Serangan yang dilangsungkan oleh Israel tersebut menghantam area pengungsi yang ada di Rafah. Diketahui, area serangan udara Israel tersebut bahkan menghantam area Tel Al Sultan di Rafah bagian barat.
Area ini diketahui menampung ribuan pengungsi perang dan sebagian besar mereka melarikan diri dari area timur Rafah yang diserbu oleh tank-tank Israel dua minggu yang lalu.
Serangan Israel pada Rafah tersebut terjadi beberapa hari setelah Tel Aviv diperintahkan oleh Mahkamah Internasional atau ICJ untuk segera menghentikan serangannya di Rafah.
Namun, otoritas Israel menolak perintah ICJ tersebut dengan menyebut serangannya di Rafah tidak akan memusnahkan warga sipil Palestina.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa