Chandrika Chika Resmi Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, Masih Bisa Ajukan Rehabilitasi?

Bimo Aria Fundrika | Lilis Varwati | Suara.com

Kamis, 25 April 2024 | 14:10 WIB
Chandrika Chika Resmi Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, Masih Bisa Ajukan Rehabilitasi?
Chandrika Chika (Ig/chndrika_)

Suara.com - Selebgram Chandrika Chika telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Selain Chika, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan juga menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Sebelumnya Chandrika Chika cs ditangkap saat sedang berpesta ganja di sebuah hotel di Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin (22/4) malam. Para tersangka dikenakan pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana kurang lebih 4 tahun.

Dikutip dari situs Badan Narkotika Nasional (BNN), pemakai narkoba bisa jadi direhabilitasi. Dengan adanya UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, masyarakat maupun para pecandu diimbau tidak perlu takut untuk melaporkan diri, karena pecandu narkoba hanya akan diproses untuk menjalani rehabilitasi dan tidak akan dijatuhi hukuman pidana.

Chandrika Chika (instagram/chndrika_)
Chandrika Chika (instagram/chndrika_)

Pengaturan rehabilitasi atas pecandu narkotika menunjukkan adanya kebijakan hukum pidana yang bertujuan agar penyalahgunaan dan pecandu narkotika tidak lagi menggunakan narkotika.

Berdasarkan Undang-Undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika pengganti UU No. 22 Tahun 1997 menyebutkan, terdapat dua jenis rehabilitasi yaitu rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial.

Dikutip dari Hukum Online, tindakan rehabilitasi ditujukan kepada korban atau mantan pecandu penyalahgunaan narkotika untuk memulihkan dan mengembalikan kemampuan fisik, mental, dan sosial yang bersangkutan.

Rehabilitasi juga sebagai media pengobatan dan perawatan bagi para pecandu narkotika untuk memulihkan pecandu dari kecanduannya terhadap narkotika. Rehabilitasi narkotika ditentukan oleh keputusan hakim yang akan memutuskan tersangka akan menjalani hukuman penjara atau kurungan akan mendapatkan pembinaan maupun pengobatan dalam Lembaga Pemasyarakatan.

Sebelumnya, Chandrika Chika ditangkap bersama lima rekam selebgram lain pada Senin (22/4/2024) pukul 23.00 WIB di hotel Karet Kuningan Setiabudi Jakarta Selatan.

Dalam penangkapan tersebut, pihak kepolisian menemukan dan mengamankan barang bukti berupa satu unit rokok elektrik atau vape. Di dalam rokok elektrik itu telah diisi dengan ganja cair atau liquid THC. Rokok elektrik berisi ganja itu kemudian dipakai secara bergiliran oleh Chandrika dan teman-temannya.

Tak lama setelah penangkapan terjadi, fakta mengejutkan lain terungkap. Chandrika Chika rupanya sudah lama menggunakan barang haram tersebut. Ia dan teman-teman satu pergaulannya itu sudah sekitar satu tahun mengkonsumsi barang haram tersebut

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Potret Terakhir Chandrika Chika Sebelum Tertangkap Polisi Pakai Narkoba, Kini Sukses Bikin Publik Terkejut

5 Potret Terakhir Chandrika Chika Sebelum Tertangkap Polisi Pakai Narkoba, Kini Sukses Bikin Publik Terkejut

Lifestyle | Kamis, 25 April 2024 | 10:55 WIB

Ngaku Baru Sekali Pakai Narkoba ke Keluarga, Keterangan Chandrika Chika ke Polisi Kok Beda?

Ngaku Baru Sekali Pakai Narkoba ke Keluarga, Keterangan Chandrika Chika ke Polisi Kok Beda?

Video | Rabu, 24 April 2024 | 20:05 WIB

Chandrika Chika Menyesal Pakai Narkoba dan Janji Bakal Perbaiki Lingkungan Pergaulan

Chandrika Chika Menyesal Pakai Narkoba dan Janji Bakal Perbaiki Lingkungan Pergaulan

Entertainment | Rabu, 24 April 2024 | 20:00 WIB

Terkini

Update Jadwal Ganjil Genap Jakarta Selama Libur Lebaran 2026, Cek Jamnya

Update Jadwal Ganjil Genap Jakarta Selama Libur Lebaran 2026, Cek Jamnya

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:11 WIB

5 Rekomendasi Day Cream Penghilang Flek Hitam Usia 40-an, Mulai Rp60 Ribuan

5 Rekomendasi Day Cream Penghilang Flek Hitam Usia 40-an, Mulai Rp60 Ribuan

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:10 WIB

Cara Atur Jadwal Puasa Syawal dan Qadha agar Selesai Sebelum Masuk Bulan Dzulqa'dah, Wajib Catat

Cara Atur Jadwal Puasa Syawal dan Qadha agar Selesai Sebelum Masuk Bulan Dzulqa'dah, Wajib Catat

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:52 WIB

Cara Daftar Kartu Tanda Anggota Muhammadiyah Secara Online

Cara Daftar Kartu Tanda Anggota Muhammadiyah Secara Online

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:51 WIB

Sampai Kapan ASN WFA setelah Libur Lebaran 2026? Ini Aturan Lengkapnya!

Sampai Kapan ASN WFA setelah Libur Lebaran 2026? Ini Aturan Lengkapnya!

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:36 WIB

Sinopsis Project Hail Mary, Kapan Tayang di Bioskop Indonesia?

Sinopsis Project Hail Mary, Kapan Tayang di Bioskop Indonesia?

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:07 WIB

Bolehkah Puasa Syawal Sekaligus Niat Qadha Ramadan? Ini Penjelasan Ulama

Bolehkah Puasa Syawal Sekaligus Niat Qadha Ramadan? Ini Penjelasan Ulama

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:05 WIB

Kapan Lebaran Ketupat 2026? Catat Jadwal, Asal-usul, dan Makna Filosofisnya di Sini

Kapan Lebaran Ketupat 2026? Catat Jadwal, Asal-usul, dan Makna Filosofisnya di Sini

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:59 WIB

Promo Ancol Lebaran 2026: Diskon Tiket Dufan hingga Sea World, Beli 4 Gratis 1

Promo Ancol Lebaran 2026: Diskon Tiket Dufan hingga Sea World, Beli 4 Gratis 1

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:59 WIB

IHSG Bursa Saham Buka Kapan Setelah Libur Lebaran? Ini Jadwal Lengkapnya

IHSG Bursa Saham Buka Kapan Setelah Libur Lebaran? Ini Jadwal Lengkapnya

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:52 WIB