Dody mengatakan, Catherine berhak meminta Rp800 juta sebagai nafkah. Sebab, kliennya dan Idham membuat perjanjian pra nikah, yakni nafkah Rp 100 juta per bulan. Namun, tak ditepati.
Catherine Wilson pun diketahui bakal kembali ke Pengadilan Agama Depok untuk meminta salinan putusan. Meski gugatan nafkah lampau ditolak, ia menerima nafkah iddah dan mut'ah.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti