Mobil dan Motor Mewah Aset Doni Salmanan Disita Negara, Ingat Lagi Kronologi Kasusnya!

M. Reza Sulaiman

Sabtu, 28 September 2024 | 07:44 WIB
Mobil dan Motor Mewah Aset Doni Salmanan Disita Negara, Ingat Lagi Kronologi Kasusnya!
Potret Kenangan Doni Salmanan Bareng Aset Yang Disita (Instagram/@donisalmanan)

Suara.com - Dalam langkah tegas untuk menegakkan hukum, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung melakukan penyitaan terhadap aset-aset milik Doni Salmanan, terpidana dalam kasus penipuan terkait binary option. Aset yang disita mencakup berbagai item berharga, mulai dari uang tunai, kendaraan mewah, hingga properti berupa rumah.

Penyitaan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah yang dikeluarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung dengan nomor: PRIN-2451/M.2.19/Kpa.5/09/2024 pada tanggal 24 September 2024. Proses eksekusi berlangsung di kantor Kejari Kabupaten Bandung, Baleendah, pada hari Kamis, 26 September 2024.

Potret Doni Salmanan dengan Barang Mewah yang Kini Disita (Instagram)
Potret Doni Salmanan dengan Barang Mewah yang Kini Disita (Instagram)

Kepala Kejari Kabupaten Bandung, Donny Haryono Setyawan, menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan kelanjutan dari keputusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap. "Eksekusi barang bukti yang dirampas untuk kepentingan negara ini telah melalui proses hukum yang jelas," ungkapnya.

Donny menambahkan bahwa semua barang bukti yang berhasil disita akan menjadi milik negara. Uang hasil penyitaan tersebut akan disetorkan ke kas negara. “Semua barang bukti dari kasus Doni Salmanan akan dikembalikan ke kas negara sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP),” katanya.

Total uang yang berhasil dipulihkan untuk negara mencapai Rp 7.514.192.641, ditambah dengan uang tunai dalam bentuk Dollar Amerika Serikat sejumlah USD 1.300, yang setara dengan Rp 20.800.000. Selain itu, penyitaan juga mencakup sejumlah kendaraan mewah, yang kemudian akan diserahkan kepada Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI untuk proses pemeliharaan dan lelang.

Adapun daftar kendaraan roda empat yang disita meliputi:

1. 1 unit mobil Porsche 911 Carrera 4S

2. 2 unit mobil Honda CR-V

3. 1 unit mobil Toyota Fortuner tipe GR

baca juga

4. 1 unit mobil Lamborghini Huracan Liberty Walk

5. 1 unit mobil BMW 840i coupe M Tech

Sedangkan untuk kendaraan roda dua, yang termasuk dalam penyitaan adalah:

1. 1 unit sepeda motor Kawasaki Ninja H2

2. 1 unit sepeda motor Kawasaki Ninja ZX-10R/ZX1000 tipe ZXT02L

3. 1 unit sepeda motor KTM 500 EXC-F Six Days

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bak Showroom, Raffi Ahmad Taksir Mobil-Mobil di Garasi Atta Halilintar Capai Rp30 M

Bak Showroom, Raffi Ahmad Taksir Mobil-Mobil di Garasi Atta Halilintar Capai Rp30 M

Lifestyle | Jum'at, 27 September 2024 | 19:26 WIB

Intip Mobil Mewah Nikita Mirzani dengan Plat Nomor Cabul, Pajaknya Setara harga Avanza

Intip Mobil Mewah Nikita Mirzani dengan Plat Nomor Cabul, Pajaknya Setara harga Avanza

Otomotif | Jum'at, 27 September 2024 | 16:11 WIB

Tawa Bahagia Fuji di Atas Mobil Mewah Telat Pajak, Tagihannya Bisa Buat Beli Honda BeAT

Tawa Bahagia Fuji di Atas Mobil Mewah Telat Pajak, Tagihannya Bisa Buat Beli Honda BeAT

Otomotif | Jum'at, 27 September 2024 | 13:18 WIB

Terkini

Tips Liburan Hemat dan Seru Bersama Keluarga di Resor Mewah Macau

Tips Liburan Hemat dan Seru Bersama Keluarga di Resor Mewah Macau

Lifestyle | Senin, 29 Juni 2026 | 21:25 WIB

Liburan Sekolah Makin Seru! Intip Keseruan Dunia 'Minions & Monsters' yang Hadir di Jakarta

Liburan Sekolah Makin Seru! Intip Keseruan Dunia 'Minions & Monsters' yang Hadir di Jakarta

Lifestyle | Senin, 29 Juni 2026 | 21:04 WIB

Sumur Bor Kedalaman 20 Meter Pakai Pompa Air Apa? Segini Biaya yang Perlu Kamu Siapkan

Sumur Bor Kedalaman 20 Meter Pakai Pompa Air Apa? Segini Biaya yang Perlu Kamu Siapkan

Lifestyle | Senin, 29 Juni 2026 | 19:05 WIB

Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga

Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga

Lifestyle | Senin, 29 Juni 2026 | 18:20 WIB

Kenapa Cushion Cepat Oksidasi? Ini Penyebab dan 3 Rekomendasi untuk Makeup Anti Kusam

Kenapa Cushion Cepat Oksidasi? Ini Penyebab dan 3 Rekomendasi untuk Makeup Anti Kusam

Lifestyle | Senin, 29 Juni 2026 | 18:03 WIB

6 Shio yang Gampang Dapat Keberuntungan, Anak Emas Alam Semesta

6 Shio yang Gampang Dapat Keberuntungan, Anak Emas Alam Semesta

Lifestyle | Senin, 29 Juni 2026 | 16:15 WIB

4 Lipstik Wardah di Alfamart dengan Formula Transferproof hingga Foodproof

4 Lipstik Wardah di Alfamart dengan Formula Transferproof hingga Foodproof

Lifestyle | Senin, 29 Juni 2026 | 16:10 WIB

Apakah Sunscreen Wardah Boleh untuk Anak? Ini Batasan Usia dan 3 Rekomendasi Produknya

Apakah Sunscreen Wardah Boleh untuk Anak? Ini Batasan Usia dan 3 Rekomendasi Produknya

Lifestyle | Senin, 29 Juni 2026 | 16:05 WIB

6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review

6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review

Lifestyle | Senin, 29 Juni 2026 | 15:15 WIB

Bedak Two Way Cake yang Bisa Menutupi Flek Hitam, Ini 5 Pilihan Terbaik dari Harga Termurah

Bedak Two Way Cake yang Bisa Menutupi Flek Hitam, Ini 5 Pilihan Terbaik dari Harga Termurah

Lifestyle | Senin, 29 Juni 2026 | 15:01 WIB

×