Gaji Stafsus Presiden 10 Kali Lipat UMR Jakarta, Memang Apa Saja Tugasnya?

Farah Nabilla

Sabtu, 07 September 2024 | 19:43 WIB
Gaji Stafsus Presiden 10 Kali Lipat UMR Jakarta, Memang Apa Saja Tugasnya?
Lampiran gaji asisten dan pembantu asisten stafsus Presiden. [X/BudiBukanIntel]

Suara.com - Staf khusus presiden alias stafsus kini mulai mendapatkan stigma negatif dari publik usai viral sosok Yasmin Nur.

Publik juga kini mulai mengecam gaji stafsus presiden lantaran dinilai tak sebanding dengan tugasnya.

Adapun Yasmin Nur dinilai sebagai contoh yang buruk sebagai seorang asisten stafsus presiden usai dirinya mengancam akan memenjarakan seseorang yang ia tuding mencemarkan nama baiknya.

Publik menyayangkan tindakan Yasmin Nur tersebut sekaligus menilai bahwa seorang stafsus presiden tak memberikan kontribusi terhadap masyarakat.

"Serius nih pajak rakyat buat bayar modelan begini?," salah satu bunyi cuitan warganet.

"Tiap bulan negara keluar Rp1 miliar lebih buat gaji orang-orang yg belum tentu dibutuhin ini," cuit warganet lain.

Lantas, berapa sebenarnya gaji seorang stafsus presiden? Apa saja tugas yang mereka emban?

Gaji stafsus presiden: Hampir sepuluh kali UMR Jakarta

Tak heran jika publik syok ketika melihat gaji seorang stafsus presiden.

baca juga

Sebab, gaji seorang stafsus presiden hampir sepuluh kali lipat gaji pekerja biasa di Jakarta yang Upah Minimum Regionalnya dalam angka Rp5.067.381 atau Rp5 juta.

Gaji seorang stafsus presiden diaturdalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 144 Tahun 2015 tentang Besaran Hak Keuangan Bagi Staf Khusus Presiden, Staf Khusus Wakil Presiden, Wakil Sekretaris Pribadi Presiden, Asisten, Dan Pembantu Asisten.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Perpres tersebut, seorang stafsus presiden menerima gaji Rp51.000.000 alias Rp51 juta perbulannya.

Kendati demikian, Yasmin Nur tak menerima uang Rp51 juta perbulan lantaran ia berstatus sebagai asisten stafsus presiden yang gajinya adalah Rp32.500.000 atau Rp32,5 juta.

Adapun di bawah asisten stafsus presiden ada pembantu asisten yang gajinya juga fantastis yakni Rp19.500.000 atau Rp19,5 juta.

Tugas stafsus presiden: Berkontribusi terhadap masyarakat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Segini Gaji Asisten Stafsus: Bikin Publik Emosi usai 'Di-spill' Sosok Yasmin Nur

Segini Gaji Asisten Stafsus: Bikin Publik Emosi usai 'Di-spill' Sosok Yasmin Nur

Lifestyle | Sabtu, 07 September 2024 | 19:36 WIB

Beda Staf Khusus, Asisten, dan Pembantu Asisten Presiden: Viral Sampai Yasmin Jadi Trending Topik

Beda Staf Khusus, Asisten, dan Pembantu Asisten Presiden: Viral Sampai Yasmin Jadi Trending Topik

Lifestyle | Sabtu, 07 September 2024 | 19:16 WIB

Jomplangnya Gaji Stafsus Yasmin Nur yang Akui Mudah Penjarakan Orang dengan Guru: Padahal Tak Berkontribusi

Jomplangnya Gaji Stafsus Yasmin Nur yang Akui Mudah Penjarakan Orang dengan Guru: Padahal Tak Berkontribusi

Entertainment | Sabtu, 07 September 2024 | 15:00 WIB

Gaji Asisten Stafsus Presiden Dipertanyakan, Sebulan Bisa Beli iPhone 15 Pro Max

Gaji Asisten Stafsus Presiden Dipertanyakan, Sebulan Bisa Beli iPhone 15 Pro Max

Tekno | Sabtu, 07 September 2024 | 09:05 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×