Jangan Panik! Ini Cara Mudah Bayar Tilang Elektronik Operasi Patuh Jaya

Chyntia Sami Bhayangkara

Selasa, 16 Juli 2024 | 11:30 WIB
Jangan Panik! Ini Cara Mudah Bayar Tilang Elektronik Operasi Patuh Jaya
Jangan Panik! Ini Cara Mudah Bayar Tilang Elektronik Operasi Patuh Jaya (freepik)

Suara.com - Kepolisian telah menggelar Operasi Patuh Jaya di beberapa titik mulai Senin, 15 Juli 2024. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas. Salah satu metode penindakan yang digunakan adalah tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Jika Anda terkena tilang elektronik, Anda pun bisa melakukan pembayaran secara online. Lalu, bagaimana cara bayar tilang elektronik?

Cara Bayar Tilang Elektronik

Ketika tertangkap melakukan pelanggaran, Anda akan menerima surat tilang yang dikirim ke alamat terdaftar kendaraan Anda.Surat ini berisi informasi mengenai pelanggaran yang dilakukan, besaran denda, dan instruksi pembayaran.

Setelah menerima surat tersebut, berikut adalah langkah-langkah yang bisa Anda lakukan untuk membayar denda.

  • Masuk ke situs resmi e-Tilang di https://tilang.kejaksaan.go.id.
  • Masukkan nomor berkas tilang yang tertera pada surat tilang Anda, lalu tekan tombol ‘Cari’.
  • Jika nomornya sesuai, layar akan menampilkan besaran denda yang harus dibayar.
  • Pilih opsi ‘Bayar’ dan metode pembayaran yang diinginkan. Anda dapat membayar melalui Teller BRI, ATM BRI, Mobile Banking BRI, Internet Banking BRI, EDC BRI, dan Transfer dari ATM bank lain.
  • Setelah pembayaran berhasil, simpan bukti pembayaran sebagai tanda bahwa Anda telah menyelesaikan denda tilang elektronik.

Jenis Pelanggaran yang Kena Tilang Elektronik

Operasi Patuh Jaya 2024 akan menargetkan beberapa jenis pelanggaran lalu lintas yang sering terjadi. Berikut adalah beberapa pelanggaran yang akan dikenakan tilang elektronik.

  1. Melawan Arus
  2. Berkendara dalam Pengaruh Alkohol
  3. Menggunakan Ponsel Saat Mengemudi
  4. Tidak Menggunakan Helm SNI
  5. Tidak Menggunakan Sabuk Pengaman
  6. Melebihi Batas Kecepatan
  7. Berkendara di Bawah Umur atau Tanpa SIM
  8. Membonceng Lebih dari Satu Penumpang
  9. Roda Empat atau Lebih Tidak Memenuhi Laik Jalan
  10. Tidak Dilengkapi STNK
  11. Melanggar Marka Jalan
  12. Memasang Rotator dan Sirine
  13. Menggunakan Pelat Nomor Palsu
  14. Parkir Liar

Demikian nformasi mengenai cara bayar tilang elektronik dan pelanggaran apa saja yang akan membuat Anda harus membayarnya. Meski baru di Jakarta, bukan tidak mungkin Operasi Patuh Jaya akan dilakukan di wilayah lainnya

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Operasi Patuh Jaya 2024 di Jakarta, Polisi Sebut Pelanggar Lawan Arus Paling Banyak: Sangat Berbahaya!

Operasi Patuh Jaya 2024 di Jakarta, Polisi Sebut Pelanggar Lawan Arus Paling Banyak: Sangat Berbahaya!

News | Senin, 15 Juli 2024 | 18:01 WIB

Polri Kembali Gelar Operasi Patuh Jaya 2024, Ini Pengendara Nakal yang Ditarget

Polri Kembali Gelar Operasi Patuh Jaya 2024, Ini Pengendara Nakal yang Ditarget

Foto | Senin, 15 Juli 2024 | 18:47 WIB

Tertibkan Pengendara Nakal, Polda Metro Jaya Gelar Operasi Patuh Jaya 2024 hingga 28 Juli 2024

Tertibkan Pengendara Nakal, Polda Metro Jaya Gelar Operasi Patuh Jaya 2024 hingga 28 Juli 2024

News | Senin, 15 Juli 2024 | 12:33 WIB

Terkini

The Beatles Warnai Rivalitas Argentina vs Inggris: Dominasi Tangga Lagu hingga Skandal Band Palsu

The Beatles Warnai Rivalitas Argentina vs Inggris: Dominasi Tangga Lagu hingga Skandal Band Palsu

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 00:49 WIB

Kursi Botol Berterbangan, Suporter Argentina Bakul Pukul Jelang Lawan Inggris

Kursi Botol Berterbangan, Suporter Argentina Bakul Pukul Jelang Lawan Inggris

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 00:30 WIB

10 Trik Kotor Kiper Argentina Emiliano Martinez Bikin Publik Inggris Ketar-ketir

10 Trik Kotor Kiper Argentina Emiliano Martinez Bikin Publik Inggris Ketar-ketir

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 00:30 WIB

Makna Tersembunyi Jersey Argentina Lawan Inggris: Warisan Budaya hingga Memori 1986

Makna Tersembunyi Jersey Argentina Lawan Inggris: Warisan Budaya hingga Memori 1986

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 00:30 WIB

AI Prediksi Hasil Inggris vs Argentina: Albiceleste Menang Dramatis, Messi dan Kane Cetak Gol?

AI Prediksi Hasil Inggris vs Argentina: Albiceleste Menang Dramatis, Messi dan Kane Cetak Gol?

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 00:30 WIB

Medco E&P Perkuat Ekonomi Warga Muba Lewat Budidaya Lele Berkelanjutan

Medco E&P Perkuat Ekonomi Warga Muba Lewat Budidaya Lele Berkelanjutan

Sumsel | Rabu, 15 Juli 2026 | 23:32 WIB

Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi

Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 23:17 WIB

Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah

Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah

Sumsel | Rabu, 15 Juli 2026 | 23:09 WIB

AHY dan Merry Riana Hadir Bersama Sahabat Ojol, Nobar Piala Dunia 2026

AHY dan Merry Riana Hadir Bersama Sahabat Ojol, Nobar Piala Dunia 2026

Bola | Rabu, 15 Juli 2026 | 23:00 WIB

PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap

PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap

Sumsel | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:57 WIB

×