Sudah Bebas Hari Ini, Jessica Wongso Harusnya Dihukum Berapa Tahun?

Farah Nabilla

Minggu, 18 Agustus 2024 | 19:50 WIB
Sudah Bebas Hari Ini, Jessica Wongso Harusnya Dihukum Berapa Tahun?
Jessica Wongso didampingi pengacara dalam konferensi pers usai bebas bersyarat di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (18/8/2024) [Suara.com/Tiara Rosana].

Suara.com - Hari ini, 18 Agustus 2024, terpidana kasus kopi sianida, Jessica Wongso akhirnya telah resmi keluar dari balik jeruji besi. Namun, tahukah Anda bahwa Jessica Wongso keluar lebih cepat dari hukumannya?

Berdasar putusan kasasi Mahkamah Agung RI Nomor: 498 K/PID/2017 tanggal 21 Juni 2017 yang diberikan olehnya atas pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin, Jessica Wongso seharusnya dihukum selama 20 tahun.

Namun, Jessica berhasil mendapatkan remisi 58 bulan 30 hari sampai akhirnya bisa keluar penjara lebih cepat, kurang lebih setelah menjalani 18 tahun kehidupan di balik jeruji besi.

“Selama menjalani pidana, yang bersangkutan telah berkelakuan baik berdasarkan Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana dengan total mendapat remisi sebanyak 58 bulan 30 hari,” ujar Deddy Edaar Eka Saputra selaku Kepala Kelompok Kerja Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Deddy juga menjelaskan bahwa Jessica mendapatkan pembebasan bersyarat (PB) berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor: PAS-1703.PK.05.09 Tahun 2024.

“Selama menjalani pembebasan bersyarat, yang bersangkut (Jessica Wongso) wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara dan akan menjalani pembimbingan hingga 27 Maret 2032,” imbuh Deddy.

Itu artinya Jessica Wongso baru akan bebas murni sebagai tersangka pembunuhan berencana Mirna pada 27 Maret 2032.

Sebagai pengingat, perjalanan Jessica Wongso sampai akhirnya ditetapkan menjadi tersangka bisa dibilang cukup berliku. Ia bahkan harus menjalani kurang lebih 32 persidangan.

Dalam perjalanan tersebut, Jessica Wongso sempat mengajukan keringanan hukuman hingga ke level mahkamah Agung. Namun, keputusan hukuman MA kala itu sudah tidak bisa diganggu-gugat. Alhasil, Jessica WOngso yang kala itu memercayakan perlindungan hukumnya pada Otto hasibuan harus menerima hukuman penjara selama 20 tahun di lapas Pondok Bambu.

baca juga

Ketika menjalani masa hukumannya, nama Jessica Wongso kembali ramai dibicarakan usai kasus pembunuhannya tersebut diangkat dalam bentuk dokumenter berjudul Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso di tahun 2023. Dalam dokumenter tersebut jg hadir pihak lainnya yang berhubungan dengan korban, termasuk sang ayah, Edi Darmawan Salihin.

Demikian informasi mengenai hukum penjara Jessica Wongso yang saat ini sudah bebas bersyarat berkat remisi.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dari Vonis 20 Tahun Kini Bebas Bersyarat: Kilas Balik Perjalanan Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso

Dari Vonis 20 Tahun Kini Bebas Bersyarat: Kilas Balik Perjalanan Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso

Lifestyle | Minggu, 18 Agustus 2024 | 18:36 WIB

Jessica Wongso Umur Berapa? Ini Biodata Si Kopi Sianida yang Bebas Bersyarat Hari Ini

Jessica Wongso Umur Berapa? Ini Biodata Si Kopi Sianida yang Bebas Bersyarat Hari Ini

Lifestyle | Minggu, 18 Agustus 2024 | 17:49 WIB

10 Fakta Jessica Wongso Bebas Bersyarat Hari ini, Langsung Ingin Makan Sushi

10 Fakta Jessica Wongso Bebas Bersyarat Hari ini, Langsung Ingin Makan Sushi

Entertainment | Minggu, 18 Agustus 2024 | 19:15 WIB

Jessica Wongso Lulusan Mana? Cas Cis Cus Ngomong Inggris saat Ditanya Wartawan Luar

Jessica Wongso Lulusan Mana? Cas Cis Cus Ngomong Inggris saat Ditanya Wartawan Luar

Lifestyle | Minggu, 18 Agustus 2024 | 18:00 WIB

Terkini

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:50 WIB

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:28 WIB

×