Syarat dan Cara Ikut Upacara 17 Agustus 2024 di IKN dan Istana Negara Jakarta

Chyntia Sami Bhayangkara

Minggu, 04 Agustus 2024 | 14:55 WIB
Syarat dan Cara Ikut Upacara 17 Agustus 2024 di IKN dan Istana Negara Jakarta
Syarat dan Cara Ikut Upacara 17 Agustus 2024 di IKN dan Istana Negara Jakarta (Freepik)

Suara.com - Upacara Bendera HUT RI 2024 akan di gelar di dua tempat yakni di Istana Negara Jakarta dan di IKN. Bagi masyarakat umum yang ingin ikut, berikut ini syarat dan cara ikut upacara 17 Agustus 2024 di IKN dan Istana.

Diketahui bahwa upacara Bendera 17 Agustus 2024 ini digelar untuk memperingati HUT Kemerdekaan RI yang ke-79. Seperti yang telah disebutkan di atas, upacara Bendera akan dilakukan di dua tempat yakni di Istana Negara Jakarta dan IKN.

Nah bagi yang akan mengikuti upacara bendera Kemerdekaan, maka harus daftar terlebih dulu. Sebelum daftar, pastikan sudah mempersiapkan segala persyaratannya. Untuk selengkapnya, berikut ini syarat dan cara ikut upacara 17 Agustus 2024 di IKN dan Istana.

Syarat dan Cara Ikut Upacara 17 Agustus 2024 Di IKN dan Istana Negara

Sebelum daftar untuk mengikuti upacara Bendera Agustus 2024, ada beberapa persyaratan yang perlu dipersiapkan. Jika mengacu dari tahun sebelumnya yakni tahun 2023, berikut ini beberapa syarat pendaftaran upacara 17 Agustus di IKN dan Istana

  1. Menyiapkan KTP dan Foto Diri
  2. Diperkenankan pakai baju adat atau baju nasional
  3. Tidak bawa makanan saat upacara
  4. Tidak diperkenankan bawa balita
  5. Menjaga suasana tetap kondusif saat  berlangsung upacara 17 Agustus

Setelah mengetahui beberapa syarat umumnya, kamu bisa langsung melakukan pendaftaran melalui link yang sudah disediakan. Masih mengacu dari tahun sebelumnya, untuk link pendaftrannya melalui pandang.istanapresiden.go.id.

Namun perlu diingat, untuk link pendaftaran tersebut biasanya hanya dapat diakses tepat saat dibuka hari pendaftarannya. Adapun untuk cara pendaftarannya sebagai berikut:

  • Pertama-tama, buka link pandang.istanapresiden.go.id
  • Lalu, lakukan registrasi dengan cara klik ‘Daftar Sekarang’
  • Kemudian Isi formulir pendaftaran dengan mengisi data identitas pribadi dengan benar sesuai KTP
  • Selanjutnya, klik ‘Simpan Data’ untuk menyimpan
  • Setelah itu, tunggu konfirmasi berikutnya

Untuk jadwal pendaftarannya sampai saat ini masih belum diumumkan. Namun jika mengacu pada tahun sebelumnya, pendaftaran akan dibukan pada tanggal 5 Agustus. Untuk tahun ini masih belum tahu apakah akan dibuka tanggal 5 Agustus atau tidak.

Demikian informasi mengenai syarat dan cara ikut upacara 17 Agustus 2024 di IKN dan Istana Negara yang perlu diketahui. Semoga informasi ini bermanfaat!

Kontributor : Ulil Azmi

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Contoh Teks MC Upacara 17 Agustus Lengkap dengan Susunan Acara HUT RI ke-79

Contoh Teks MC Upacara 17 Agustus Lengkap dengan Susunan Acara HUT RI ke-79

Lifestyle | Minggu, 04 Agustus 2024 | 08:05 WIB

Ambisius! Jokowi Bakal Gelar Sidang Kabinet Paripurna di IKN Pada 12 Agustus

Ambisius! Jokowi Bakal Gelar Sidang Kabinet Paripurna di IKN Pada 12 Agustus

News | Minggu, 04 Agustus 2024 | 02:05 WIB

IKN Mulai Dihuni, Airnya Udah Bisa Diminum?

IKN Mulai Dihuni, Airnya Udah Bisa Diminum?

Bisnis | Sabtu, 03 Agustus 2024 | 17:01 WIB

Terkini

Istri Korban Hilang Kapal Arupadhatu 1 Minta Pencarian Dilanjutkan hingga Krui dan Enggano

Istri Korban Hilang Kapal Arupadhatu 1 Minta Pencarian Dilanjutkan hingga Krui dan Enggano

Banten | Kamis, 24 September 2026 | 20:37 WIB

Bolosego dan Kusutnya Alkid Yogyakarta: Ketika Izin Berjualan Tak Menjamin Bebas Pungutan Liar

Bolosego dan Kusutnya Alkid Yogyakarta: Ketika Izin Berjualan Tak Menjamin Bebas Pungutan Liar

News | Kamis, 24 September 2026 | 20:32 WIB

Dari Sel Telur hingga Kelahiran, Cara Baru Mengukur Keberhasilan Program IVF

Dari Sel Telur hingga Kelahiran, Cara Baru Mengukur Keberhasilan Program IVF

Health | Kamis, 24 September 2026 | 20:29 WIB

Pengakuan Yayat Yakin Mayat Tanpa Identitas di Pulau Enggano Adalah Ayahnya Usai Lihat Benda Ini

Pengakuan Yayat Yakin Mayat Tanpa Identitas di Pulau Enggano Adalah Ayahnya Usai Lihat Benda Ini

Banten | Kamis, 24 September 2026 | 20:27 WIB

Beautiful Pain Angkat Perjuangan Perempuan Hadapi KDRT hingga Pelecehan Seksual

Beautiful Pain Angkat Perjuangan Perempuan Hadapi KDRT hingga Pelecehan Seksual

Entertainment | Kamis, 24 September 2026 | 20:25 WIB

Baru Masuk Masa Transisi, TPA Putri Cempo Kembali Terbakar, Polisi Kerahkan Water Cannon

Baru Masuk Masa Transisi, TPA Putri Cempo Kembali Terbakar, Polisi Kerahkan Water Cannon

Jawa Tengah | Kamis, 24 September 2026 | 20:23 WIB

Review Kaiji: Final Game, Ketika Hidup Hanya Bisa Dimenangkan Orang Kaya

Review Kaiji: Final Game, Ketika Hidup Hanya Bisa Dimenangkan Orang Kaya

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 20:20 WIB

Siapa Zaki Ubaidillah? Anak Sampang yang Jadi Penentu Emas Indonesia di Asian Games 2026

Siapa Zaki Ubaidillah? Anak Sampang yang Jadi Penentu Emas Indonesia di Asian Games 2026

Sport | Kamis, 24 September 2026 | 20:19 WIB

Komisi Yudisial Dorong Penguatan Kewenangan dan Kelembagaan dalam Revisi UU KY

Komisi Yudisial Dorong Penguatan Kewenangan dan Kelembagaan dalam Revisi UU KY

Jawa Tengah | Kamis, 24 September 2026 | 20:18 WIB

Perkuat Pembuktian, Kejagung Periksa Dua Saksi dalam Dugaan Korupsi Tata Kelola MBG

Perkuat Pembuktian, Kejagung Periksa Dua Saksi dalam Dugaan Korupsi Tata Kelola MBG

News | Kamis, 24 September 2026 | 20:17 WIB

×