Suara.com - Perkara judi online masih menjadi masalah yang tidak bisa dianggap remeh. Pasalnya, sudah banyak kasus perkara judi online yang berakhir buruk, mulai dari KDRT, perceraian, pembunuhan, bahkan bunuh diri.
Meski demikian, hal ini juga menjadi masalah sebab sifat judi online yang membuat banyak orang kecanduan. Meski tidak mengandung zat-zat adiktif seperti narkoba, nyatanya para pelaku judi online sulit melepas kebiasaan tersebut. Menurut dokter jiwa, mengapa seseorang bisa alami kecanduan meski tak ada zat adiktif seperti narkoba?
Psikiater Pusat Kesehatan Jiwa Nasional RS Jiwa dr. H. Marzoeki Mahdi Bogor sekaligus Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia, dr.Lahargo Kembaren, SpKJ mengatakan, kecanduan yang dialami para pelaku judi online tersebut sudah termasuk gangguan jiwa.

Hal tersebut lebih dikenal dengan nama pathological gambling atau judi patologis. Kondisi ini membuat pelaku tersebut adiksi hal-hal yang berkaitan dengan perilaku. Hal serupa terjadi pada orang yang kecanduan game online, pornografi, ataupun media sosial.
“Itu namanya pathological gambling atau judi patologis jadi judi patologis. Ini merupakan gangguan jiwa yang masuk kepada adiksi atau ketergantungan. Kalau zaman dulu kan adiksi zat gitu ya alkohol, rokok, narkoba gitu, itu namanya substance addiction atau adiksi zat. Tetapi sekarang ini dikenal yang namanya adiksi perilaku atau behavior addiction,” kata dr. Lahargo saat dihubungi Suara.com, Senin (24/6/2024).
“Kecanduan game online kecanduan pornografi atau kecanduan media sosial kecanduan internet itu semua masuk yang namanya behavior addiction atau adiksi perilaku,” imbuhnya.
Sebab gangguan jiwa itu membuat pelaku judi online selalu merasa ketagihan dengan hal-hal yang dilakukannya. Hal ini karena ada bagian di otaknya yang terganggu sehingga tidak bisa lepas dengan judi online itu.
“Jadi boleh dikatakan bahwa orang yang ketergantungan itu sudah mengalami gangguan otak. Jadi ada gangguan di dalam saraf otaknya. Sama seperti yang juga terkena gangguan narkoba ataupun napza ketergantungannya,” ujarnya.
![Infografis data demograsi pejudi online. [Suara.com/Iqbal]](https://media.suara.com/pictures/original/2024/06/24/33459-infografis-data-demograsi-pejudi-online.jpg)
Ciri-ciri kecanduan judi online
Baca Juga: Virgoun Dan Teman Wanitanya Resmi Tersangka Narkoba
Untuk orang-orang yang sudah kecanduan judi online, dr. Lahargo mengatakan, biasanya akan terlihat dari ciri-ciri perilakunya. Berikut, beberapa ciri seseorang kecanduan judi online.
1. Pikirannya bermain judi setiap saat, setiap waktu itu preokupasi terhadap judi gitu ya mau menang, mau kalah, dimanapun itu pikirannya ke arah situ.
2. Semakin lama jumlah uang yang dipakai untuk bermain judi itu akan berubah. Orang tersebut mainnya dengan jumlah yang kecil sedikit awalnya. Tetapi makin lama dengan uang jumlah segitu tidak cukup memuaskan kesenangan dia. Jadi butuh jumlah yang lebih besar, jadi makin lama makin besar makin lebih meningkat.
3. Mengulangi lagi perilaku bermain judi ini meskipun sudah kalah berkali-kali. Jadi tidak bisa untuk berhenti untuk kemudian bermain judi ini meskipun sudah kalah.
4. Kemudian ada rasa sensitif, mudah tersinggung dan rasa tidak nyaman ketika berusaha berhenti untuk bermain judi. Misalnya disuruh sama keluarga atau berusaha sendiri, tapi dia malah tidak nyaman untuk berhenti.
5. Mereka yang sudah kecanduan judi online ini itu dilakukan untuk menghindar dari masalah atau kondisi stres yang tidak nyaman. Ada perasaan cemas, khawatir, depresi, merasa bersalah, merasa sendirian, merasa kesepian. Dengan judi itu untuk keluar dari perasaan-perasaan yang tidak enak itu.