Ruben Onsu Gugat Cerai Sarwendah, Ini Hukum Perceraian dalam Kristen

Ruth Meliana, Dita Alvinasari

Kamis, 13 Juni 2024 | 14:25 WIB
Ruben Onsu Gugat Cerai Sarwendah, Ini Hukum Perceraian dalam Kristen
Ruben Onsu dan Sarwendah. (Instagram/@sarwendah29)

Suara.com - Rumah tangga Ruben Onsu dan Sarwendah sedang berada di ujung tanduk. Pasalnya, ayah angkat Betrand Peto itu telah resmi melayangkan gugatan cerai kepada Sarwendah.

Berkas perceraian didaftarkan Ruben Onsu melalui kuasa hukumnya dan telah terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 551/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL.

"Gugatan terdaftar dengan nomor perkara 551, dengan Majelis Hakim Djuyamto, Agung Sutomo Thoba dan Arif Budi Cahyono," kata Humas II Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, T. Marbun.

T. Marbun saat mengonfirmasi kabar perceraian pasutri tersebut juga turut membeberkan bila sidang perdana perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah akan dilaksanakan pada 9 Juli 2024.

"Sidang pertama tanggal 9 Juli 2024," terang T. Marbun.

Kabar perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah tentu saja begitu menghebohkan publik. Komentar pro dan kontra dilontarkan publik atas perceraian dua insan beragama Kristen tersebut.

Potret Kebersamaan Terakhir Ruben Onsu dan Sarwendah. (Instagram/ruben_onsu)
Potret Kebersamaan Terakhir Ruben Onsu dan Sarwendah. (Instagram/ruben_onsu)

Lantas, seperti apa hukum perceraian dalam agama Kristen?

Pernikahan dalam agama Kristen merupakan perjanjian suci antara dua insan yang disatukan oleh Tuhan. Oleh sebab itu, perceraian adalah hal yang tak dilegalkan dalam agama Kristen.

Dalam beberapa ayat dalam Alkitab ditegaskan bahwa Tuhan membenci perceraian. Hal ini karena apa yang sudah dipersatukan Allah tidak dapat dipisahkan oleh manusia.

baca juga

1. Tuhan Membenci Perceraian

Dalam Maleakhi 2:16, disebutkan bahwa Tuhan membenci perceraian. "Sebab Aku membenci perceraian, firman Tuhan, Allah Israel -- juga orang yang menutupi pakaiannya dengan kekerasan, firman Tuhan semesta alam. Maka jagalah dirimu dan janganlah berkhianat!"

Dalam Matius 19:3-8 juga ditegaskan hal yang serupa. "Maka datanglah orang-orang Farisi kepada-Nya untuk mencobai Dia. Mereka bertanya: 'Apakah diperbolehkan orang menceraikan isterinya dengan alasan apa saja?' Jawab Yesus: 'Tidakkah kamu baca, bahwa Ia yang menciptakan manusia sejak semula menjadikan mereka laki-laki dan perempuan? Dan firman-Nya: Sebab itu laki-laki akan meninggalkan ayah dan ibunya dan bersatu dengan isterinya, sehingga keduanya itu menjadi satu daging. Demikianlah mereka bukan lagi dua, melainkan satu. Karena itu, apa yang telah dipersatukan Allah, tidak boleh diceraikan manusia.' Kata mereka kepada-Nya: 'Jika demikian, apakah sebabnya Musa memerintahkan untuk memberikan surat cerai jika orang menceraikan isterinya?' Kata Yesus kepada mereka: 'Karena ketegaran hatimu Musa mengizinkan kamu menceraikan isterimu, tetapi sejak semula tidaklah demikian'."

2. Dibolehkan Pisah Sementara untuk Evaluasi Diri

Sama seperti ayat-ayat sebelumnya, dalam Firman Tuhan yang tertuang dalam 1 Korintus 7:5 disebutkan bahwa Allah melarang umatnya berpisah. Hanya saja diperbolehkan untuk berjauhan dalam waktu yang telah disepakati untuk mengevaluasi diri.

"Janganlah kamu saling menjauhi, kecuali dengan persetujuan bersama untuk sementara waktu, supaya kamu mendapat kesempatan untuk berdoa. Sesudah itu hendaklah kamu kembali hidup bersama-sama, supaya Iblis jangan menggodai kamu, karena kamu tidak tahan bertarak."

3. Tidak Boleh Menikah Lagi

Dalam Firman Tuhan yang tertuang dalam 1 Korintus 7:10 dijelaskan bahwa seorang istri dilarang untuk menceraikan suaminya. "Kepada orang-orang yang telah kawin aku--tidak, bukan aku, tetapi Tuhan--perintahkan, supaya seorang isteri tidak boleh menceraikan suaminya."

Bila seorang istri menceraikan suami dan kemudian menikah lagi, itu sama saja dengan berzina. Hal ini seperti yang diterangkan  dalam Markus 10:12. "Dan jika si isteri menceraikan suaminya dan kawin dengan laki-laki lain, ia berbuat zinah." 

