• Sehat jasmani dan rohani
• Tidak pernah dihukum penjara selama 2 tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap
• Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat dari posisi sebagai PNS, PPPK, TNI, POLRI, pegawai BUMN/BUMD, maupun pegawai swasta
• Tidak berkedudukan sebagai seorang CASN, ASN, prajurit TNI, anggota POLRI, atau siswa sekolah ikatan dinas pemerintah.
• Tidak terlibat politik praktis maupun organisasi terlarang
• Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dilamar
• Bersedia ditempatkan di seluruh unit kerja BRIN di wilayah NKRI
• Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang, serta harus menyertakan Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari rumah sakit pemerintah setempat
• Berusia antara 18 hingga 40 tahun pada saat melamar
Baca Juga: Ini Batas Umur CPNS 2024 Terbaru, Kamu Lolos Syarat Usia?
• Persyaratan Dokumen dan Berkas yang Perlu Disiapkan
Selain syarat umum, pelamar diharuskan menyiapkan beberapa dokumen penting, diantaranya:
• Surat lamaran yang ditujukan kepada Kepala BRIN, diketik, dicetak di atas kertas folio polos, ditandatangani, dan juga dibubuhi e-meterai Rp10.000,00.
• Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) asli atau surat keterangan rekam kependudukan dari Dukcapil.
• Surat Pernyataan lima poin, ditandatangani dan dibubuhi dengan e-meterai Rp10.000,00 (format bisa diunduh melalui laman resmi BRIN)
• Surat Pernyataan Instansi tentang kesediaan bekerja di seluruh kantor BRIN, kembali ke Indonesia, serta melepas afiliasi postdoctoral, jika ada (format bisa diunduh di laman resmi BRIN)