Hukum Islam tentang Alat Kontrasepsi, Bolehkah Mencegah Kehamilan?

Vania Rossa | Suara.com

Jum'at, 09 Agustus 2024 | 11:04 WIB
Hukum Islam tentang Alat Kontrasepsi, Bolehkah Mencegah Kehamilan?
Ilustrasi Hukum Islam tentang Alat Kontrasepsi (Freepik)

Suara.com - Ada beberapa pasangan suami istri yang memilih untuk mengggunakan alat kontrasepsi guna mencegah kehamilan dan membatasi jumlah anak. Lantas bagaimana hukum Islam tentang alat kontrasepsi? Nah untuk selengkapnya, berikut ini penjelasannya.

Karena berbagai alasan, tak sedikit pasangan suami istri yang menggunakan alat kontrasepi. Ada banyak jenis alat kontrasepsi yang bisa digunkan, mulai dari pil KB, suntik KB, implant, IUD, hingga kondom.

Namun yang jadi pertanyaan, bagaimana hukum Islam tentang alat kontrasepsi? Nah untuk mengetahuinya, simak berikut ini penjelasannya yang dilansir dari berbagai sumber.

Hukum Islam tentang Alat Kontraasepsi

Mengenai pandangan Islam bagi Muslim yang menggunakan alat kontrasepsi ini ada perbedaan pendapat dari para ulama. Hukum menggunakan alat kontrasespi bisa berubah menjadi mubah, sunnah, wajib, hingga makruh bahkan haram. Adapun rinciannya sebagai berikut:

1.  Hukumnya Boleh

Menggunakan alat kontrasepsi hukumnya adalah boleh jika tujuannya untuk membatasi kehamilan karena demi menjaga kesehatan.

2.  Hukumnya Sunnah atau Wajib

Jika seorang muslim menggunakan alat kontrasepsi dengan tujuan mensejahterakan keluarga dan mempunyai motivasi yang sifatnya negara, maka hukumnya bisa sunnah atau wajib. Ini disesuaikan dengan keadaan masyarakat dan negara.

3.  Hukumnya Makruh

Hukum menggunakan alat kontrasepi menjadi makruh jika memang tujuannya tidak menghendaki kehamilan, padahal tidak ada kelainan atau masalah kesehatan yang harus mencegah kehamilan. Ini jelas bertentangan dengan tujuan pernikahan dalam Islam.

4.   Hukumnya Haram

Hukum menggunakan alat kontasepsi bisa menjadi haram jika seseorang menggunakan alat kontrasepsi dengan cara yang bertentangan menurut pandangan agama, misalnya dengan cara abortus atau aborsi. Hal ini sesuai dengan surat Al-Isra ayat ke-31, yang berbunyi:

"Janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut miskin. Kamilah yang memberi rezeki kepada mereka dan (juga) kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka itu adalah suatu dosa yang besar."

Adapun salah satu tujuan dari menggunakan alat kontrasepsi yaitu guna meningkatkan kesejahteraan keluarga. Jika jumlah anak dibatasi, maka orangtua dapat memberikan fasilitas yang terbaik untuk anaknya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Resah Seputar PP No 28 Tahun 2024, Mari Mengenal Jenis-Jenis Alat Kontrasepsi

Resah Seputar PP No 28 Tahun 2024, Mari Mengenal Jenis-Jenis Alat Kontrasepsi

Lifestyle | Kamis, 08 Agustus 2024 | 15:21 WIB

Pro Kontra PP No 28 Tentang Alat Kontrasepsi untuk Pelajar: Ternyata Tidak Ditujukan Untuk Semua Remaja?

Pro Kontra PP No 28 Tentang Alat Kontrasepsi untuk Pelajar: Ternyata Tidak Ditujukan Untuk Semua Remaja?

Lifestyle | Kamis, 08 Agustus 2024 | 14:01 WIB

PP Jokowi Atur Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Pelajar, Siswa: Itu Apa?

PP Jokowi Atur Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Pelajar, Siswa: Itu Apa?

News | Rabu, 07 Agustus 2024 | 15:38 WIB

Terkini

7 Rekomendasi Kran Wastafel Cuci Piring Terbaik, Air Tidak Nyiprat

7 Rekomendasi Kran Wastafel Cuci Piring Terbaik, Air Tidak Nyiprat

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 20:35 WIB

Bacaan Niat Puasa Syawal, Apakah Harus Dilakukan Berurutan?

Bacaan Niat Puasa Syawal, Apakah Harus Dilakukan Berurutan?

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:35 WIB

5 Rekomendasi Sunscreen untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat

5 Rekomendasi Sunscreen untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:05 WIB

Niat Puasa Ganti Ramadan, Bolehkah Dilakukan dengan Syawal?

Niat Puasa Ganti Ramadan, Bolehkah Dilakukan dengan Syawal?

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:15 WIB

9 Makanan Pantangan Kolesterol Tinggi yang Wajib Dihindari usai Lebaran

9 Makanan Pantangan Kolesterol Tinggi yang Wajib Dihindari usai Lebaran

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:08 WIB

5 Rekomendasi Jam Tangan Wanita Elegan dan Anti Air yang Awet

5 Rekomendasi Jam Tangan Wanita Elegan dan Anti Air yang Awet

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 17:25 WIB

7 Cara Jitu Hadapi Post-Holiday Blues bagi Karyawan setelah Mudik Lebaran

7 Cara Jitu Hadapi Post-Holiday Blues bagi Karyawan setelah Mudik Lebaran

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 16:00 WIB

Hukum Puasa Syawal tapi Masih Punya Utang Puasa Ramadhan

Hukum Puasa Syawal tapi Masih Punya Utang Puasa Ramadhan

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 15:20 WIB

Niat Puasa Syawal Sekaligus Bayar Utang Ramadan, Lengkap dengan Hukumnya Jika Digabung

Niat Puasa Syawal Sekaligus Bayar Utang Ramadan, Lengkap dengan Hukumnya Jika Digabung

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 15:20 WIB

10 Ciri-Ciri Kolesterol Naik yang Jarang Diketahui dan Cara Mengatasinya

10 Ciri-Ciri Kolesterol Naik yang Jarang Diketahui dan Cara Mengatasinya

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 14:55 WIB