Namun, jika suami meninggal dunia, maka seorang istri diperbolehkan untuk menikah kembali. Hal ini tertuang dalam 1 Korintus 7:39. "Isteri terikat selama suaminya hidup. Kalau suaminya telah meninggal, ia bebas untuk kawin dengan siapa saja yang dikehendakinya, asal orang itu adalah seorang yang percaya."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ekspresi Anak Ruben Onsu dan Sarwendah Saat Ultah Jadi Sorotan, Pelajari Lagi Dampak Konflik Orangtua ke Anak

Ekspresi Anak Ruben Onsu dan Sarwendah Saat Ultah Jadi Sorotan, Pelajari Lagi Dampak Konflik Orangtua ke Anak

Lifestyle | Kamis, 13 Juni 2024 | 13:48 WIB

Gugat Cerai Sarwendah, Ruben Onsu Pernah Ungkap Momen Paling Menyedihkan Selama Berumah Tangga

Gugat Cerai Sarwendah, Ruben Onsu Pernah Ungkap Momen Paling Menyedihkan Selama Berumah Tangga

Lifestyle | Kamis, 13 Juni 2024 | 12:58 WIB

Kisah Perkenalan Ruben Onsu dan Sarwendah: Berawal Minta Akun Path, Berujung Gugatan Cerai

Kisah Perkenalan Ruben Onsu dan Sarwendah: Berawal Minta Akun Path, Berujung Gugatan Cerai

Lifestyle | Kamis, 13 Juni 2024 | 12:54 WIB

Dulu Puji Sarwendah Setinggi Langit, Gugatan Cerai Ruben Onsu Bikin Penggemar Curigai Hal Lain

Dulu Puji Sarwendah Setinggi Langit, Gugatan Cerai Ruben Onsu Bikin Penggemar Curigai Hal Lain

Lifestyle | Kamis, 13 Juni 2024 | 11:54 WIB

Gugat Cerai Sarwendah, Ruben Onsu Kenang Pernikahannya Ditipu EO: Itu Mahal Sekali

Gugat Cerai Sarwendah, Ruben Onsu Kenang Pernikahannya Ditipu EO: Itu Mahal Sekali

Lifestyle | Kamis, 13 Juni 2024 | 11:23 WIB

Ruben Onsu Gugat Cerai Sarwendah, Bagaimana Nasib Betrand Peto?

Ruben Onsu Gugat Cerai Sarwendah, Bagaimana Nasib Betrand Peto?

Lifestyle | Kamis, 13 Juni 2024 | 09:50 WIB

Terkini

Ciri-Ciri Makhluk Hidup yang Perlu Diketahui, Lengkap dengan Penjelasannya

Ciri-Ciri Makhluk Hidup yang Perlu Diketahui, Lengkap dengan Penjelasannya

Tekno | Minggu, 23 Agustus 2026 | 13:42 WIB

Tabrakan Beruntun di Tol Dalam Kota Dekat GT Senayan, Dua Orang Luka

Tabrakan Beruntun di Tol Dalam Kota Dekat GT Senayan, Dua Orang Luka

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 13:40 WIB

Tone Deaf Bukan Sekadar Label: Politik Punya Andil Besar dalam Hidup Kita

Tone Deaf Bukan Sekadar Label: Politik Punya Andil Besar dalam Hidup Kita

Your Say | Minggu, 23 Agustus 2026 | 13:40 WIB

Cara Membersihkan Pori Tersumbat akibat Makeup, Ikuti 10 Tips Ini

Cara Membersihkan Pori Tersumbat akibat Makeup, Ikuti 10 Tips Ini

Lifestyle | Minggu, 23 Agustus 2026 | 13:37 WIB

BPS Jelaskan Mengapa Bisa Masuk Desil Tinggi Meski Merasa Ekonomi Pas-pasan

BPS Jelaskan Mengapa Bisa Masuk Desil Tinggi Meski Merasa Ekonomi Pas-pasan

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 13:36 WIB

Paradoks SDA Indonesia: Ketika Kekayaan Negeri Sendiri Menjadi Barang Mewah

Paradoks SDA Indonesia: Ketika Kekayaan Negeri Sendiri Menjadi Barang Mewah

Your Say | Minggu, 23 Agustus 2026 | 13:30 WIB

Netizen Bandingkan Dana Suvenir HUT RI dengan Penanganan Bencana, Ini Kata Menkeu

Netizen Bandingkan Dana Suvenir HUT RI dengan Penanganan Bencana, Ini Kata Menkeu

Bisnis | Minggu, 23 Agustus 2026 | 13:25 WIB

Buntut OTT Rektor Unsoed, Anggota DPR Desak Pemerintah Audit Nasional Jalur Mandiri PTN

Buntut OTT Rektor Unsoed, Anggota DPR Desak Pemerintah Audit Nasional Jalur Mandiri PTN

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 13:25 WIB

Sengketa Lahan SDI Pembangunan Pamulang, Polisi Sebut Kedua Pihak Sepakat Mediasi

Sengketa Lahan SDI Pembangunan Pamulang, Polisi Sebut Kedua Pihak Sepakat Mediasi

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 13:18 WIB

BNI wondrX Gratis, Hadirkan Kesempatan Ikut Lelang Rejeki wondr Setiap Hari

BNI wondrX Gratis, Hadirkan Kesempatan Ikut Lelang Rejeki wondr Setiap Hari

Bisnis | Minggu, 23 Agustus 2026 | 13:14 WIB

×