Mahalini Masuk Islam, Apa Hukumnya Mualaf Demi Menikah?

Senin, 06 Mei 2024 | 13:21 WIB
Mahalini Masuk Islam, Apa Hukumnya Mualaf Demi Menikah?
Potret Mahalini Jalani Adat Mepamit (YouTube/SL MEDIA)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sekalipun orang tersebut mengucapkan kalimat syahadat hinga ribuan kali, Buya Yahya menegaskan kalau dia tetap tidak bisa dianggap menganut agama Islam bila belum ada keyakinan dalam hati.

"Makanya hati-hati kalau niatnya mau nikah boleh, asalkan benar bahwasanya meyakini tidak ada Tuhan selain Allah," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI