Buka Formasi Tenaga Ahli Besar-Besaran, Segini Gaji dan Tunjangan CPNS BRIN

Senin, 19 Agustus 2024 | 16:41 WIB
Buka Formasi Tenaga Ahli Besar-Besaran, Segini Gaji dan Tunjangan CPNS BRIN
Buka Formasi Tenaga Ahli Besar-Besaran, Segini Gaji dan Tunjangan CPNS BRIN (Instagram/brin_indonesia)

• Sehat jasmani dan rohani

• Tidak pernah dihukum penjara selama 2 tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap

• Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat dari posisi sebagai PNS, PPPK, TNI, POLRI, pegawai BUMN/BUMD, maupun pegawai swasta

• Tidak berkedudukan sebagai seorang CASN, ASN, prajurit TNI, anggota POLRI, atau siswa sekolah ikatan dinas pemerintah.

• Tidak terlibat politik praktis maupun organisasi terlarang

• Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dilamar

• Bersedia ditempatkan di seluruh unit kerja BRIN di wilayah NKRI

• Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang, serta harus menyertakan Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari rumah sakit pemerintah setempat

• Berusia antara 18 hingga 40 tahun pada saat melamar

Baca Juga: Ini Batas Umur CPNS 2024 Terbaru, Kamu Lolos Syarat Usia?

• Persyaratan Dokumen dan Berkas yang Perlu Disiapkan

Selain syarat umum, pelamar diharuskan menyiapkan beberapa dokumen penting, diantaranya:

• Surat lamaran yang ditujukan kepada Kepala BRIN, diketik, dicetak di atas kertas folio polos, ditandatangani, dan juga dibubuhi e-meterai Rp10.000,00.

• Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) asli atau surat keterangan rekam kependudukan dari Dukcapil.

• Surat Pernyataan lima poin, ditandatangani dan dibubuhi dengan e-meterai Rp10.000,00 (format bisa diunduh melalui laman resmi BRIN)

• Surat Pernyataan Instansi tentang kesediaan bekerja di seluruh kantor BRIN, kembali ke Indonesia, serta melepas afiliasi postdoctoral, jika ada (format bisa diunduh di laman resmi BRIN)

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI