Berurusan dengan Bea Cukai, Ini Kronologi Tas Enzy Gagal Tebus Karena Pajak Mahal

Farah Nabilla Suara.Com
Sabtu, 18 Mei 2024 | 18:33 WIB
Berurusan dengan Bea Cukai, Ini Kronologi Tas Enzy Gagal Tebus Karena Pajak Mahal
Enzy Storia. (Suara.com/Lilis Varwati)

"Mini PC suamiku katanya dibalikin ke PO Box asal di Amerika juga enggak ada kabarnya. Dicek setiap hari, tetapi enggak ada notifikasi kalau barang dikembalikan," tulis warganet salah satu warganet.

Warganet lainnya juga menceritakan pengalamannya hampir dikenakan bea masuk atas koper yang ia bawa. Lucunya, koper tersebut adalah merek dalam negeri. 

"Ada yang lebih aneh, saya pulang dari luar negeri kopernya kena bea cukai, padahal kopernya brand dan dibuat di Indonesia. Kocak, sampai dibongkar isi tasnya dan dilihat bahwa benar made in Indonesia. Pantang lihat barang mewah sedikit, langsung kena pajak," tulis warganet lainnya.

Kemenkeu respons keluhan Enzy

Setelah bergulir sekian waktu, Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo akhirnya merespons cuitan Enzy Storia di X.

Dalam unggahannya di akun X @prastow beberapa waktu lalu, Yustinus mengatakan kalau pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bea Cukai terkait keluhan Enzy.

Ia juga menyebut, tas tersebut merupakan hadiah yang diterima Enzy dari seorang penjual, sebagai kompensasi karena adanya kekeliruan dalam pengiriman sebelumnya.

"Karena merupakan hadiah, pengirim mendeklarasikan harga di bawah yang sebenarnya. Hal ini menimbulkan tambah bayar. Petugas kemudian melakukan koreksi sesuai ketentuan dan referensi harga retail," ucap Yustinus dikutip dari akun X, Sabtu, (18/5/2024).

Lebih lanjut, Yustinus menyatakan, karena nilai koreksi tas tersebut lebih tinggi dari harga ritel, terlebih tas itu merupakan barang substitusi, maka menurutnya Enzy bisa mempersilakan perusahaan jasa titipan (PJT) untuk mengembalikan barang tersebut ke pengirim hadiah.

Baca Juga: Stafsus Sri Mulyani Kasih Update Kasus Tas Enzy Storia, Publik: No Viral No Kelar

"Namun, mengingat tidak ada mekanisme tersebut, maka barang tersebut sampai saat ini masih tersimpan dengan baik di gudang PJT, bukan dikuasai Bea Cukai," jelasnya.

"Termasuk setuju untuk melanjutkan penyelesaian barang kepada pengirim," sambungnya.

Atas penjelasan itu, Enzy pun bisa memahami. Melalui akun X nya, ia lantas mengucapkan terima kasih. Tak lupa, Enzy juga berharap pengalaman ini bisa menjadi pembelajaran yang baik bagi semua pihak.

“Terima kasih Pak @Prastow & team BC yg lgsg kontak utk meluruskan pengalaman yg aku alami. Semoga bisa menjadi pemahaman juga untuk kita semua,” tulis Enzy pada Sabtu (18/5/2024.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI