

Perihal ini, ulama karismatik Buya Yahya pernah menjelaskannya lewat salah satu video di kanal YouTube Al-Bahjah TV. Bukan soal hukum masuk keranda, Buya Yahya membahas larangan menangisi jenazah terlalu berlarut-larut.

baca juga

Buya Yahya mengatakan tak ada larangan menangisi orang meninggal dalam Islam. Asalkan, tangisan itu bukan karena tak rela dengan takdir Tuhan atas meninggalnya orang tersayang.

"Menangislah, menangis. Jangan menangis. Nabi (bersabda), 'Biarkan biarkan menangis'. Tuntas, selesaikan. Kok nangis dilarang. Selesaikan dengan menangis. Keluh-kesahnya akan dibuang dengan menangis," jelas Buya Yahya.

Buya Yahya juga menjelaskan bahwa mayat tidak akan dihukum bukan karena air mata yang menetes di atas tubuhnya. Tapi seorang mayat akan dihukum lantaran tangisan keluarga yang tidak rela atas kematiannya.

"Bagaimana (kalau) air matanya ke mayat? Ya air mata enggak ada urusan. Yang menjadikan mayat itu dihukum adalah jika air mata jatuh ke mayat karena dia berpesan, 'Nanti kalau saya mati kamu nangis-nangis ya'," tutur Buya Yahya lagi.

"Kalau orang meninggal kemudian orang menangis, kemudian basah (air matanya) ke mayatnya, nangis lah. Nangis kok dilarang. Nangis itu ungkapan rasa, jangan dilarang," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kekuatan Tim Hukum Pembela Prabowo-Gibran, Bangga Menang Sengketa Pilpres di MK

Kekuatan Tim Hukum Pembela Prabowo-Gibran, Bangga Menang Sengketa Pilpres di MK

Kotak Suara | Selasa, 23 April 2024 | 14:46 WIB

Pakar Hukum Tata Negara: Putusan MK Tak Bisa Dibatalkan Ketika Diucapkan

Pakar Hukum Tata Negara: Putusan MK Tak Bisa Dibatalkan Ketika Diucapkan

News | Selasa, 23 April 2024 | 13:26 WIB

Tak Merasa Kalah Meski Gugatan Ditolak, Kubu AMIN: Selamat Datang Masa Kegelapan

Tak Merasa Kalah Meski Gugatan Ditolak, Kubu AMIN: Selamat Datang Masa Kegelapan

Lifestyle | Senin, 22 April 2024 | 20:40 WIB

Terkini

Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu

Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu

Jabar | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama

Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan

Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:24 WIB

Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?

Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:18 WIB

10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas

10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja

Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja

Sport | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:54 WIB

Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?

Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:28 WIB

175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya

175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya

Riau | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:17 WIB

Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?

Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:10 WIB

Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi

Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:04 WIB

×