Apa Itu Golden Visa yang Baru Saja Diluncurkan Presiden Jokowi? Ini Manfaat dan Syarat untuk Mengajukannya

Yasinta Rahmawati Suara.Com
Jum'at, 26 Juli 2024 | 18:19 WIB
Apa Itu Golden Visa yang Baru Saja Diluncurkan Presiden Jokowi? Ini Manfaat dan Syarat untuk Mengajukannya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan golden visa kepada WNA termasuk Shin Tae-yong. (Suara.com/Lilis Varwati)

Suara.com - Belum lama ini, pemerintah melalui Presiden Joko Widodo (Jokowi), meluncurkan Golden Visa di Jakarta, pada Kamis (26/7/2024).

Presiden mengatakan, Golden Visa akan memberikan kemudahan pada warga negara asing (WNA) dalam berinvestasi, sehingga bisa memberikan dampak pada perekonomian Indonesia.

"Mulai dari capital gain, kesempatan kerja, transfer teknologi, peningkatan kualitas SDM dan lain-lain. Oleh sebab itu hari ini kita akan luncurkan layanan Golden Visa untuk memberi kemudahan kepada para WNA dalam berinvestasi dan berkarya di negara kita, Indonesia," ujar Presiden Jokowi dalam sambutannya.

Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi secara simbolis menyerahkan Golden Visa pada WN Korea Selatan sekaligus pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong.

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong (STY) saat menghadiri acara peluncuran Golden Visa yang turut dihadiri Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Kamis (25/7/2024). [Dok. Instagram/@futboll.indonesia]
Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong (STY) saat menghadiri acara peluncuran Golden Visa yang turut dihadiri Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Kamis (25/7/2024). [Dok. Instagram/@futboll.indonesia]

Apa Itu Golden Visa?

Aturan mengenai Golden Visa tercantum dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 22 tahun 2023 tentang Visa dan Izin Tinggal.

Dalam aturan itu disebutkan, Golden Visa merupakan pengelompokan terhadap Visa Tinggal Terbatas, Izin Tinggal Terbatas, Izin Tinggal Tetap dan Izin Masuk Kembali untuk jangka waktu tertentu.

Dengan begitu, Golden Visa bisa juga diartikan sebagai jenis program izin tinggal yang diberikan demi investasi, sehingga memungkinkan individu atau dengan keluarganya mendapatkan izin tinggal di suatu negara.

Pemerintah suatu negara yang memberikan Golden Visa, biasanya meberlakukan persyaratan jumlah investasi minimum real estate, obligasi pemerintah atau sarana investasi lainnya.

Baca Juga: Reaksi Media Korea Selatan usai Shin Tae-yong Dapat Golden Visa dari Pemerintah Indonesia, Terkejut?

Manfaat Golden Visa

Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Silmy Karim menyebutkan ada sejumlah manfaat yang akan diterima pemegang Golden Visa.

Di antaranya adalah jangka waktu tinggal yang lebih lama, bisa hingga 10 tahun. Lalu penerima Golden Visa juga mendapatkan akses jalur pelayanan keimigrasian di bandara internasional.

Ia melanjutkan, penerima Golden Visa juga akan merasakan efisiensi karena tak perlu lagi mengurus izin tinggal terbatas (ITAS) ke kantor imigrasi.

Lantas apa saja persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan Golden Visa?

Shin Tae-yong pamerkan bentuk golden visa yang diberikan Presiden Jokowi. Dengan Golden Visa, Shin Tae-yong bisa tinggal lebih lama di Indonesia dan juga bisa berbisnis.(Instagram Shin Tae-yong)
Shin Tae-yong pamerkan bentuk golden visa yang diberikan Presiden Jokowi. Dengan Golden Visa, Shin Tae-yong bisa tinggal lebih lama di Indonesia dan juga bisa berbisnis.(Instagram Shin Tae-yong)

Syarat Mendapatkan Golden Visa

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI