KPK juga disebut hanya berwenang memeriksa gratifikasi yang menyangkut penyelenggara negara. Namun dalam kasus ini klarifikasi diperlukan karena Kaesang adalah anak pejabat, yakni presiden.
KPK Batal Undang Klarifikasi Kaesang
Tak lama setelah itu, KPK mengumumkan bahwa Direktorat Gratifikasi batal memanggil Kaesang untuk klarifikasi soal jet pribadi pada Rabu (4/9/2024) pagi. Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan bahwa laporan terkait Kaesang kini difokuskan ke Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK, bukan lagi pada Direktorat Gratifikasi.
Kebijakan itu diambil usai menilai pengusutan laporan dugaan gratifikasi pada Kaesang akan memberikan jangkauan lebih luas kepada KPK.
"Isunya masih sama bahwa laporan itu terkait gratifikasi. Kenapa difokuskan ke sana? Karena jangkauannya lebih jauh lagi dilakukan PLPM terkait kewenangannya," jelas Tessa.
Gara-gara perubahan fokus pengusutan dugaan gratifikasi itu membuat KPK mengurungkan niat untuk mengklarifikasi Kaesang di Direktorat Gratifikasi. "Iya sudah tidak ke sana lagi. Fokusnya tidak ke sana lagi," katanya.
Meski begitu, KPK memastikan pengusutan laporan terkait dugaan gratifikasi Kaesang akan berjalan transparan. Bahkan KPK menegaskan akan mengusut kasus tersebut secara profesional.
Cengengesan Dicegat Wartawan
Usai KPK membatalkan undang klarifikasi, Kaesang muncul cengengesan di depan publik. Kaesang dicegat wartawan di kantor DPP PSI, di Jakarta Pusat, pada Rabu (4/9/2024) malam.
Baca Juga: Akhirnya Muncul, Begini Tampang Kaesang Usai Lama Menghilang Gegara Jet Pribadi
Disebutkan bahwa Kaesang keluar dari Kantor DPP PSI sekitar pukul 20.38 WIB usai rapat selama sekitar 5 jam. Namun Kaesang irit bicara ketika ditanya oleh awak media soal dugaan penggunaan jet pribadi hingga permintaan klarifikasi dari KPK.