Han So Hee Diduga Alami Catcalling, Kenali Ciri dan Tanda Pelecehan Seksual di Tempat Umum!

Vania Rossa, Dini Afrianti Efendi

Senin, 08 Juli 2024 | 12:00 WIB
Han So Hee Diduga Alami Catcalling, Kenali Ciri dan Tanda Pelecehan Seksual di Tempat Umum!
Style ala Han So Hee (Instagram/giordanokr)

Suara.com - Aktris Korea Selatan, Han So Hee, diduga alami catcalling saat bepergian menaiki bus di malam hari. Ia diketahui pergi bersama teman-temannya.

Di akun Instagramnya, sang aktris mengunggah momennya menikmati suasana malam hari di Seoul dengan menaiki bus.

Namun netizen dibuat salah fokus karena ada segerombolan lelaki di belakang pemain Nevertheless itu, yang menertawakan Han So Hee. Mereka diduga lakukan catcalling.

Han So Hee memilih diam dan tidak melakukan apa-apa. Ia tetap serius menatap pemandangan di luar jendela bus.

Gara-gara video tersebut, banyak netizen yang menduga perempuan 29 tahun itu dilecehkan oleh orang asing, karena menduga aktris tersebut sedang berada di luar negeri.

Mengutip Koreaboo, dugaan ini kemudian diklarifikasi fans Han So Hee yang menyebutkan bahwa lelaki yang menertawakan sang aktris ternyata merupakan seorang model bernama Tae Jun. Lelaki tersebut merupakan teman baik Han So Hee, bahkan keduanya sempat berfoto bersama dalam sebuah acara band.

Mengenal Catcalling dan Pelecehan Seksual

Catcalling adalah pelecehan verbal atau non verbal yang bersifat seksual, biasanya dilakukan di tempat umum. Pelakunya biasanya melontarkan komentar atau bersiul kepada orang yang lewat, terutama perempuan, dengan fokus pada penampilan fisik atau pakaian mereka.

Catcalling sering dianggap remeh, padahal ini bisa sangat mengganggu dan membuat orang merasa tidak nyaman. Bahkan, catcalling bisa berujung pada tindak pelecehan yang lebih serius.

baca juga

Beberapa ciri cat calling yang bisa terjadi di antaranya yakni sebagai berikut:

  • Komentar verbal yang tidak diinginkan atau bersifat genit. Contohnya, "Hey cantik!" atau "Body goals banget!".
  • Siulan, gumaman, atau emisi suara lain yang bersifat sugestif.
  • Gestur tubuh yang bersifat melecehkan, seperti menjilat bibir atau menatap dengan cara yang tidak sopan.

Sedangkan pelecehan seksual adalah setiap perilaku seksual yang tidak diinginkan dan membuat seseorang merasa tidak nyaman, takut, atau terintimidasi.

Beberapa ciri pelecehan seksual di antaranya sebagai berikut:

  • Kontak fisik seperti menyentuh, mencium, atau meraba tubuh seseorang tanpa persetujuannya.
  • Perkataan yang meliputi perkataan seksual yang tidak diinginkan, membuat lelucon cabul, atau mengancam akan melakukan pelecehan seksual.
  • Tindakan nonverbal yaitu menatap dengan cara yang membuat tidak nyaman, menunjukkan gambar atau video pornografi tanpa persetujuan, atau mengikuti seseorang.
  • Pelecehan online meliputi aksi mengirim pesan seksual yang tidak diinginkan, menyebarkan foto atau video pribadi seseorang tanpa persetujuannya, atau melakukan cyberbullying dengan konten seksual.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hasyim Asy'ari Merasa 'Ganteng' Terseret Kasus Pelecehan: Risiko Mbak

Hasyim Asy'ari Merasa 'Ganteng' Terseret Kasus Pelecehan: Risiko Mbak

Lifestyle | Minggu, 07 Juli 2024 | 17:30 WIB

Begini Modus Berduit Hasyim Asyari Rayu Korban Pelecehan Seksual

Begini Modus Berduit Hasyim Asyari Rayu Korban Pelecehan Seksual

Video | Sabtu, 06 Juli 2024 | 18:05 WIB

Hasyim Asy'ari Dipecat, TKN Prabowo: Bukti Jokowi Tak Backup Ketua KPU

Hasyim Asy'ari Dipecat, TKN Prabowo: Bukti Jokowi Tak Backup Ketua KPU

News | Sabtu, 06 Juli 2024 | 04:05 WIB

Terkini

Berawal dari 5,76 Gram Sabu, Polisi Bongkar Simpanan 81,86 Gram di Kos Kendal

Berawal dari 5,76 Gram Sabu, Polisi Bongkar Simpanan 81,86 Gram di Kos Kendal

Jawa Tengah | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:48 WIB

Kebakaran Lahap Permukiman Padat di Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

Kebakaran Lahap Permukiman Padat di Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

Jakarta | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:44 WIB

Gugatan Perpanjangan Jabatan Sekda Tangsel Bergulir di PTUN, Prosedur Evaluasi BKN Jadi Sorotan

Gugatan Perpanjangan Jabatan Sekda Tangsel Bergulir di PTUN, Prosedur Evaluasi BKN Jadi Sorotan

Banten | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:41 WIB

Temuan MK soal Ijazah Gibran, Feri Amsari: Bisa Jadi Jalan Pemakzulan

Temuan MK soal Ijazah Gibran, Feri Amsari: Bisa Jadi Jalan Pemakzulan

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:41 WIB

Sektor Akomodasi dan Mamin Tumbuh 13,14 Persen, Industri MICE Jadi Motor Ekonomi

Sektor Akomodasi dan Mamin Tumbuh 13,14 Persen, Industri MICE Jadi Motor Ekonomi

Jakarta | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:36 WIB

Tiba dari Seoul, Tatang Winata Ditangkap Bareskrim Kasus Dugaan Penyelundupan Rp 253 Miliar

Tiba dari Seoul, Tatang Winata Ditangkap Bareskrim Kasus Dugaan Penyelundupan Rp 253 Miliar

Jabar | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:30 WIB

Aturan Baru Ojol Hingga Kurir Makanan Resmi Dirilis, Apa Saja Untungnya Bagi Mitra?

Aturan Baru Ojol Hingga Kurir Makanan Resmi Dirilis, Apa Saja Untungnya Bagi Mitra?

Bisnis | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:22 WIB

Kairul Anwar Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PSSI Jawa Tengah 2026-2030

Kairul Anwar Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PSSI Jawa Tengah 2026-2030

Jawa Tengah | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:20 WIB

Rantai Dugaan Pidana Suket Gibran Bisa Panjang, dari Pembuat hingga Pengguna

Rantai Dugaan Pidana Suket Gibran Bisa Panjang, dari Pembuat hingga Pengguna

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:15 WIB

Perpres Ojol Terbit, Tiga Kementerian Bentuk Satgas agar Aturan Tak Tumpang Tindih

Perpres Ojol Terbit, Tiga Kementerian Bentuk Satgas agar Aturan Tak Tumpang Tindih

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:04 WIB

×