Naik Privat Jet Saat Jadi Ketua MK, Mahfud MD Lakukan Gratifikasi? Ini Kata Mantan Orang KPK

Ruth Meliana, Fita Nofiana

Senin, 09 September 2024 | 19:29 WIB
Naik Privat Jet Saat Jadi Ketua MK, Mahfud MD Lakukan Gratifikasi? Ini Kata Mantan Orang KPK
Postingan lawas Mahfud MD viral lagi. (X @mohmahfudmd)

Suara.com - Pengakuan mantan Menkopolhukam, Mahfud MD soal dirinya yang sering kali naik private jet milik Jusuf Kalla mengundang polemik. Pasalnya menurut Mahfud MD, ia mendapatkan fasilitas tersebut saat masih menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

"Saya sering naik private jet (PJ) milik Pak JK. Saat jadi Ketua MK saya pernah naik PJ Pak JK Jakarta-Makassar karena diundang khuthbah hari raya di Masjid Almarkaz (Makassar). Pak JK sebagai Ketua Pembina Masjid, mengantar dan menemani saya dengan PJ-nya, plus kamar hotel," tulis Mahfud MD.

Pernyataan Mahfud MD sontak menuai pro-kontra, tak sedikit yang menduga fasilitas private jet tersebut termasuk dalam gratifikasi. Dalam hal ini mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah ikut buka suara di akun X (dulu Twitter) miliknya.

Pada kasus Mahfud MD, Febri Diansyah menyoroti tiga poin antara lain jabatan Mahfud MD yang menjadi Ketua KPK kala itu, mendapat fasilitas private jet oleh JK, dan urusan mengisi khutbah.

Febri meyebutkan ada tiga hal yang perlu diperhatikan dalam konsep gratifikasi, yakni penerimanya adalah penyelenggara negara atau pegawai negari (PN), penerima gratifikasi berhubungan dengan jabatan PN, dan penerimaan gratifikasi bertentangan dengan kewajiban PN.

"Untuk poin 1, penerima PN. Jelas, Pak Mahfud memenuhi syarat (gratifikasi) karena saat itu menjabat sbg Ketua MK. Untuk poin 2 & 3, perlu dipilah dulu, apakah ada penerimaan gratifikasi? Mengacu pada penjelasan Pasal 12 B UU Tipikor, gratifikasi adalah pemberian dalam arti luas, trmasuk fasilitas," tulis Febri seperti dikutip Senin (9/9/2024).

"Apakah ada penerimaan gratifikasi oleh Pak Mahfud? dari klarifikasi Pak Mahfud, jawabannya ada. Yaitu penerimaan fasilitas pesawat jet. Apakah itu gratifikasi yabg terlarang/dianggap suap? Tunggu dulu, perlu analisis poin berikutnya," imbuhnya.

Febri menyebutkan untuk disebut sebuah gratfikasi perlu melihat aspek lain seperti hubungannya dengan jabatan. Dalam hal ini maka perlu dilihat hubungan fasilitas jet pribadi dari Jk apakah berkaitan dengan jabatan Mahfud MD sebagai MH atau tidak.

"Kapasitas Prof @mohmahfudmd inilah yg perlu dipertegas. Apakah ketika pergi ke Makasar dengan pesawat jet pak JK tersebut ia dalam kapasitas sbg Ketua MK atau justru sbg ulama?," ungkap Febri.

baca juga

"Kalau sebagai Ketua MK, maka gratifikasi yang diterima dianggap suap karena ada hubungan jabatan. Tapi jika Prof @mohmahfudmd menerima fasilitas pesawat jet dalam kapasitas sebagai ulama untuk melalukan dakwah atau ceramah hari raya di Makasar, tanpa embel2 atau fasilitas jabatan, maka menurut saya fasilitas pesawat jet yang diterima tidak memenuhi syarat disebut memiliki hubungan jabatan," tandasnya.

Febri menyebut ada kompeksitas dalam penerapan gratifikasi, sehingga menetapkan gratifikasi butuh waktu hingga 30 hari kerja di KPK.

"Biar klir, jadi kesimpulannya (didasarkan poin-poin) klarifikasi Prof @mohmahfudmd. Penerimaan fasilitas pesawat jet bukanlah gratifikasi yg dianggap suap sbgaimana dimaksud Pasal 12 B UU Tipikor," paparnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pendidikan Moncer Abdur Arsyad: Sindir Kaesang Tak Seberani Mahfud MD Bongkar Asal Usul Jet Pribadi

Pendidikan Moncer Abdur Arsyad: Sindir Kaesang Tak Seberani Mahfud MD Bongkar Asal Usul Jet Pribadi

Lifestyle | Senin, 09 September 2024 | 17:49 WIB

Sama-Sama Disorot: Adu Harga Private Jet yang Dinaiki Mahfud MD Vs Kaesang, Mahal Mana?

Sama-Sama Disorot: Adu Harga Private Jet yang Dinaiki Mahfud MD Vs Kaesang, Mahal Mana?

News | Senin, 09 September 2024 | 17:43 WIB

Tak Berani Periksa Dugaan Gratifikasi Kaesang, KPK Jadi Bahan Meme Kocak Netizen

Tak Berani Periksa Dugaan Gratifikasi Kaesang, KPK Jadi Bahan Meme Kocak Netizen

Tekno | Senin, 09 September 2024 | 18:25 WIB

Selain Kaesang, Gibran Juga 'Hilang' dari Media Sosial: Terakhir Bagi-bagi Susu

Selain Kaesang, Gibran Juga 'Hilang' dari Media Sosial: Terakhir Bagi-bagi Susu

Lifestyle | Senin, 09 September 2024 | 16:04 WIB

Tak Kunjung Klarifikasi, 4 Tingkah Santuy Kaesang di Tengah Kasus Jet Pribadi Banjir Cibiran

Tak Kunjung Klarifikasi, 4 Tingkah Santuy Kaesang di Tengah Kasus Jet Pribadi Banjir Cibiran

Lifestyle | Senin, 09 September 2024 | 15:12 WIB

16 Jenis Gratifikasi yang Tidak Wajib Dilaporkan Menurut KPK

16 Jenis Gratifikasi yang Tidak Wajib Dilaporkan Menurut KPK

Lifestyle | Minggu, 08 September 2024 | 18:32 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×