“Tidak, tidak. Saya mencintainya dan melarikan diri atas kemauan saya sendiri," jawab Ida Ayu.
Tak ada pilihan bagi orang tua Ida Ayu. Akhirnya mereka mengizinkan perkawinan itu. Pengadilan tetap menjatuhkan denda ke Ida Ayu sebesar 25 ringgit.
Demi bisa membayar denda itu, Ida Ayu rela menjual perhiasan emas warisan dari orang tuanya. Merasa tidak disukai di Bali, Raden Soekemi mengajukan permohonan pindah ke Jawa kepada Departemen Pengajaran. Permohonan disetujui. Raden Sukemi dan Ida Ayu pindah ke Surabaya.