Indarti mengatakan tidak pernah melaporkan Khariq melainkan sebuah akun di media sosial. Dia menilai ada dis informasi dari akun itu yang ternyata dikelola oleh mahasiswanya.
Selain itu Indarti mengaku tak berniat mengkriminalisasi Khariq. Dia membuka ruang kritik termasuk kebijakan uang kuliah.
"Selaku Rektor Universitas Riau, saya tidak bermaksud melakukan kriminalisasi pada mahasiswa sendiri, tidak membungkam kebebasan berpendapat dan tetap memberi ruang kritik, saran dan masukkan terhadap kebijakan-kebijakan, termasuk Iuran Pembangunan Institusi (IPI) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT)," katanya.
Kontributor : Trias Rohmadoni