Kimberly Ryder Cuma Tuntut Nafkah Rp5 Ribu ke Edward Akbar, Ketahui Apa Saja Hak Perempuan Pasca Perceraian

Yasinta Rahmawati | Suara.com

Kamis, 08 Agustus 2024 | 11:56 WIB
Kimberly Ryder Cuma Tuntut Nafkah Rp5 Ribu ke Edward Akbar, Ketahui Apa Saja Hak Perempuan Pasca Perceraian
Potret Kimberly Ryder. (Instagram)

Suara.com - Kimberly Ryder mengajukan gugatan nafkah dengan nominal yang unik ke Edward Akbar, yakni Rp5 ribu saja. Hal itu diungkap pihak Kimberly dalam sidang lanjutan perceraian di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat, Rabu (8/8).

Aktris berusia 31 tahun ini menegaskan bahwa ia tidak menginginkan harta atau materi dari Edward. Baginya yang penting adalah tanggung jawab Edward sebagai ayah untuk anak.

"Maksudnya itu aku tidak mempersulit. Aku tidak perlu apa-apa untuk diri aku sendiri. Jadi yang penting tanggung jawab sama anak-anak aja," kata Kimberly.

Ditambahkan oleh kuasa hukumnya, Machi Ahmad, nominal tersebut sudah mencakup kesemuanya. "Klien saya dalam gugatannya tidak mempersulit untuk meminta nafkah anak dan kepada klien saya sebagai penggugat. Bahkan nafkah mut'ah, iddah, madhiyah, kiswah, dan maskan hanya Rp1.000. Total lima (nafkah) itu cuman Rp5 ribu," bebernya.

Kimberly Ryder dan Edward Akbar liburan bersama anak-anak. (Instagram)
Kimberly Ryder dan Edward Akbar liburan bersama anak-anak. (Instagram)

Hak Perempuan Pasca Perceraian

Bicara mengenai perceraian, pengadilan dapat mewajibkan kepada mantan suami untuk memberikan biaya penghidupan dan/atau menentukan sesuatu kewajiban bagi mantan istri.

Hal itu berdasarkan UU No 1 tahun 1974 yang diubah dengan UU No 16 Tahun 2019 jo PERMA No 3 Tahun 2017 jo SEMA No 3 tahun 2018. Bentuk hak perempuan pasca perceraian yang merupakan kewajiban mantan suami antara lain:

1. Nafkah Iddah: Nafkah, maskan (tempat tinggal), kiswah (pakaian) yang layak selama mantan istri menjalani masa iddah (masa tunggu), kecuali jika mantan istrinya melakukan nusyuz (pembangkangan).

2. Mut'ah (penghibur): Pemberian dari mantan suami kepada mantan istri yang dijatuhi talak baik berupa uang atau benda sebagai kenang-kenangan untuk penghilang rasa pilu.

3. Nafkah Madliyah (nafkah masa lampau): Nafkah terdahulu yang dilalaikan atau tidak dilaksanakan oleh mantan suami kepada mantan istri saat keduanya masih terikat perkawinan yang sah.

4. Hadhanah (pemeliharaan anak): Hak pemeliharaan atas anak yang belum terlihat fungsi akalnya (mumayyiz) atau belum berumur 12 tahun, atau anak yang telah berumur 12 tahun atau lebih tapi memilih dipelihara oleh ibunya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gugatan Nafkah Kimberly Ryder Cuma Rp5 Ribu ke Edward Akbar, Netizen: Mempermalukan secara Halus

Gugatan Nafkah Kimberly Ryder Cuma Rp5 Ribu ke Edward Akbar, Netizen: Mempermalukan secara Halus

Lifestyle | Kamis, 08 Agustus 2024 | 11:43 WIB

Erin Taulany Tampil Branded dari Atas sampai Bawah saat Liburan di Paris, Segini Totalnya

Erin Taulany Tampil Branded dari Atas sampai Bawah saat Liburan di Paris, Segini Totalnya

Lifestyle | Kamis, 08 Agustus 2024 | 10:51 WIB

Andre Taulany Sibuk Jualan Mobil, Rien Wartia Justru Lakukan Hal Ini

Andre Taulany Sibuk Jualan Mobil, Rien Wartia Justru Lakukan Hal Ini

Otomotif | Kamis, 08 Agustus 2024 | 11:22 WIB

Terkini

Kulit Kombinasi Cocok Pakai Cushion Apa? Ini 5 Pilihan agar Makeup Rapi dan Tak Luntur

Kulit Kombinasi Cocok Pakai Cushion Apa? Ini 5 Pilihan agar Makeup Rapi dan Tak Luntur

Lifestyle | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:11 WIB

Kapan Pengumuman Seleksi Manajer Kopdes Merah Putih? Ini Jadwal dan Tahapan Jika Lolos

Kapan Pengumuman Seleksi Manajer Kopdes Merah Putih? Ini Jadwal dan Tahapan Jika Lolos

Lifestyle | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:38 WIB

Apa Itu Musinnah? Syarat Hewan Kurban yang Wajib Diketahui Umat Muslim

Apa Itu Musinnah? Syarat Hewan Kurban yang Wajib Diketahui Umat Muslim

Lifestyle | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:15 WIB

5 Rekomendasi Parfum Mykonos untuk Anak Sekolah, Segar Seharian Anti Bau Matahari

5 Rekomendasi Parfum Mykonos untuk Anak Sekolah, Segar Seharian Anti Bau Matahari

Lifestyle | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:13 WIB

12 Promo Skincare Indomaret, Diskon Besar Harga Mulai Rp6 Ribuan

12 Promo Skincare Indomaret, Diskon Besar Harga Mulai Rp6 Ribuan

Lifestyle | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:20 WIB

Apakah Marina SPF 30 Bisa Bikin Kulit Cerah? Segini Harganya di Indomaret dan Alfamart

Apakah Marina SPF 30 Bisa Bikin Kulit Cerah? Segini Harganya di Indomaret dan Alfamart

Lifestyle | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:17 WIB

Liburan Tak Biasa di Jakarta: Sensasi Makan di Atas Katamaran Sambil Menyusuri Sungai Tahang

Liburan Tak Biasa di Jakarta: Sensasi Makan di Atas Katamaran Sambil Menyusuri Sungai Tahang

Lifestyle | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:02 WIB

Juvelook Jadi Tren Perawatan Wajah Natural, Keahlian Certified Injector Jadi Penentu Hasil

Juvelook Jadi Tren Perawatan Wajah Natural, Keahlian Certified Injector Jadi Penentu Hasil

Lifestyle | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:45 WIB

Ramalan 5 Zodiak Paling Hoki pada 7 Mei 2026, Horoskop Terbaik Hari Ini!

Ramalan 5 Zodiak Paling Hoki pada 7 Mei 2026, Horoskop Terbaik Hari Ini!

Lifestyle | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:42 WIB

5 Parfum Lokal Aroma Leci yang Manis dan Lembut Mulai Rp20 Ribuan

5 Parfum Lokal Aroma Leci yang Manis dan Lembut Mulai Rp20 Ribuan

Lifestyle | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:20 WIB