Kenapa Tiko Aryawardhana Baru Dilaporkan Sekarang? Ini Kronologi Bangkrutnya Usaha Mantan Istri

Farah Nabilla

Rabu, 05 Juni 2024 | 14:09 WIB
Kenapa Tiko Aryawardhana Baru Dilaporkan Sekarang? Ini Kronologi Bangkrutnya Usaha Mantan Istri
Bunga Citra Lestari dan Tiko Aryawardhana. [Instagram]

Suara.com - Kasus dugaan penggelapan yang dilakukan oleh suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana tengah jadi perhatian publik.

Kasus itu mencuat setelah Tiko dilaporkan oleh mantan istrinya yang berinisial AW, ke Polres Metro Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro, AW melaporkan adanya dugaan penggelapan dana perusahaan yang dilakukan oleh Tiko sebesar Rp6,9 miliar. Kini laporan itu sudah diterima pihak kepolisian dan sudah masuk tahap penyidikan.

Lantas bagaimana Tiko bisa terseret kasus dugaan penggelapan dana perusahaan tersebut? Berikut kronologinya.

Kronologi Dugaan Penggelapan Uang Tiko Aryawardhana

Terkait kasus dugaan penggelapan tersebut, kuasa hukum AW, Leo Siregar angkat bicara. Menurutnya, kasus itu bermula saat kliennya dan Tiko sepakat mendirikan perusahaan pada 2015.

Perusahaan itu bergerak di bidang makanan dan minuman dan diberi nama PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS).

Menurut Leo, semua modal pendirian perusahaan tersebut berasal dari kliennya. Dan di PT AAS, AW duduk sebagai komisaris, sementara Tiko menjadi direkturnya.

Sebagai komisaris, AW bersikap pasif dan tak memiliki wewenang dalam operasional perusahaan, termasuk urusan keuangan.

baca juga

Leo menduga, kondisi seperti itulah yang menjadi celah bagi Tiko untuk melakukan penggelapan dana perusahaan. 

Kecurigaan itu semakin menguat ketika pada 2019, AW mendapatkan kabar dari Tiko kalau perusahaan mereka akan ditutup.

Leo melanjutkan, selama perusahaan itu berjalan, kliennya mengetahui usahanya berjalan dengan lancar, namun tiba-tiba akan ditutup dengan alasan tak kuat bayar sewa.

Dugaan adanya penggelapan dana yang dilakukan oleh Tiko semakin menguat pada 2021. Saat itu, menurut Leo, kliennya menemukan dua dokumen P&L (profit and loss) yang janggal.

Ketika dua dokumen itu dibandingkan, AW menemukan dugaan laporan yang dimanipulasi, guna menyembunyikan kondisi keuangan perusahaan yang sebenarnya.

Agar lebih yakin, lanjut Leo, AW lalu melakukan audit investigasi. Hasilnya, ia menemukan adanya penggunaan dana hingga Rp6,9 miliar yang tak jelas peruntukkannya.

AW telah berusaha meminta klarifikasi dari Tiko, terkait temuannya itu. Namun, menurut Leo, yang bersangkutan tak menunjukkan adanya itikad baik.

Karena itulah AW akhirnya memutuskan untuk melaporkan Tiko ke kepolisian pada 2022, atau setahun setelah keduanya bercerai.

Namun kasus tersebut baru naik ke tahap penyidikan, setelah Tiko menikah kembali dengan BCL pada Desember 2023.

Terkait dengan pelaporan AW,  Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan, pihaknya telah melakukan audit eksternal.

Hasilnya diketahui kalau ternyata nominal kerugian yang dialami AW diduga lebih kecil dari yang ia laporkan.

Meski begitu, pihak kepolisian belum mengungkap besaran kerugian AW yang sebenarnya. Menurut AKBP Bintoro, hal tersebut akan diumumkan dalam waktu mendatang.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tiko Aryawardhana Diduga Gelapkan Rp6,9 M dari Mantan Istri, Masih Tak Seberapa Dibanding Harta BCL

Tiko Aryawardhana Diduga Gelapkan Rp6,9 M dari Mantan Istri, Masih Tak Seberapa Dibanding Harta BCL

Lifestyle | Rabu, 05 Juni 2024 | 11:57 WIB

Kini Terseret Penggelapan Dana 6,9 Miliar, Intip Lagi Serba Serbi Pernikahan Mewah BCL dan Tiko Aryawardhana

Kini Terseret Penggelapan Dana 6,9 Miliar, Intip Lagi Serba Serbi Pernikahan Mewah BCL dan Tiko Aryawardhana

Lifestyle | Rabu, 05 Juni 2024 | 11:30 WIB

Penggelapan Dana Jadi Penyebab Tiko Aryawardhana dan Mantan Istri Cerai? Begini Jawaban Pengacara

Penggelapan Dana Jadi Penyebab Tiko Aryawardhana dan Mantan Istri Cerai? Begini Jawaban Pengacara

Entertainment | Rabu, 05 Juni 2024 | 09:05 WIB

Beda Sikap BCL vs Sandra Dewi Usai Suami Terseret Kasus, Mana Yang Lebih Berani?

Beda Sikap BCL vs Sandra Dewi Usai Suami Terseret Kasus, Mana Yang Lebih Berani?

Lifestyle | Rabu, 05 Juni 2024 | 07:39 WIB

Suami BCL Terancam Jadi Tersangka Dugaan Penggelapan, Nama Ariel Noah Ikut Terseret

Suami BCL Terancam Jadi Tersangka Dugaan Penggelapan, Nama Ariel Noah Ikut Terseret

Entertainment | Rabu, 05 Juni 2024 | 07:11 WIB

5 Koleksi Tas Mewah BCL, Kini Sang Suami Terseret Kasus Penggelapan Uang Rp 6,9 Miliar

5 Koleksi Tas Mewah BCL, Kini Sang Suami Terseret Kasus Penggelapan Uang Rp 6,9 Miliar

Lifestyle | Rabu, 05 Juni 2024 | 06:45 WIB

Terkini

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

×